Berita

Ketua DPP PKB Luluk Nur Hamidah. (Foto: RMOL)

Hukum

Gus Yaqut Tersangka Kuota Haji, PKB: Walau Lambat, Negara Akhirnya Hadir

JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 16:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai respons dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB).

Ketua DPP PKB Luluk Nur Hamidah menilai langkah KPK sebagai bukti bahwa negara akhirnya hadir dalam menegakkan hukum di sektor pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan ibadah haji. Kendati demikian, ia mengakui proses hukum perkara berjalan lambat.

“Saya mendukung penuh proses hukum yang dilakukan KPK. Memang terasa lama dan lambat, tetapi penetapan tersangka ini penting untuk memastikan rasa keadilan jutaan jemaah serta memulihkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Luluk kepada wartawan, Jumat, 9 Januari 2026.


Luluk yang juga mantan anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR 2024 menegaskan, temuan Pansus sejak awal memiliki landasan kuat dan bukan sekadar asumsi politik.

“Penetapan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka menegaskan bahwa peringatan dan rekomendasi Pansus Haji DPR selama ini bukan tanpa dasar,” tegasnya.

Menurut Luluk, Pansus menemukan indikasi serius lemahnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kuota haji, khususnya terkait kebijakan kuota tambahan yang rawan penyalahgunaan kewenangan.

“Fakta hukum hari ini harus menjadi momentum pembenahan menyeluruh tata kelola haji, bukan sekadar persoalan individu,” kata politikus PKB tersebut.

Ia menambahkan, penetapan tersangka terhadap Gus Yaqut harus dimaknai sebagai bukti bahwa hukum berlaku setara bagi siapa pun.

“Setiap penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan kuota haji adalah pelanggaran serius terhadap keadilan dan amanat negara,” tandasnya.

Lebih jauh, Luluk menekankan pentingnya reformasi total tata kelola haji agar lebih transparan, akuntabel, dan sepenuhnya berpihak kepada jemaah.

“Negara wajib menjaga marwah ibadah haji dan kepercayaan publik, serta memastikan pelayanan haji bersih dari kepentingan politik dan praktik transaksional,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023–2024. Selain Yaqut Cholil Qoumas (YCQ), KPK juga menetapkan staf khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka.

Penetapan tersangka dilakukan usai KPK menggelar ekspose perkara pada Kamis, 8 Januari 2026. KPK juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada kedua tersangka.

“Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, mengamini langkah KPK.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Safari Politik Jokowi Tak Pengaruhi Elektabilitas PDIP

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:14

Seruan Reformasi Jilid II Bukan Aspirasi Mahasiswa

Sabtu, 27 Juni 2026 | 00:00

Safari Politik Jokowi cuma Demi Gibran dan Kaesang

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:41

Empat Nyawa Sudah Cukup, Setop Latsarmil SPPI

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:23

Sarasehan KPPG: Keterwakilan Perempuan 30 Persen Bukan Sekadar Kuota

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:06

Edi Hasibuan: Masyarakat Mulai Merasakan Perubahan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:03

Universitas Bakrie Tiga Besar dalam THE Sustainability Impact Ratings 2026

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:42

Pakai Dump Truk, Polisi Kawal Massa Pendukung MBG di Tuban

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:24

Jubir FAM UBK: Ada Aktor Intelektual Sengaja Rusak Citra Kampus dan Wapres

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:22

DPR Usul Kemenukbangga Jadi Penyalur BLT

Jumat, 26 Juni 2026 | 22:03

Selengkapnya