Berita

Anggota Komisi I DPR Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Legislator PAN Dorong Peran Aktif RI terkait Agresi AS ke Venezuela

RABU, 07 JANUARI 2026 | 18:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR berpandangan bahwa serangan militer Amerika Serikat (AS) ke Venezuela semakin memperlihatkan rapuhnya penghormatan terhadap hukum internasional dalam tatanan global saat ini.

“Padahal, secara tegas Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa Pasal 2 ayat (4) melarang penggunaan kekuatan atau ancaman kekuatan terhadap keutuhan wilayah dan kedaulatan negara lain,” ujar Anggota Komisi I DPR Fraksi PAN Okta Kumala Dewi kepada wartawan, Rabu 7 Januari 2026.

Ia menegaskan bahwa Venezuela merupakan negara berdaulat dan tidak dibenarkan secara hukum internasional bagi negara lain untuk melakukan serangan militer sepihak. 


Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi menciptakan preseden buruk yang dapat ditiru oleh aktor-aktor lain di kawasan berbeda, sehingga mengancam stabilitas dan keamanan global.

“Secara geografis memang Indonesia jauh dari Venezuela. Namun kami khawatir jika praktik ini dinormalisasi, maka konflik bersenjata akan semakin mudah terjadi di berbagai belahan dunia,” kata Okta.

Selain itu, Okta juga meminta Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk segera menyiapkan dan melaksanakan langkah evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) di Venezuela apabila kondisi keamanan di sana memburuk.

“Negara memiliki kewajiban konstitusional sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Keselamatan WNI harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Okta mendorong Kemlu agar lebih aktif bersuara dan berperan maksimal melalui diplomasi multilateral, baik di forum regional maupun global, dengan melibatkan berbagai aktor internasional guna mendorong de-eskalasi konflik serta menciptakan stabilitas dan keamanan dunia.

Okta juga menyoroti meningkatnya pesimisme publik internasional terhadap efektivitas Perserikatan Bangsa-Bangsa ketika berhadapan dengan konflik yang melibatkan negara besar dan kepentingan strategisnya.

“Indonesia perlu mendorong dan menyuarakan reformasi PBB agar organisasi tersebut dapat berfungsi secara maksimal, adil, dan berwibawa dalam menjalankan mandat utamanya menjaga perdamaian dan keamanan internasional,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya