Berita

Webinar bertajuk Sikap Indonesia terhadap Serangan Amerika Serikat terhadap Venezuela, Jumat, 9 Januari 2026. (Foto: Tangkapan Layar Zoom)

Dunia

Menakar Langkah Indonesia Sikapi Konflik AS-Venezuela

JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 21:45 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Venezuela bukan sesederhana persoalan keamanan semata, melainkan harus dilihat dalam konteks kepentingan strategis, ekonomi, serta posisi negara-negara berkembang seperti Indonesia.

Serangan AS ke Venezuela sulit dibenarkan merujuk Pasal 51 Piagam PBB mengenai hak bela diri (self-defense), mengingat tidak adanya ancaman langsung dan spesifik yang dilakukan Venezuela terhadap AS.

Dari perspektif akademik, konflik AS-Venezuela mencerminkan karakter sistem internasional yang anarkis, sebagaimana dijelaskan dalam teori realisme. Negara, termasuk AS bertindak berdasarkan persepsi ancaman dan rasa tidak aman (insecurity), sehingga konsep-konsep seperti kedaulatan (sovereignty) dan kepentingan nasional kerap ditafsirkan secara sepihak.


Demikian antara lain disampaikan Direktur Pascasarjana Hubungan Internasional Universitas Paramadina, Ahmad Khoirul Umam dalam webinar bertajuk Sikap Indonesia terhadap Serangan Amerika Serikat terhadap Venezuela, Jumat, 9 Januari 2026.

Umam menekankan pentingnya mencermati dokumen kebijakan strategis AS pada November 2025 di bawah pemerintahan Donald Trump. Dokumen tersebut menjadi rujukan utama untuk memahami kepentingan AS, khususnya terkait supply security dan energy security.

“Lonjakan saham perusahaan-perusahaan AS pasca-serangan menunjukkan adanya ekspektasi pasar bahwa perusahaan AS akan kembali memiliki akses terhadap sektor energi Venezuela. Ini mengindikasikan adanya kepentingan ekonomi yang sangat kuat di balik narasi keamanan,” jelas Umam.

Terkait posisi Indonesia, Umam menyebut AS beranggapan Indonesia dianggap relatif mudah melakukan swing dalam politik luar negeri.

"Oleh karena itu, prinsip politik luar negeri bebas aktif harus dijalankan secara konsisten dan berlandaskan kepentingan nasional jangka panjang," jelasnya.

Dalam diskusi yang sama, Dosen Program Studi Manajemen Universitas Paramadina, Rosyid Jazuli memaparkan analisis konflik AS-Venezuela dari sudut pandang ekonomi politik energi.

Venezuela, kata dia, merupakan negara dengan cadangan minyak terbesar di dunia, namun kinerja produksinya bersifat fluktuatif dan cenderung menurun drastis sejak nasionalisasi perusahaan-perusahaan minyak asing pada era pemerintahan Hugo Chávez, termasuk perusahaan minyak asal AS.

“Jika sudah menyangkut sumber energi strategis seperti minyak bumi, sikap AS sebagai negara adidaya bisa sangat agresif,” ujar Rosyid.

Kondisi ekonomi Venezuela secara umum juga tidak berada dalam posisi yang kuat. Sejak periode 1995-2000, pertumbuhan ekonomi negara tersebut tercatat negatif dan terus berlanjut hingga saat ini.

Atas dasar itu, ia menganggap aksi AS terhadap Venezuela bukan peristiwa yang terjadi secara tiba-tiba, melainkan akumulasi konflik panjang sejak nasionalisasi perusahaan minyak AS yang berdampak pada terganggunya pasokan energi global.

Rosyid juga menyoroti karakteristik minyak Venezuela yang tergolong sebagai minyak berat (heavy crude), sehingga membutuhkan teknologi pengolahan yang kompleks dan itu semua dimiliki AS.

Sayangnya setelah nasionalisasi, kemampuan produksi dan pengolahan minyak Venezuela mengalami penurunan signifikan. Situasi ini diperparah oleh resource curse atau kutukan sumber daya alam.

Venezuela memiliki sumber daya alam melimpah, tetapi tidak diimbangi dengan kapasitas pengelolaan memadai, hubungan ekonomi regional yang baik, serta stabilitas sosial. Krisis ekonomi dalam negeri bahkan memicu gelombang pengungsi Venezuela ke negara-negara tetangga, terutama Kolombia.

Di tingkat global, Venezuela juga dinilai tidak memiliki hubungan strategis kuat dengan kekuatan besar dunia, selain China dan Rusia. Hubungan yang terjalin sebagian besar bersifat kontraktual dan transaksional, bukan kerja sama komprehensif di bidang pertahanan, sosial, maupun pendidikan.

Dalam konteks Indonesia, Rosyid menekankan pentingnya memperkuat faktor deterrence domestik, seperti industri manufaktur yang kuat, penguasaan teknologi, kepastian hukum, serta iklim investasi yang sehat.

Kekuatan fundamental ekonomi tersebut membuat negara besar seperti AS harus berhitung ulang sebelum melakukan intervensi yang terlalu jauh.

“Indonesia saat ini memiliki tren ekonomi yang jauh lebih baik dibanding Venezuela. Negara-negara besar akan lebih respek terhadap negara yang memiliki ketahanan ekonomi yang kuat,” ungkapnya.

Oleh karena itu, kedaulatan politik harus berjalan seiring dengan kedaulatan dan ketahanan ekonomi. Ia juga mengingatkan bahwa prinsip non-blok yang dianut Indonesia harus dijalankan secara proaktif, bukan sekadar reaktif.

"Politik luar negeri bebas aktif harus diwujudkan melalui kebijakan ekonomi dan diplomasi yang konsisten serta berorientasi jangka panjang," pungkasnya.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.309 Triliun pada Kuartal IV-2025, Naik Rp69 Triliun

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:12

Perdamaian Masih Impian

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:06

Ini Penjelasan DPR Soal Kembalinya Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:54

Bahlil Dorong Kemandirian Energi Lewat Revitalisasi Sumur Tua

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:50

DPR Tegaskan Tak Ada Usulan Revisi UU KPK yang Diklaim Jokowi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:43

Prabowo Yakinkan Pebisnis AS, RI Kompetitif dan Terbuka untuk Investasi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:40

Meski Sahroni Kembali, Satu Kursi Pimpinan Komisi III DPR Masih Kosong

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:32

Kolaborasi Indonesia-Arab Saudi: Misi Besar Menyukseskan Haji 2026

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:27

Prabowo Saksikan Penandatanganan 11 MoU Rp649 Trilun di Forum Bisnis US-ABC

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:18

Paripurna DPR Setujui Kesimpulan Komisi III soal Pemilihan Hakim Konstitusi Adies Kadir

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:16

Selengkapnya