Berita

Ketua DPP PKB Luluk Nur Hamidah. (Foto: RMOL)

Hukum

Gus Yaqut Tersangka Kuota Haji, PKB: Walau Lambat, Negara Akhirnya Hadir

JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 16:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai respons dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB).

Ketua DPP PKB Luluk Nur Hamidah menilai langkah KPK sebagai bukti bahwa negara akhirnya hadir dalam menegakkan hukum di sektor pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan ibadah haji. Kendati demikian, ia mengakui proses hukum perkara berjalan lambat.

“Saya mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK. Memang terasa lama dan lambat, tetapi penetapan tersangka ini penting untuk memastikan rasa keadilan jutaan jemaah serta memulihkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Luluk kepada wartawan, Jumat, 9 Januari 2026.


Luluk yang juga mantan anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR 2024 menegaskan, temuan Pansus sejak awal memiliki landasan kuat dan bukan sekadar asumsi politik.

“Penetapan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka menegaskan bahwa peringatan dan rekomendasi Pansus Haji DPR selama ini bukan tanpa dasar,” tegasnya.

Menurut Luluk, Pansus menemukan indikasi serius lemahnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kuota haji, khususnya terkait kebijakan kuota tambahan yang rawan penyalahgunaan kewenangan.

“Fakta hukum hari ini harus menjadi momentum pembenahan menyeluruh tata kelola haji, bukan sekadar persoalan individu,” kata politikus PKB tersebut.

Ia menambahkan, penetapan tersangka terhadap Gus Yaqut harus dimaknai sebagai bukti bahwa hukum berlaku setara bagi siapa pun.

“Setiap penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan kuota haji adalah pelanggaran serius terhadap keadilan dan amanat negara,” tandasnya.

Lebih jauh, Luluk menekankan pentingnya reformasi total tata kelola haji agar lebih transparan, akuntabel, dan sepenuhnya berpihak kepada jemaah.

“Negara wajib menjaga marwah ibadah haji dan kepercayaan publik, serta memastikan pelayanan haji bersih dari kepentingan politik dan praktik transaksional,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023–2024. Selain Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), KPK juga menetapkan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan usai KPK menggelar ekspose perkara pada Kamis, 8 Januari 2026. KPK juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada kedua tersangka.

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, mengamini langkah KPK.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Koperasi Berbasis Masjid Diharap Bangkitkan Ekonomi Lokal

Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:02

Ramadan Momentum Menguatkan Solidaritas Sosial

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:44

Gerebek Rokok Ilegal Tanpa Tersangka, PB HMI Minta Dirjen Bea Cukai Dievaluasi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:21

Mudik Arah Timur, Wakapolri: Ada Peningkatan Volume Kendaraan Tapi Lancar

Sabtu, 14 Maret 2026 | 17:08

Rencana Libatkan TNI Berantas Terorisme Kaburkan Fungsi Keamanan dan Pertahanan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:46

Purbaya: Ramalan Ekonomi RI Hancur di TikTok dan YouTube Tak Lihat Data

Sabtu, 14 Maret 2026 | 16:21

KPK Tetapkan 2 Tersangka OTT di Cilacap

Sabtu, 14 Maret 2026 | 15:58

Komisi III DPR Minta Negara Tanggung Penuh Biaya Pengobatan Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:38

AS Pastikan Harga Minyak Dunia Tak akan Tembus 200 Dolar per Barel

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:55

Amerika Salah Perhitungan dalam Perang Melawan Iran

Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:43

Selengkapnya