Berita

Komika Pandji Pragiwaksono. (Foto: Netflix)

Politik

Candaan Pandji Seharusnya Dihadapi dengan Diskusi dan Kontra-Narasi

Bukan Melalui Lapor Polisi
JUMAT, 09 JANUARI 2026 | 05:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Candaan atau materi dalam Mens Rea Pandji Pragiwaksono yang menyinggung banyak tokoh politik hingga organisasi Nahdlatul Ulama (NU) terkait jatah tambang seharusnya disikapi secara intelektual.

Hal itu disampaikan intelektual muda NU Muhammad Sutisna saat merespons adanya laporan ke polisi terhadap Komika Pandji oleh Aktivis Muda NU. 

“Ini menandakan adanya ketidakmampuan berdebat secara intelektual. Sebuah acara seperti Mens Rea seharusnya dihadapi dengan diskusi atau kontra-narasi jika dirasa ada yang keliru,” ucap Sutisna kepada RMOL di Jakarta, Kamis malam, 8 Januari 2026. 


Menurut dia, melapor ke polisi adalah jalan pintas yang menunjukkan kelemahan argumen dan ketidaksiapan dalam diskursus ruang publik.

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menyebut bahwa langkah Aktivis Muda NU justru menimbulkan citra antikritik. 

“Tindakan ini membangun persepsi publik bahwa NU menjadi kelompok yang antikritik dan represif. Hal ini merugikan citra NU di mata generasi Z dan milenial yang menghargai kebebasan berekspresi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sutisna menegaskan bahwa pelaporan ini hanya tindakan yang membuang energi, mengingat ada masih banyak permasalahan umat yang lebih krusial.

“Khususnya soal Bencana Sumatera yang hari ini perlu perhatian mendalam. Ini menghabiskan energi untuk mengurusi Pandji dan menunjukkan disorientasi perjuangan di kalangan pemuda tersebut,” pungkasnya.

Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid sebelumnya telah membuat laporan ke polisi terkait candaan Pandji dalam Mens Rea yang dianggap memfitnah NU.

“Kami melaporkan dugaan merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik. Ini berpotensi memecah belah bangsa," ujar Rizki kepada wartawan. 

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 8 Januari 2026.                     


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya