Berita

Anggota Komisi I DPR Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi. (Foto: Dokumentasi Pribadi)

Politik

Legislator PAN Dorong Peran Aktif RI terkait Agresi AS ke Venezuela

RABU, 07 JANUARI 2026 | 18:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi I DPR berpandangan bahwa serangan militer Amerika Serikat (AS) ke Venezuela semakin memperlihatkan rapuhnya penghormatan terhadap hukum internasional dalam tatanan global saat ini.

“Padahal, secara tegas Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa Pasal 2 ayat (4) melarang penggunaan kekuatan atau ancaman kekuatan terhadap keutuhan wilayah dan kedaulatan negara lain,” ujar Anggota Komisi I DPR Fraksi PAN Okta Kumala Dewi kepada wartawan, Rabu 7 Januari 2026.

Ia menegaskan bahwa Venezuela merupakan negara berdaulat dan tidak dibenarkan secara hukum internasional bagi negara lain untuk melakukan serangan militer sepihak. 


Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi menciptakan preseden buruk yang dapat ditiru oleh aktor-aktor lain di kawasan berbeda, sehingga mengancam stabilitas dan keamanan global.

“Secara geografis memang Indonesia jauh dari Venezuela. Namun kami khawatir jika praktik ini dinormalisasi, maka konflik bersenjata akan semakin mudah terjadi di berbagai belahan dunia,” kata Okta.

Selain itu, Okta juga meminta Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia untuk segera menyiapkan dan melaksanakan langkah evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) di Venezuela apabila kondisi keamanan di sana memburuk.

“Negara memiliki kewajiban konstitusional sebagaimana amanat Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Keselamatan WNI harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Okta mendorong Kemlu agar lebih aktif bersuara dan berperan maksimal melalui diplomasi multilateral, baik di forum regional maupun global, dengan melibatkan berbagai aktor internasional guna mendorong de-eskalasi konflik serta menciptakan stabilitas dan keamanan dunia.

Okta juga menyoroti meningkatnya pesimisme publik internasional terhadap efektivitas Perserikatan Bangsa-Bangsa ketika berhadapan dengan konflik yang melibatkan negara besar dan kepentingan strategisnya.

“Indonesia perlu mendorong dan menyuarakan reformasi PBB agar organisasi tersebut dapat berfungsi secara maksimal, adil, dan berwibawa dalam menjalankan mandat utamanya menjaga perdamaian dan keamanan internasional,” pungkasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya