Berita

Ketua DPP PKB Luluk Nur Hamidah. (Foto: RMOL)

Hukum

Gus Yaqut Tersangka Kuota Haji, PKB: Walau Lambat, Negara Akhirnya Hadir

JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 16:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai respons dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB).

Ketua DPP PKB Luluk Nur Hamidah menilai langkah KPK sebagai bukti bahwa negara akhirnya hadir dalam menegakkan hukum di sektor pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan ibadah haji. Kendati demikian, ia mengakui proses hukum perkara berjalan lambat.

“Saya mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK. Memang terasa lama dan lambat, tetapi penetapan tersangka ini penting untuk memastikan rasa keadilan jutaan jemaah serta memulihkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Luluk kepada wartawan, Jumat, 9 Januari 2026.


Luluk yang juga mantan anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR 2024 menegaskan, temuan Pansus sejak awal memiliki landasan kuat dan bukan sekadar asumsi politik.

“Penetapan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka menegaskan bahwa peringatan dan rekomendasi Pansus Haji DPR selama ini bukan tanpa dasar,” tegasnya.

Menurut Luluk, Pansus menemukan indikasi serius lemahnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kuota haji, khususnya terkait kebijakan kuota tambahan yang rawan penyalahgunaan kewenangan.

“Fakta hukum hari ini harus menjadi momentum pembenahan menyeluruh tata kelola haji, bukan sekadar persoalan individu,” kata politikus PKB tersebut.

Ia menambahkan, penetapan tersangka terhadap Gus Yaqut harus dimaknai sebagai bukti bahwa hukum berlaku setara bagi siapa pun.

“Setiap penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan kuota haji adalah pelanggaran serius terhadap keadilan dan amanat negara,” tandasnya.

Lebih jauh, Luluk menekankan pentingnya reformasi total tata kelola haji agar lebih transparan, akuntabel, dan sepenuhnya berpihak kepada jemaah.

“Negara wajib menjaga marwah ibadah haji dan kepercayaan publik, serta memastikan pelayanan haji bersih dari kepentingan politik dan praktik transaksional,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023–2024. Selain Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), KPK juga menetapkan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan usai KPK menggelar ekspose perkara pada Kamis, 8 Januari 2026. KPK juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada kedua tersangka.

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, mengamini langkah KPK.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya