Berita

Mantan Presiden Jair Bolsonaro ditahanan di rumahnya. (Foto: Reuters)

Dunia

Presiden Brasil Veto RUU Pangkas Hukuman Bolsonaro

JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 16:35 WIB | LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI

Presiden Brasil Luiz InĂ¡cio Lula da Silva memveto rancangan undang-undang yang berpotensi memangkas drastis masa hukuman penjara mantan Presiden Jair Bolsonaro.

Veto tersebut diumumkan Lula terhadap RUU yang sebelumnya disahkan Kongres pada Desember 2025. 

Kerusuhan di Brasilia pada pada 8 Januari 2023 silam menewaskan legitimasi klaim politik Bolsonaro. Lula menegaskan peristiwa itu sebagai tonggak sejarah demokrasi Brasil.


"8 Januari terukir dalam sejarah kita sebagai hari kemenangan demokrasi kita," ujar Lula, dikutip dari Guardian, Jumat, 9 Januari 2026. 

Sebelumnya, Bolsonaro telah dipenjara sejak November 2025 setelah dinyatakan bersalah merencanakan kudeta untuk mempertahankan kekuasaan. 

Mantan presiden itu membantah seluruh tuduhan dan menyebut dirinya korban kriminalisasi politik.

RUU yang diveto Lula sebelumnya disahkan oleh Kongres Brasil yang didominasi kubu konservatif dan berisi ketentuan pengurangan hukuman Bolsonaro dari 27 tahun penjara menjadi sedikit di atas dua tahun.

Meski demikian, Lula sejak awal menyatakan niatnya untuk membatalkan aturan tersebut. Namun secara konstitusional, Kongres masih memiliki kewenangan untuk menolak veto presiden dan menghidupkan kembali RUU itu.

Dalam dakwaan jaksa, rencana kudeta Bolsonaro disebut mencakup skenario pembunuhan terhadap Lula, Wakil Presiden Geraldo Alckmin, serta Hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes. 

Jaksa menyatakan rencana tersebut gagal karena tidak mendapat dukungan dari pimpinan militer.

Hingga kini, Bolsonaro diperkirakan tetap akan menjalani hukuman penjara setidaknya delapan tahun berdasarkan aturan yang berlaku.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya