Berita

Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak bersama Presiden Prabowo Subianto dalam Taklimat Awal Tahun di Hambalang, Bogor, Selasa 7 Januari 2026 (Foto: Dokumen Kemenhaj)

Politik

Wamenhaj Instruksikan Penegak Hukum Tangkap Pelaku Korupsi Haji, Termasuk ASN Internal

RABU, 07 JANUARI 2026 | 15:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak, mengirimkan pesan kuat terkait integritas birokrasi. Ia menegaskan bahwa Kementerian Haji dan Umrah berkomitmen penuh menjalankan instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menyapu bersih praktik korupsi, terutama di sektor perhajian.

Pernyataan ini merupakan tindak lanjut dari Taklimat Awal Tahun yang dipimpin Presiden Prabowo di Hambalang, Bogor, Selasa 7 Januari 2026. Dahnil mengungkapkan bahwa fokus utama Presiden adalah menciptakan tata kelola negara yang bersih.

“Presiden Prabowo sangat serius dalam upaya bersih-bersih pengelolaan negara. Khusus di bidang perhajian yang saya tangani bersama Gus Irfan, Presiden berulang kali menegaskan bahwa beliau menginginkan pengelolaan haji yang bersih,” ujar Dahnil, dikutip dari keterangan yang diterima redaksi.


Dahnil menjelaskan bahwa saat ini penyelenggaraan haji memasuki fase krusial, yaitu pengadaan jasa mulai dari katering, penginapan, transportasi, hingga kerja sama dengan syarikah. Di fase inilah celah transaksional biasanya muncul.

Wamenhaj secara blak-blakan mengungkap adanya laporan mengenai oknum yang mencoba bermain "belakang", bahkan dengan mencatut nama pimpinan untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

“Saya masih mendengar adanya upaya-upaya cashback, upaya rente, dan upaya korupsi, termasuk mempengaruhi tim pengadaan dengan mengatasnamakan Menteri maupun Wakil Menteri,” ungkapnya.

Guna membentengi kementerian dari praktik amoral, Dahnil menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi "rente" dalam pelayanan jemaah. Ia memberikan lampu hijau sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, untuk bertindak tanpa kompromi.

Berikut adalah poin-poin ketegasan yang disampaikan Wamenhaj:

Siapa pun yang terlibat, baik pihak luar maupun internal, harus diproses hukum. Sejak awal, Kemenhaj telah menggandeng Kejaksaan untuk mengawal seluruh tahapan pengadaan. Target Zero Tolerance menjadikan Kemenhaj sebagai instansi yang bersih dari pungutan liar dan kartel.

Dahnil menutup pernyataannya dengan seruan keras kepada pihak berwajib.

“Saya tegaskan, jangan ragu aparat penegak hukum. Jangan ragu Kejaksaan. Tangkap saja siapa pun yang masih berusaha melakukan praktik rente dan korupsi," katanya. 

"Tidak usah ragu, siapa pun orangnya dan dari mana pun asalnya. Bahkan jika mereka berasal dari internal Kementerian Haji sekalipun, aparat penegak hukum jangan ragu untuk menangkapnya.”

Langkah tegas ini diambil demi memastikan penyelenggaraan haji yang transparan dan berintegritas, serta memastikan bahwa pengalaman buruk akibat praktik kartel di masa lalu tidak terulang kembali.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keakraban Prabowo dan Megawati di Hari Lahir Pancasila

Senin, 01 Juni 2026 | 14:21

Hasto Soroti Fiskal hingga Demokrasi Tanggapi Rencana Jokowi Keliling Indonesia

Senin, 01 Juni 2026 | 14:19

Patroli Jalan Kaki Berujung Penangkapan Anggota KKB Intan Jaya

Senin, 01 Juni 2026 | 13:43

PDIP: Kehadiran Megawati di Istana Tak Terkait Oposisi atau Koalisi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:38

Prabowo Dorong Transformasi Nasional Menuju Ekonomi Pancasila

Senin, 01 Juni 2026 | 13:37

Keandalan Listrik Jadi Prioritas untuk Dukung Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:31

Kenapa 1 Juni Ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila? Ini Sejarah dan Alasannya

Senin, 01 Juni 2026 | 13:30

Kontroversi LCC Empat Pilar MPR Berlanjut ke Pengadilan, Sidang Dimulai Besok

Senin, 01 Juni 2026 | 13:24

Kembalikan Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa

Senin, 01 Juni 2026 | 13:24

Lenteng Agung Arah Depok Ditutup hingga Selasa Pagi

Senin, 01 Juni 2026 | 13:21

Selengkapnya