Berita

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim. (Foto: Istimewa)

Hukum

Pembuktian Mens Rea Penting dalam Kasus Nadiem Makarim

KAMIS, 08 JANUARI 2026 | 11:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim didakwa merugikan negara sebesar Rp2,1 triliun dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 sampai 2022.

Perkara ini mendapatkan atensi dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Anggota International Council of Transparency International, Natalia Soebagjo, yang turut hadir langsung dalam persidangan, Senin kemarin, 5 Januari 2026.

Dia memberikan perhatian khusus pada poin-poin dakwaan yang dibacakan. Ia berharap proses hukum ini benar-benar menguji ada tidaknya niat jahat (mens rea) dalam kebijakan tersebut.


"Persidangan ini saya harap bisa berlangsung berdasarkan prinsip-prinsip keadilan. Bahwa betul bisa dibuktikan tidak ada mens rea. Saya berharap para hakim dapat mengambil keputusan yang sebaik-baiknya demi penegakan hukum yang berkeadilan demi pemberantasan korupsi yang semestinya," tegasnya Senin, 5 Januari 2026.

Selanjutnya aktris senior Jajang C. Noer juga menyuarakan dukungannya. Berdasarkan pengenalan personal yang mendalam terhadap keluarga Nadiem, Jajang meyakini bahwa kebijakan yang diambil murni didasari oleh keinginan untuk memajukan negara.

Di mata Jajang, sosok Nadiem adalah pribadi yang santun dan cerdas, sehingga ia merasa ada keganjilan dalam tuduhan yang dialamatkan. 

"Dia baik sekali, santun, dan pintar. Hatinya baik itu yang saya tahu. Tentu saja saya harap keadilan benar-benar ditegakkan. Hanya keadilanlah yang bisa memberikan rasa adil," tambahnya.

Dukungan dari kedua tokoh ini menggarisbawahi dua sisi penting dalam melihat kasus ini yakni, pemenuhan prinsip hukum yang transparan sesuai standar internasional, serta kepercayaan publik terhadap integritas personal pengambil kebijakan.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya