Berita

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Pimpinan KPK Tak Kompak soal Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji

RABU, 07 JANUARI 2026 | 12:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya sebagian pimpinan yang ragu-ragu menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

Awalnya Fitroh berjanji bahwa pimpinan KPK akan segera menetapkan dan mengumumkan tersangka dalam perkara kuota haji.

"Segera akan kita umumkan. Tidak ada kendala secara ini, tetapi memang ada koordinasi untuk penghitungan kerugian negara. Ya mudah-mudahan sudah ada titik terang. Ya, kita segera," kata Fitroh kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu siang, 7 Januari 2026.


Fitroh mengakui bahwa KPK sudah berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penghitungan kerugian keuangan negara.

"Insya Allah sudah ada kesepakatan bersama bahwa itu bisa dihitung, itu saja," kata Fitroh.

Saat disinggung soal adanya pimpinan KPK yang masih ragu-ragu menetapkan tersangka dalam perkara ini, Fitroh tidak membantahnya.

"Ya itu biasa dalam sebuah dinamika, begitu," ungkap Fitroh.

Namun demikian, Fitroh tidak menyebutkan siapa pimpinan yang masih ragu-ragu untuk menetapkan tersangka dalam perkara ini.

"Ya itu (alasan keraguan) teknis sekali saya pikir, yang penting segera kita akan umumkan," pungkas Fitroh.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, ada dua pimpinan KPK yang masih belum setuju atau ragu-ragu menetapkan tersangka dalam perkara ini. Sikap keraguan dua pimpinan itu ditunjukkan pada saat ekspose atau gelar perkara beberapa waktu lalu.

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang hingga Februari 2026 nanti. 

Ketiga orang dimaksud, yakni mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas; pemilik Maktour Travel yang juga mertua mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Menpora Dito Ariotedjo, Fuad Hasan Masyhur; dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus Yaqut yang juga Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Pidato Berapi-api Jokowi di Rakernas PSI Diramalkan Jadi yang Terakhir

Minggu, 08 Februari 2026 | 02:33

UPDATE

Mesir Kucurkan Bansos Rp13 Triliun Jelang Ramadan, Gaji PNS Dibayar Lebih Awal

Selasa, 17 Februari 2026 | 10:10

Emas Antam Turun Dua Hari Beruntun, Termurah Rp1,5 Juta

Selasa, 17 Februari 2026 | 10:05

Kong Miao TMII Sambut Imlek 2577 dalam Nuansa Pagi yang Damai

Selasa, 17 Februari 2026 | 09:50

Perayaan Imlek 2026 di Vihara Kwan In Thang Pondok Cabe Penuh Khidmat

Selasa, 17 Februari 2026 | 09:40

Harga Minyak Dunia Naik Tipis Terdampak Musim Liburan

Selasa, 17 Februari 2026 | 09:31

453 Personel Gabungan Amankan Puluhan Vihara di Jakarta Barat

Selasa, 17 Februari 2026 | 09:22

Momen Imlek 2026: Rutan KPK Berikan Layanan Kunjungan Khusus bagi Keluarga Tahanan

Selasa, 17 Februari 2026 | 09:13

Mengenal Sejarah dan Makna Tradisi Munggahan di Tanah Sunda

Selasa, 17 Februari 2026 | 09:05

Menlu Sugiono Akan Hadiri Pertemuan DK PBB di New York, Fokus Bahas Palestina

Selasa, 17 Februari 2026 | 09:00

Emas Terpeleset: Libur Panjang dan Dolar AS Jadi Penghambat

Selasa, 17 Februari 2026 | 08:55

Selengkapnya