Berita

Mantan Presiden Jair Bolsonaro ditahanan di rumahnya. (Foto: Reuters)

Dunia

Presiden Brasil Veto RUU Pangkas Hukuman Bolsonaro

JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 16:35 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Presiden Brasil Luiz InĂ¡cio Lula da Silva memveto rancangan undang-undang yang berpotensi memangkas drastis masa hukuman penjara mantan Presiden Jair Bolsonaro.

Veto tersebut diumumkan Lula terhadap RUU yang sebelumnya disahkan Kongres pada Desember 2025. 

Kerusuhan di Brasilia pada pada 8 Januari 2023 silam menewaskan legitimasi klaim politik Bolsonaro. Lula menegaskan peristiwa itu sebagai tonggak sejarah demokrasi Brasil.


"8 Januari terukir dalam sejarah kita sebagai hari kemenangan demokrasi kita," ujar Lula, dikutip dari Guardian, Jumat, 9 Januari 2026. 

Sebelumnya, Bolsonaro telah dipenjara sejak November 2025 setelah dinyatakan bersalah merencanakan kudeta untuk mempertahankan kekuasaan. 

Mantan presiden itu membantah seluruh tuduhan dan menyebut dirinya korban kriminalisasi politik.

RUU yang diveto Lula sebelumnya disahkan oleh Kongres Brasil yang didominasi kubu konservatif dan berisi ketentuan pengurangan hukuman Bolsonaro dari 27 tahun penjara menjadi sedikit di atas dua tahun.

Meski demikian, Lula sejak awal menyatakan niatnya untuk membatalkan aturan tersebut. Namun secara konstitusional, Kongres masih memiliki kewenangan untuk menolak veto presiden dan menghidupkan kembali RUU itu.

Dalam dakwaan jaksa, rencana kudeta Bolsonaro disebut mencakup skenario pembunuhan terhadap Lula, Wakil Presiden Geraldo Alckmin, serta Hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes. 

Jaksa menyatakan rencana tersebut gagal karena tidak mendapat dukungan dari pimpinan militer.

Hingga kini, Bolsonaro diperkirakan tetap akan menjalani hukuman penjara setidaknya delapan tahun berdasarkan aturan yang berlaku.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Gencatan Senjata Iran-AS Hampir Berakhir, Milisi Irak Siaga Penuh

Selasa, 21 April 2026 | 08:19

Dolar AS Terkoreksi: Investor Mulai Lepas Aset Safe-Haven

Selasa, 21 April 2026 | 08:06

Sinergi BNI dan Perempuan NTT: Mengubah Daun Lontar Menjadi Penggerak Ekonomi

Selasa, 21 April 2026 | 07:48

Tim Cook Mundur sebagai CEO Apple

Selasa, 21 April 2026 | 07:35

Refleksi 4 Tahun Prudential Syariah: Mengubah Paradigma Deteksi Dini Kanker

Selasa, 21 April 2026 | 07:27

Emas Dunia Masih Sulit Bangkit di Tengah Kenaikan Harga Minyak

Selasa, 21 April 2026 | 07:16

Kerja Sama Polri-PBB Pertegas Posisi RI dalam Misi Perdamaian Dunia

Selasa, 21 April 2026 | 07:10

Bursa Eropa Merah, Sektor Penerbangan Paling Terpukul

Selasa, 21 April 2026 | 07:05

Relawan Protes JK Asal Klaim soal Jokowi Presiden

Selasa, 21 April 2026 | 06:51

Politik Angka vs Realitas Ekologi: Sungai Tak Bisa Dipimpin Statistik

Selasa, 21 April 2026 | 06:29

Selengkapnya