Berita

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Polemik Bobby Nasution, Dewas KPK akan Periksa Boyamin Saiman Pekan Depan

JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 13:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memintai keterangan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, terkait laporan tidak dipanggilnya Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, dalam kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.

Boyamin mengatakan, dirinya menerima undangan dari Dewas KPK untuk dimintai keterangan atas pengaduan dugaan pelanggaran etik penyidik dan penuntut KPK terkait penanganan perkara korupsi pembangunan jalan di Sumut. Pemanggilan dijadwalkan pada Senin, 12 Januari 2026.

"Akhirnya saya menerima undangan Dewas KPK setelah minggu lalu datang ke Dewas untuk menanyakan kelanjutan laporan dugaan pelanggaran etik JPU terkait tidak dipanggilnya Bobby Nasution sebagai saksi persidangan," kata Boyamin kepada RMOL, Jumat, 9 Januari 2026.


Boyamin menegaskan akan hadir memenuhi undangan tersebut.

"Dan saya akan menerangkan hal-hal yang saya ketahui," pungkasnya.

Pemeriksaan akan berlangsung di Ruang Rapat Pleno Dewas, Lantai 3 Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav. C1, Kuningan, Jakarta Selatan, mulai pukul 10.00 WIB.

Selain Boyamin, Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) juga telah membuat laporan serupa ke Dewas KPK pada Senin, 17 November 2025. KAMI melaporkan Kasatgas Penyidikan KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, atas dugaan penghambatan proses hukum terhadap Bobby Nasution.

Sebelumnya, Dewas KPK telah memeriksa beberapa pihak, yakni Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dua orang tim JPU KPK, dan dua orang penyidik yakni Kasatgas Penyidikan AKBP Rossa Purbo Bekti dan Boy.

Pemeriksaan terhadap para pihak dilakukan pada tahap pendahuluan atau klarifikasi, sebelum masuk ke tahap sidang etik jika ditemukan bukti cukup adanya pelanggaran kode etik.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya