Berita

Ilustrasi (RMOL via Gemini AI))

Bisnis

UU APBN 2026: Pendapatan Negara Rp3.153 Triliun, Belanja Rp3.842 Triliun

KAMIS, 08 JANUARI 2026 | 11:25 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Beleid Undang-Undang No 17/2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2026 dirilis Kementerian Sekretariat Negara.

UU yang telah mendapat persetujuan DPR dan ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2025 ini menetapkan postur APBN 2026 mengacu kesepakatan sebelumnya bersama DPR tanpa mengalami perubahan.

Dalam aturan tersebut, pemerintah menargetkan pendapatan negara tahun 2026 sebesar Rp3.153 triliun. Angka ini meningkat sekitar 10 persen dibandingkan target pendapatan 2025 yang mencapai Rp2.865 triliun. Sumber pendapatan negara berasal dari penerimaan perpajakan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), serta hibah.


Di sisi lain, belanja negara dipatok sebesar Rp3.842 triliun atau naik sekitar 8,9 persen dibandingkan APBN 2025 yang sebesar Rp3.527 triliun.

Dengan komposisi tersebut, defisit APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp689,14 triliun atau setara 2,68 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Nilai ini lebih tinggi dibandingkan defisit APBN 2025 yang ditetapkan sebesar Rp662 triliun.

Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah menyiapkan skema pembiayaan yang bersumber dari:

- Pembiayaan utang sebesar R 832,2 triliun
-  Pembiayaan investasi Rp203,05 triliun
- Pembiayaan pinjaman Rp404,15 triliun
- Pembiayaan lainnya Rp60,4 triliun

Pemerintah menegaskan bahwa APBN memiliki peran krusial sebagai instrumen utama dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan nasional. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara efisien, efektif, akuntabel, dan transparan sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945.

Populer

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Megawati: Kudatuli adalah Simbol Ketidakadilan!

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:38

Densus 88 Ciduk Dua Pria Terlibat Jaringan Terorisme di Ciamis dan Lampung

Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11

PDIP Sebut Babinsa Awasi Wajib Pajak Salahi Wewenang

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47

Purbaya Buka Peluang Ubah Status KEK di Bali untuk PFII

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39

Megawati Minta Pramono dan Doel Kembalikan TIM jadi Tempat Seniman

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:30

Warga Kwini 8 Minta Sengketa Diselesaikan Lewat Jalur Hukum

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:28

PPP Dukung Tindakan Tegas Polri Jaga Kamtibmas di Jakarta

Selasa, 21 Juli 2026 | 22:14

KPK Terbitkan Dua Sprindik Pengembangan Kasus Bea Cukai, Sudah Ada Tersangka

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:31

Pakar Soroti Modus Dugaan TPPU Febrie dari Safe House hingga Temuan Emas Batangan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:24

Kiprah Mantri BRI Menjadi Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 21 Juli 2026 | 21:14

Selengkapnya