Berita

Mantan Presiden Jair Bolsonaro ditahanan di rumahnya. (Foto: Reuters)

Dunia

Presiden Brasil Veto RUU Pangkas Hukuman Bolsonaro

JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 16:35 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Presiden Brasil Luiz InĂ¡cio Lula da Silva memveto rancangan undang-undang yang berpotensi memangkas drastis masa hukuman penjara mantan Presiden Jair Bolsonaro.

Veto tersebut diumumkan Lula terhadap RUU yang sebelumnya disahkan Kongres pada Desember 2025. 

Kerusuhan di Brasilia pada pada 8 Januari 2023 silam menewaskan legitimasi klaim politik Bolsonaro. Lula menegaskan peristiwa itu sebagai tonggak sejarah demokrasi Brasil.


"8 Januari terukir dalam sejarah kita sebagai hari kemenangan demokrasi kita," ujar Lula, dikutip dari Guardian, Jumat, 9 Januari 2026. 

Sebelumnya, Bolsonaro telah dipenjara sejak November 2025 setelah dinyatakan bersalah merencanakan kudeta untuk mempertahankan kekuasaan. 

Mantan presiden itu membantah seluruh tuduhan dan menyebut dirinya korban kriminalisasi politik.

RUU yang diveto Lula sebelumnya disahkan oleh Kongres Brasil yang didominasi kubu konservatif dan berisi ketentuan pengurangan hukuman Bolsonaro dari 27 tahun penjara menjadi sedikit di atas dua tahun.

Meski demikian, Lula sejak awal menyatakan niatnya untuk membatalkan aturan tersebut. Namun secara konstitusional, Kongres masih memiliki kewenangan untuk menolak veto presiden dan menghidupkan kembali RUU itu.

Dalam dakwaan jaksa, rencana kudeta Bolsonaro disebut mencakup skenario pembunuhan terhadap Lula, Wakil Presiden Geraldo Alckmin, serta Hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes. 

Jaksa menyatakan rencana tersebut gagal karena tidak mendapat dukungan dari pimpinan militer.

Hingga kini, Bolsonaro diperkirakan tetap akan menjalani hukuman penjara setidaknya delapan tahun berdasarkan aturan yang berlaku.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya