Roy Suryo. (Foto: Tangkapan layar)
Pertemuan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dengan mantan Presiden Joko Widodo di Solo, Jawa Tengah, ternyata tidak diketahui oleh Roy Suryo. Padahal, Roy merupakan salah satu dari delapan tersangka dalam kasus dugaan tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Roy Suryo menegaskan dirinya sama sekali tidak dilibatkan atau diberi tahu terkait pertemuan tersebut. Bahkan, ia mengaku baru mengetahui informasi itu secara tidak langsung.
“Tadi siang Eggi Sudjana menelpon salah seorang teman yang kebetulan berada dekat saya. Saya dengar dan direkam,” ujar Roy Suryo di Kanal Youtube KompasTV, Jumat, 9 Januari 2026.
Dari percakapan tersebut, Roy menekankan tidak ada sama sekali pembicaraan mengenai permintaan maaf kepada Jokowi sebagaimana isu yang beredar luas di publik.
“(Pengakuan Eggy) Tidak ada sama sekali kata permintaan maaf,” katanya.
Roy juga mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang menginisiasi pertemuan tersebut dan meminta agar Eggi Sudjana bersikap jujur kepada publik. Menurut Roy, Eggi berjanji akan membuka seluruh cerita pada pekan depan.
“Minggu depan, hari Jumat, dia berjanji akan menceritakan semuanya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Roy menyampaikan bahwa di internal tim kuasa hukum, advokasi, dan akademisi, pertemuan tersebut justru disikapi dengan tawa sinis.
“Kedua, kami dari tim kuasa hukum, advokasi, dan akademisi malah tertawa. Oh, cuma segitu toh akhirnya kalian berdua,” ucap Roy.
Dengan nada keras, Roy menyebut sikap tersebut tidak mencerminkan semangat perjuangan.
“Itu bukan pejuang namanya, tapi pecundang,” tegasnya.
Terkait isu pecah kongsi di antara para pihak, Roy membantah adanya perpecahan. Ia menegaskan sejak awal memang tidak pernah berada dalam satu tim kuasa hukum dengan Eggi Sudjana.
Roy kemudian menyoroti hal yang menurutnya paling krusial dari pertemuan tersebut. Ia mendesak Eggi Sudjana untuk mengungkap siapa saja pihak lain yang hadir dalam pertemuan di Solo.
“Yang ketiga dan paling penting, Eggi harus jujur menyebutkan siapa orang lain yang ada di dalam pertemuan itu,” tegas Roy.
Menurut Roy, berdasarkan informasi tingkat tinggi (A1) yang disampaikan langsung oleh Eggi Sudjana, terdapat dua polisi aktif yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut. Padahal, kedua polisi itu disebut menangani perkara yang sedang berjalan.
“Itu tidak boleh. Pak Prabowo harus tertibkan anggota ini, atau Kapolri harus tertibkan. Tidak boleh ada polisi aktif yang sedang menangani perkara ikut serta. Apa tujuannya?” pungkas Roy.