Berita

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim. (Foto: Istimewa)

Hukum

Pembuktian Mens Rea Penting dalam Kasus Nadiem Makarim

KAMIS, 08 JANUARI 2026 | 11:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim didakwa merugikan negara sebesar Rp2,1 triliun dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 sampai 2022.

Perkara ini mendapatkan atensi dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Anggota International Council of Transparency International, Natalia Soebagjo, yang turut hadir langsung dalam persidangan, Senin kemarin, 5 Januari 2026.

Dia memberikan perhatian khusus pada poin-poin dakwaan yang dibacakan. Ia berharap proses hukum ini benar-benar menguji ada tidaknya niat jahat (mens rea) dalam kebijakan tersebut.


"Persidangan ini saya harap bisa berlangsung berdasarkan prinsip-prinsip keadilan. Bahwa betul bisa dibuktikan tidak ada mens rea. Saya berharap para hakim dapat mengambil keputusan yang sebaik-baiknya demi penegakan hukum yang berkeadilan demi pemberantasan korupsi yang semestinya," tegasnya Senin, 5 Januari 2026.

Selanjutnya aktris senior Jajang C. Noer juga menyuarakan dukungannya. Berdasarkan pengenalan personal yang mendalam terhadap keluarga Nadiem, Jajang meyakini bahwa kebijakan yang diambil murni didasari oleh keinginan untuk memajukan negara.

Di mata Jajang, sosok Nadiem adalah pribadi yang santun dan cerdas, sehingga ia merasa ada keganjilan dalam tuduhan yang dialamatkan. 

"Dia baik sekali, santun, dan pintar. Hatinya baik itu yang saya tahu. Tentu saja saya harap keadilan benar-benar ditegakkan. Hanya keadilanlah yang bisa memberikan rasa adil," tambahnya.

Dukungan dari kedua tokoh ini menggarisbawahi dua sisi penting dalam melihat kasus ini yakni, pemenuhan prinsip hukum yang transparan sesuai standar internasional, serta kepercayaan publik terhadap integritas personal pengambil kebijakan.


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Sidang 6 Agustus Bukan Kemenangan yang Dianulir

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:05

Jakarta Libatkan Kawasan Aglomerasi dalam Lestarikan Budaya Betawi

Jumat, 31 Juli 2026 | 04:01

Pengurangan Timbulan Sampah Plastik Bisa Dimulai dari Pasar Tradisional

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:44

Timnas Garuda Bidik Tiga Poin dari Timor Leste

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:17

Hariman hingga Bursah Zarnubi Ramaikan Peluncuran Enam Buku Isti Nugroho

Jumat, 31 Juli 2026 | 03:00

Wakapolri-Wamenhut Konsolidasi Hadapi El Nino dan Karhutla

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:23

Pembunuh Perempuan di Kamar Kos di Grogol Petamburan Dibekuk

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:13

Fahira Idris Sodorkan Tujuh Rekomendasi Bangun Jakarta

Jumat, 31 Juli 2026 | 02:02

Kawasan Transmigrasi Harus Punya Daya Tarik Investasi

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:39

Peluncuran Enam Buku

Jumat, 31 Juli 2026 | 01:28

Selengkapnya