Berita

Anggota Komisi I DPR Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Legislator PAN Dorong Peran Aktif RI terkait Agresi AS ke Venezuela

RABU, 07 JANUARI 2026 | 18:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR berpandangan bahwa serangan militer Amerika Serikat (AS) ke Venezuela semakin memperlihatkan rapuhnya penghormatan terhadap hukum internasional dalam tatanan global saat ini.

“Padahal, secara tegas Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa Pasal 2 ayat (4) melarang penggunaan kekuatan atau ancaman kekuatan terhadap keutuhan wilayah dan kedaulatan negara lain,” ujar Anggota Komisi I DPR Fraksi PAN Okta Kumala Dewi kepada wartawan, Rabu 7 Januari 2026.

Ia menegaskan bahwa Venezuela merupakan negara berdaulat dan tidak dibenarkan secara hukum internasional bagi negara lain untuk melakukan serangan militer sepihak. 


Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi menciptakan preseden buruk yang dapat ditiru oleh aktor-aktor lain di kawasan berbeda, sehingga mengancam stabilitas dan keamanan global.

“Secara geografis memang Indonesia jauh dari Venezuela. Namun kami khawatir jika praktik ini dinormalisasi, maka konflik bersenjata akan semakin mudah terjadi di berbagai belahan dunia,” kata Okta.

Selain itu, Okta juga meminta Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk segera menyiapkan dan melaksanakan langkah evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) di Venezuela apabila kondisi keamanan di sana memburuk.

“Negara memiliki kewajiban konstitusional sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Keselamatan WNI harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Okta mendorong Kemlu agar lebih aktif bersuara dan berperan maksimal melalui diplomasi multilateral, baik di forum regional maupun global, dengan melibatkan berbagai aktor internasional guna mendorong de-eskalasi konflik serta menciptakan stabilitas dan keamanan dunia.

Okta juga menyoroti meningkatnya pesimisme publik internasional terhadap efektivitas Perserikatan Bangsa-Bangsa ketika berhadapan dengan konflik yang melibatkan negara besar dan kepentingan strategisnya.

“Indonesia perlu mendorong dan menyuarakan reformasi PBB agar organisasi tersebut dapat berfungsi secara maksimal, adil, dan berwibawa dalam menjalankan mandat utamanya menjaga perdamaian dan keamanan internasional,” pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Dirgahayu Pandeglang ke-152, Gong Salaka!

Rabu, 01 April 2026 | 18:04

Klaim Nadiem Dipatahkan Jaksa: Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan

Rabu, 01 April 2026 | 18:03

Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Macet, Legislator Golkar Koordinasi dengan APH

Rabu, 01 April 2026 | 17:40

Pariwisata Harus Serap Banyak Tenaga Kerja Lokal

Rabu, 01 April 2026 | 17:24

Harta Gibran Tembus Rp 27,9 Miliar di LHKPN 2025

Rabu, 01 April 2026 | 17:03

Purbaya Pede Defisit APBN 2026 di Bawah 3 Persen

Rabu, 01 April 2026 | 17:00

Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi Sulit Dihindari

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Menaker Yassierli Imbau Swasta dan BUMN Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan

Rabu, 01 April 2026 | 16:51

Selisih Harga BBM Nonsubsidi Ditanggung Pertamina

Rabu, 01 April 2026 | 16:44

Selengkapnya