Berita

Tiga prajurit TNI terlihat berdiri mencolok di area ruang sidang Nadiem Makarim. (Foto: Istimewa)

Pertahanan

Kok Bisa Prajurit TNI Hadir di Ruang Sidang Korupsi PN Jakpus? Ini Penjelasannya

RABU, 07 JANUARI 2026 | 09:35 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Markas Besar (Mabes) TNI buka suara terkait keberadaan prajurit TNI dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 5 Januari 2026.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah menegaskan bahwa kehadiran tiga anggota TNI di ruang sidang tersebut tidak berkaitan dengan perkara yang sedang disidangkan.

“Keberadaan tiga anggota TNI di ruang sidang tersebut tidak terkait dengan perkara yang sedang disidangkan,” ujar Aulia saat dikonfirmasi pada Selasa, 6 Januari 2026.


Ia menjelaskan, kehadiran prajurit TNI tersebut merupakan permintaan dari Kejaksaan Agung dan telah diatur dalam nota kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejagung.

Selain itu, penugasan tersebut juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, sebagaimana termaktub dalam Pasal 4 huruf b, yang menyebutkan bahwa perlindungan negara dapat dilakukan oleh TNI.

“Kehadiran yang bersangkutan semata-mata untuk menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku, yaitu berdasarkan MoU antara TNI dan Kejaksaan, serta adanya permintaan pengamanan dari Kejaksaan kepada TNI,” jelas Kapuspen TNI.

Sementara itu, dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Purwanto S. Abdullah, sempat menghentikan jalannya sidang untuk menegur ketiga prajurit tersebut.

“Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya?” tanya Purwanto, menyela saat kuasa hukum Nadiem, Dodi Abdul Kadir, tengah membacakan poin-poin keberatan atau eksepsi atas surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hakim menilai posisi berdiri ketiga prajurit TNI itu mengganggu jalannya persidangan, terutama bagi jurnalis dan pengunjung sidang. Pasalnya, mereka berdiri tepat di depan kursi pengunjung dan menghalangi sudut pengambilan gambar kamera.

“Mungkin bisa ambil posisi, jangan berdiri di situ, Pak, karena mengganggu kamera. Bisa menyesuaikan, bisa mundur. Nanti pada saat ditutup baru maju, karena terganggu juga yang dari belakang,” tegas hakim.

Menanggapi teguran tersebut, ketiga prajurit TNI akhirnya mundur dan mengambil posisi di bagian belakang ruang sidang, dekat pintu keluar-masuk.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya