Berita

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. (Foto: RMOL/Jamaludin)

Hukum

Pimpinan KPK Tak Kompak soal Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji

RABU, 07 JANUARI 2026 | 12:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya sebagian pimpinan yang ragu-ragu menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

Awalnya Fitroh berjanji bahwa pimpinan KPK akan segera menetapkan dan mengumumkan tersangka dalam perkara kuota haji.

"Segera akan kita umumkan. Tidak ada kendala secara ini, tetapi memang ada koordinasi untuk penghitungan kerugian negara. Ya mudah-mudahan sudah ada titik terang. Ya, kita segera," kata Fitroh kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu siang, 7 Januari 2026.


Fitroh mengakui bahwa KPK sudah berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penghitungan kerugian keuangan negara.

"Insya Allah sudah ada kesepakatan bersama bahwa itu bisa dihitung, itu saja," kata Fitroh.

Saat disinggung soal adanya pimpinan KPK yang masih ragu-ragu menetapkan tersangka dalam perkara ini, Fitroh tidak membantahnya.

"Ya itu biasa dalam sebuah dinamika, begitu," ungkap Fitroh.

Namun demikian, Fitroh tidak menyebutkan siapa pimpinan yang masih ragu-ragu untuk menetapkan tersangka dalam perkara ini.

"Ya itu (alasan keraguan) teknis sekali saya pikir, yang penting segera kita akan umumkan," pungkas Fitroh.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, ada dua pimpinan KPK yang masih belum setuju atau ragu-ragu menetapkan tersangka dalam perkara ini. Sikap keraguan dua pimpinan itu ditunjukkan pada saat ekspose atau gelar perkara beberapa waktu lalu.

Dalam perkara ini, KPK sudah melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang hingga Februari 2026 nanti. 

Ketiga orang dimaksud, yakni mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas; pemilik Maktour Travel yang juga mertua mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Menpora Dito Ariotedjo, Fuad Hasan Masyhur; dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku mantan staf khusus Yaqut yang juga Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

Bakamla Kirim KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40

Intelektual Muda NU: Pelapor Pandji ke Polisi Khianati Tradisi Humor Gus Dur

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22

Gilgamesh dan Global Antropogenik

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59

Alat Berat Tiba di Aceh

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45

Program Jatim Agro Sukses Sejahterakan Petani dan Peternak

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22

Panglima TNI Terima Penganugerahan DSO dari Presiden Singapura

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Mengawal Titiek Soeharto

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25

Intelektual Muda NU Pertanyakan Ke-NU-an Pelapor Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59

Penampilan TNI di Pakistan Day Siap Perkuat Diplomasi Pertahanan

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42

Selengkapnya