Berita

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

KPK Rampungkan Penyidikan, Anak Eks Pejabat Pertamina Segera Disidang

RABU, 07 JANUARI 2026 | 11:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan tersangka Alvin Pradipta Adyota, anak dari mantan Direktur Pengolahan PT Pertamina (Persero) Chrisna Damayanto, kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa tim penyidik telah melaksanakan tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan suap pengadaan katalis di Pertamina. Alvin ditetapkan sebagai tersangka dari pihak swasta. Pelimpahan tersebut dilakukan pada Selasa, 6 Januari 2026.

“Penyidik telah melimpahkan tersangka beserta barang bukti kepada JPU KPK,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu siang, 7 Januari 2026.


Dalam perkara ini, Alvin selaku penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Selanjutnya, JPU KPK akan menyiapkan surat dakwaan dalam waktu 14 hari ke depan untuk kemudian dilimpahkan ke tahap persidangan,” ujar Budi.

Sebelumnya, KPK telah menahan Chrisna Damayanto (CD) selaku Direktur Pengolahan Pertamina periode 2012?"2014 pada Senin, 5 Januari 2026.

Selain Chrisna, KPK juga telah menahan dua tersangka lainnya pada Selasa, 9 September 2025, yakni Gunardi Wantjik (GW) selaku Direktur PT Melanton Pratama (MP), serta Frederick Aldo Gunardi (FAG) selaku Manajer Operasi PT MP yang juga merupakan anak dari Gunardi.

Dalam perkara ini, PT MP yang merupakan perusahaan agen lokal katalis di Indonesia menggunakan nama Albemarle Corp, bagian dari Albemarle Singapore Pte Ltd. Perusahaan tersebut sempat mengikuti tender pengadaan katalis di Pertamina, namun dinyatakan gagal karena tidak lolos uji ACE Test.

Selanjutnya, Frederick atas perintah Gunardi menghubungi Alvin yang merupakan rekannya, untuk meminta Chrisna melakukan pengondisian agar PT MP dapat kembali mengikuti tender pengadaan katalis Residue Catalytic Cracking (RCC) di RU VI Balongan.

Atas pengondisian tersebut, Chrisna kemudian membuat kebijakan penghapusan kewajiban lolos uji ACE Test bagi produk katalis. Kebijakan ini membuat PT MP terpilih sebagai pemenang pengadaan katalis di Balongan untuk periode 2013-2014 dengan nilai kontrak sebesar 14,4 juta dolar AS atau sekitar Rp176,4 miliar.

Setelah memenangkan tender tersebut, PT MP diduga memberikan sebagian fee yang berasal dari Albemarle Corp kepada Chrisna dengan total sekurang-kurangnya Rp1,7 miliar pada periode 2013-2015.

Penerimaan fee tersebut diduga berkaitan dengan pengambilan kebijakan Chrisna yang bertentangan dengan tugas dan kewajibannya selaku Direktur Pengolahan di Pertamina.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

Bakamla Kirim KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40

Intelektual Muda NU: Pelapor Pandji ke Polisi Khianati Tradisi Humor Gus Dur

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22

Gilgamesh dan Global Antropogenik

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59

Alat Berat Tiba di Aceh

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45

Program Jatim Agro Sukses Sejahterakan Petani dan Peternak

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22

Panglima TNI Terima Penganugerahan DSO dari Presiden Singapura

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Mengawal Titiek Soeharto

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25

Intelektual Muda NU Pertanyakan Ke-NU-an Pelapor Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59

Penampilan TNI di Pakistan Day Siap Perkuat Diplomasi Pertahanan

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42

Selengkapnya