Berita

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, melakukan kunjungan dan rapat koordinasi bersama Otorita IKN (OIKN) di Masjid Negara IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. (Foto: Kemenag)

Politik

Masjid Negara IKN Sudah Bisa Digunakan Jelang Ramadan

KAMIS, 08 JANUARI 2026 | 16:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kementerian Agama memastikan Masjid Negara Ibu Kota Nusantara (IKN) sudah siap digunakan menjelang Ramadan 1447 H/2026 M. 

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, usai melakukan kunjungan dan rapat koordinasi bersama Otorita IKN (OIKN) di Masjid Negara IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Abu Rokhmad mengatakan, kunjungan ini dilakukan untuk meninjau secara langsung kondisi fisik masjid setelah masa pembangunan oleh pihak penyedia jasa dinyatakan selesai. 


Peninjauan meliputi area utama masjid, selasar, ruang pertemuan, tempat wudu, toilet, podium khotbah, ruang pengimaman, hingga kelengkapan sarana dan prasarana pendukung lainnya.

“Selain pengecekan fisik, kami juga inventarisasi sejumlah kelengkapan yang masih perlu disempurnakan agar masjid dapat difungsikan secara optimal. Kami ingin memastikan seluruh kebutuhan dasar masjid benar-benar siap, terutama untuk mendukung aktivitas ibadah dan layanan keagamaan masyarakat saat Ramadan,” ujarnya lewat keterangan resminya, Kamis, 8 Januari 2026.

Masjid Negara IKN merepresentasikan wajah Islam Indonesia yang ramah, moderat, dan inklusif. Karena itu, pengelolaan masjid ke depan harus ditopang oleh idarah, takmir, dan riayah yang profesional, berintegritas, serta memiliki pemahaman keagamaan yang baik.

Ia juga menegaskan pentingnya konsep ekoteologi dalam pembangunan dan pengelolaan Masjid Negara IKN. Masjid tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga simbol harmoni antara nilai keagamaan dan kepedulian terhadap lingkungan, sejalan dengan semangat pembangunan IKN yang berkelanjutan.

Guru Besar UIN Walisongo Semarang itu juga menambahkan, Kemenag juga menyiapkan berbagai rancangan pendukung agar masjid dapat segera dioperasikan, termasuk penguatan sistem pendukung di sekitar masjid agar tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi jamaah.

“Masjid Negara IKN harus menjadi rujukan nasional, bukan hanya dari sisi arsitektur, tetapi juga tata kelola, layanan keagamaan, dan kontribusinya dalam membangun peradaban,” tegas Abu Rokhmad.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Sinergi Polri-TNI-BIN Pilar Utama Jaga HUT RI Tetap Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:04

Prabowo Diminta Alihkan Belanja Kurang Produktif ke Program Padat Karya

Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:00

Puncak El Nino dan Ancaman Kekeringan di Indonesia

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:42

UMKM Binaan Pertamina Raih Omzet Rp8,57 Miliar di Semester I-2026

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:30

Mengenal Sejarah Dan Makna Hari Pramuka Nasional 14 Agustus

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:21

Menimbang Pilkada Asimetris

Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:03

Prabowo Targetkan Mobil Listrik Nasional Produksi Massal 2028

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:45

Mendes Yandri Tagih Tindak Lanjut Bareskrim soal Isu Hoaks Warung Tutup

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40

Motor Listrik Pangkas Biaya Operasional Kurir Pos Indonesia hingga 67 Persen

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Janji Siapkan Motor Listrik dengan DP Nol dan Bunga Cicilan Rendah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:21

Selengkapnya