Berita

Mantan Presiden Jair Bolsonaro ditahanan di rumahnya. (Foto: Reuters)

Dunia

Presiden Brasil Veto RUU Pangkas Hukuman Bolsonaro

JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 16:35 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva memveto rancangan undang-undang yang berpotensi memangkas drastis masa hukuman penjara mantan Presiden Jair Bolsonaro.

Veto tersebut diumumkan Lula terhadap RUU yang sebelumnya disahkan Kongres pada Desember 2025. 

Kerusuhan di Brasilia pada pada 8 Januari 2023 silam menewaskan legitimasi klaim politik Bolsonaro. Lula menegaskan peristiwa itu sebagai tonggak sejarah demokrasi Brasil.


"8 Januari terukir dalam sejarah kita sebagai hari kemenangan demokrasi kita," ujar Lula, dikutip dari Guardian, Jumat, 9 Januari 2026. 

Sebelumnya, Bolsonaro telah dipenjara sejak November 2025 setelah dinyatakan bersalah merencanakan kudeta untuk mempertahankan kekuasaan. 

Mantan presiden itu membantah seluruh tuduhan dan menyebut dirinya korban kriminalisasi politik.

RUU yang diveto Lula sebelumnya disahkan oleh Kongres Brasil yang didominasi kubu konservatif dan berisi ketentuan pengurangan hukuman Bolsonaro dari 27 tahun penjara menjadi sedikit di atas dua tahun.

Meski demikian, Lula sejak awal menyatakan niatnya untuk membatalkan aturan tersebut. Namun secara konstitusional, Kongres masih memiliki kewenangan untuk menolak veto presiden dan menghidupkan kembali RUU itu.

Dalam dakwaan jaksa, rencana kudeta Bolsonaro disebut mencakup skenario pembunuhan terhadap Lula, Wakil Presiden Geraldo Alckmin, serta Hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes. 

Jaksa menyatakan rencana tersebut gagal karena tidak mendapat dukungan dari pimpinan militer.

Hingga kini, Bolsonaro diperkirakan tetap akan menjalani hukuman penjara setidaknya delapan tahun berdasarkan aturan yang berlaku.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya