Berita

Mantan Presiden Jair Bolsonaro ditahanan di rumahnya. (Foto: Reuters)

Global

Presiden Brasil Veto RUU Pangkas Hukuman Bolsonaro

JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 16:35 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Presiden Brasil Luiz InĂ¡cio Lula da Silva memveto rancangan undang-undang yang berpotensi memangkas drastis masa hukuman penjara mantan Presiden Jair Bolsonaro.

Veto tersebut diumumkan Lula terhadap RUU yang sebelumnya disahkan Kongres pada Desember 2025. 

Kerusuhan di Brasilia pada pada 8 Januari 2023 silam menewaskan legitimasi klaim politik Bolsonaro. Lula menegaskan peristiwa itu sebagai tonggak sejarah demokrasi Brasil.


"8 Januari terukir dalam sejarah kita sebagai hari kemenangan demokrasi kita," ujar Lula, dikutip dari Guardian, Jumat, 9 Januari 2026. 

Sebelumnya, Bolsonaro telah dipenjara sejak November 2025 setelah dinyatakan bersalah merencanakan kudeta untuk mempertahankan kekuasaan. 

Mantan presiden itu membantah seluruh tuduhan dan menyebut dirinya korban kriminalisasi politik.

RUU yang diveto Lula sebelumnya disahkan oleh Kongres Brasil yang didominasi kubu konservatif dan berisi ketentuan pengurangan hukuman Bolsonaro dari 27 tahun penjara menjadi sedikit di atas dua tahun.

Meski demikian, Lula sejak awal menyatakan niatnya untuk membatalkan aturan tersebut. Namun secara konstitusional, Kongres masih memiliki kewenangan untuk menolak veto presiden dan menghidupkan kembali RUU itu.

Dalam dakwaan jaksa, rencana kudeta Bolsonaro disebut mencakup skenario pembunuhan terhadap Lula, Wakil Presiden Geraldo Alckmin, serta Hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes. 

Jaksa menyatakan rencana tersebut gagal karena tidak mendapat dukungan dari pimpinan militer.

Hingga kini, Bolsonaro diperkirakan tetap akan menjalani hukuman penjara setidaknya delapan tahun berdasarkan aturan yang berlaku.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya