Berita

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi (RMOL/Hani Fatunnisa)

Politik

Prabowo Tunjuk Tito Jadi Ketua Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 22:30 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 

Keputusan itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi usai menghadiri retret Kabinet Merah Putih di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa malam, 6 Januari 2026.

Dikatakan Prasetyo, Presiden telah menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas, dengan Wakil Ketua Richard Tampubolon, serta Dewan Pengarah yang diketuai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Pratikno.


“Bapak Presiden memutuskan pembentukan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat,” ujarnya.

Prasetyo menjelaskan, penunjukan Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas didasarkan pada pertimbangan efektivitas koordinasi lintas daerah dan kementerian. Menurutnya, dampak bencana yang terjadi mencakup wilayah cukup luas di tiga provinsi tersebut. 

“Dalam kapasitas Menteri Dalam Negeri, Bapak Presiden meyakini koordinasi akan berjalan lebih efektif,” kata Prasetyo.

Terkait target kerja, Prasetyo menegaskan Satgas tidak dibatasi tenggat waktu tertentu, namun diminta bekerja secepat mungkin. Prioritas utama saat ini adalah pembangunan hunian sementara bagi masyarakat yang masih berada di pengungsian. 

Hampir seluruh kementerian dan lembaga telah dilibatkan, termasuk kepolisian serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Untuk rumah rusak ringan dan sedang, akan segera dilakukan konsolidasi bantuan agar masyarakat dapat memperbaiki rumahnya masing-masing dan kembali beraktivitas,” tambahnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya