Berita

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Polemik Bobby Nasution, Dewas KPK akan Periksa Boyamin Saiman Pekan Depan

JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 13:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memintai keterangan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, terkait laporan tidak dipanggilnya Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, dalam kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

Boyamin mengatakan, dirinya menerima undangan dari Dewas KPK untuk dimintai keterangan atas pengaduan dugaan pelanggaran etik penyidik dan penuntut KPK terkait penanganan perkara korupsi pembangunan jalan di Sumut. Pemanggilan dijadwalkan pada Senin, 12 Januari 2026.

"Akhirnya saya menerima undangan Dewas KPK setelah minggu lalu datang ke Dewas untuk menanyakan kelanjutan laporan dugaan pelanggaran etik JPU terkait tidak dipanggilnya Bobby Nasution sebagai saksi persidangan," kata Boyamin kepada RMOL, Jumat, 9 Januari 2026.


Boyamin menegaskan akan hadir memenuhi undangan tersebut.

"Dan saya akan menerangkan hal-hal yang saya ketahui," pungkasnya.

Pemeriksaan akan berlangsung di Ruang Rapat Pleno Dewas, Lantai 3 Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav. C1, Kuningan, Jakarta Selatan, mulai pukul 10.00 WIB.

Selain Boyamin, Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) juga telah membuat laporan serupa ke Dewas KPK pada Senin, 17 November 2025. KAMI melaporkan Kasatgas Penyidikan KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, atas dugaan penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution.

Sebelumnya, Dewas KPK telah memeriksa beberapa pihak, yakni Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dua orang tim JPU KPK, dan dua orang penyidik yakni Kasatgas Penyidikan AKBP Rossa Purbo Bekti dan Boy.

Pemeriksaan terhadap para pihak dilakukan pada tahap pendahuluan atau klarifikasi, sebelum masuk ke tahap sidang etik jika ditemukan bukti cukup adanya pelanggaran kode etik.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.309 Triliun pada Kuartal IV-2025, Naik Rp69 Triliun

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:12

Perdamaian Masih Impian

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:06

Ini Penjelasan DPR Soal Kembalinya Ahmad Sahroni sebagai Wakil Ketua Komisi III

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:54

Bahlil Dorong Kemandirian Energi Lewat Revitalisasi Sumur Tua

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:50

DPR Tegaskan Tak Ada Usulan Revisi UU KPK yang Diklaim Jokowi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:43

Prabowo Yakinkan Pebisnis AS, RI Kompetitif dan Terbuka untuk Investasi

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:40

Meski Sahroni Kembali, Satu Kursi Pimpinan Komisi III DPR Masih Kosong

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:32

Kolaborasi Indonesia-Arab Saudi: Misi Besar Menyukseskan Haji 2026

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:27

Prabowo Saksikan Penandatanganan 11 MoU Rp649 Trilun di Forum Bisnis US-ABC

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:18

Paripurna DPR Setujui Kesimpulan Komisi III soal Pemilihan Hakim Konstitusi Adies Kadir

Kamis, 19 Februari 2026 | 11:16

Selengkapnya