Konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Venezuela bukan sesederhana persoalan keamanan semata, melainkan harus dilihat dalam konteks kepentingan strategis, ekonomi, serta posisi negara-negara berkembang seperti Indonesia.
Serangan AS ke Venezuela sulit dibenarkan merujuk Pasal 51 Piagam PBB mengenai hak bela diri (self-defense), mengingat tidak adanya ancaman langsung dan spesifik yang dilakukan Venezuela terhadap AS.
Dari perspektif akademik, konflik AS-Venezuela mencerminkan karakter sistem internasional yang anarkis, sebagaimana dijelaskan dalam teori realisme. Negara, termasuk AS bertindak berdasarkan persepsi ancaman dan rasa tidak aman (insecurity), sehingga konsep-konsep seperti kedaulatan (sovereignty) dan kepentingan nasional kerap ditafsirkan secara sepihak.
Demikian antara lain disampaikan Direktur Pascasarjana Hubungan Internasional Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam dalam webinar bertajuk
Sikap Indonesia terhadap Serangan Amerika Serikat terhadap Venezuela, Jumat, 9 Januari 2026.
Umam menekankan pentingnya mencermati dokumen kebijakan strategis AS pada November 2025 di bawah pemerintahan Donald Trump. Dokumen tersebut menjadi rujukan utama untuk memahami kepentingan AS, khususnya terkait
supply security dan
energy security.
“Lonjakan saham perusahaan-perusahaan AS pasca-serangan menunjukkan adanya ekspektasi pasar bahwa perusahaan AS akan kembali memiliki akses terhadap sektor energi Venezuela. Ini mengindikasikan adanya kepentingan ekonomi yang sangat kuat di balik narasi keamanan,” jelas Umam.
Terkait posisi Indonesia, Umam menyebut AS beranggapan Indonesia dianggap relatif mudah melakukan
swing dalam politik luar negeri.
"Oleh karena itu, prinsip politik luar negeri bebas aktif harus dijalankan secara konsisten dan berlandaskan kepentingan nasional jangka panjang," jelasnya.
Dalam diskusi yang sama, Dosen Program Studi Manajemen Universitas Paramadina, Rosyid Jazuli memaparkan analisis konflik AS-Venezuela dari sudut pandang ekonomi politik energi.
Venezuela, kata dia, merupakan negara dengan cadangan minyak terbesar di dunia, namun kinerja produksinya bersifat fluktuatif dan cenderung menurun drastis sejak nasionalisasi perusahaan-perusahaan minyak asing pada era pemerintahan Hugo Chávez, termasuk perusahaan minyak asal AS.
“Jika sudah menyangkut sumber energi strategis seperti minyak bumi, sikap AS sebagai negara adidaya bisa sangat agresif,” ujar Rosyid.
Kondisi ekonomi Venezuela secara umum juga tidak berada dalam posisi yang kuat. Sejak periode 1995-2000, pertumbuhan ekonomi negara tersebut tercatat negatif dan terus berlanjut hingga saat ini.
Atas dasar itu, ia menganggap aksi AS terhadap Venezuela bukan peristiwa yang terjadi secara tiba-tiba, melainkan akumulasi konflik panjang sejak nasionalisasi perusahaan minyak AS yang berdampak pada terganggunya pasokan energi global.
Rosyid juga menyoroti karakteristik minyak Venezuela yang tergolong sebagai minyak berat (
heavy crude), sehingga membutuhkan teknologi pengolahan yang kompleks dan itu semua dimiliki AS.
Sayangnya setelah nasionalisasi, kemampuan produksi dan pengolahan minyak Venezuela mengalami penurunan signifikan. Situasi ini diperparah oleh
resource curse atau kutukan sumber daya alam.
Venezuela memiliki sumber daya alam melimpah, tetapi tidak diimbangi dengan kapasitas pengelolaan memadai, hubungan ekonomi regional yang baik, serta stabilitas sosial. Krisis ekonomi dalam negeri bahkan memicu gelombang pengungsi Venezuela ke negara-negara tetangga, terutama Kolombia.
Di tingkat global, Venezuela juga dinilai tidak memiliki hubungan strategis kuat dengan kekuatan besar dunia, selain China dan Rusia. Hubungan yang terjalin sebagian besar bersifat kontraktual dan transaksional, bukan kerja sama komprehensif di bidang pertahanan, sosial, maupun pendidikan.
Dalam konteks Indonesia, Rosyid menekankan pentingnya memperkuat faktor
deterrence domestik, seperti industri manufaktur yang kuat, penguasaan teknologi, kepastian hukum, serta iklim investasi yang sehat.
Kekuatan fundamental ekonomi tersebut membuat negara besar seperti AS harus berhitung ulang sebelum melakukan intervensi yang terlalu jauh.
“Indonesia saat ini memiliki tren ekonomi yang jauh lebih baik dibanding Venezuela. Negara-negara besar akan lebih respek terhadap negara yang memiliki ketahanan ekonomi yang kuat,” ungkapnya.
Oleh karena itu, kedaulatan politik harus berjalan seiring dengan kedaulatan dan ketahanan ekonomi. Ia juga mengingatkan bahwa prinsip non-blok yang dianut Indonesia harus dijalankan secara proaktif, bukan sekadar reaktif.
"Politik luar negeri bebas aktif harus diwujudkan melalui kebijakan ekonomi dan diplomasi yang konsisten serta berorientasi jangka panjang," pungkasnya.