Berita

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim. (Foto: Istimewa)

Hukum

Pembuktian Mens Rea Penting dalam Kasus Nadiem Makarim

KAMIS, 08 JANUARI 2026 | 11:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim didakwa merugikan negara sebesar Rp2,1 triliun dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 sampai 2022.

Perkara ini mendapatkan atensi dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Anggota International Council of Transparency International, Natalia Soebagjo, yang turut hadir langsung dalam persidangan, Senin kemarin, 5 Januari 2026.

Dia memberikan perhatian khusus pada poin-poin dakwaan yang dibacakan. Ia berharap proses hukum ini benar-benar menguji ada tidaknya niat jahat (mens rea) dalam kebijakan tersebut.


"Persidangan ini saya harap bisa berlangsung berdasarkan prinsip-prinsip keadilan. Bahwa betul bisa dibuktikan tidak ada mens rea. Saya berharap para hakim dapat mengambil keputusan yang sebaik-baiknya demi penegakan hukum yang berkeadilan demi pemberantasan korupsi yang semestinya," tegasnya Senin, 5 Januari 2026.

Selanjutnya aktris senior Jajang C. Noer juga menyuarakan dukungannya. Berdasarkan pengenalan personal yang mendalam terhadap keluarga Nadiem, Jajang meyakini bahwa kebijakan yang diambil murni didasari oleh keinginan untuk memajukan negara.

Di mata Jajang, sosok Nadiem adalah pribadi yang santun dan cerdas, sehingga ia merasa ada keganjilan dalam tuduhan yang dialamatkan. 

"Dia baik sekali, santun, dan pintar. Hatinya baik itu yang saya tahu. Tentu saja saya harap keadilan benar-benar ditegakkan. Hanya keadilanlah yang bisa memberikan rasa adil," tambahnya.

Dukungan dari kedua tokoh ini menggarisbawahi dua sisi penting dalam melihat kasus ini yakni, pemenuhan prinsip hukum yang transparan sesuai standar internasional, serta kepercayaan publik terhadap integritas personal pengambil kebijakan.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya