Berita

Logo Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. (Foto: Istimewa)

Hukum

Bhabinkamtibmas di Banyumas Dilaporkan ke Propam Polri

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 19:35 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kepala Desa Klapagading Kulon, Kecamatan Wangon, Banyumas, Karsono mengadukan dugaan ketidaknetralan Bhabinkamtibmas Aiptu SL, ke Divisi Propam Mabes Polri, Senin 5 Januari 2026.

Pengaduan tersebut telah diterima melalui sistem pengaduan daring Propam Polri pada pukul 12.02 WIB. Berdasarkan dokumen yang diperoleh redaksi, laporan itu tercatat dengan nomor registrasi 260105000018 dan kode pengaduan QYAG19X9, dengan status “Terkirim” pada layanan Yanduan Propam Polri.

Dalam laporan tertulisnya, Karsono menuduh Aiptu SL tidak menjalankan fungsi utama kepolisian masyarakat secara netral, profesional, dan proporsional, khususnya dalam konteks pembinaan, deteksi dini konflik, serta mediasi sosial di tingkat desa.


Salah satu poin utama pengaduan adalah peristiwa pendudukan balai desa oleh sekelompok massa pasca aksi demonstrasi pada 24 November 2023. Karsono menyebut, massa yang diidentifikasi sebagai kelompok GPK mulai menempati balai desa secara rutin sejak 27 November 2023 hingga Mei 2024.

Menurutnya, pendudukan tersebut berlangsung tanpa koordinasi resmi dengan pemerintah desa dan berdampak langsung pada terganggunya aktivitas pelayanan publik serta tata kelola pemerintahan desa. 

Namun demikian, Karsono menilai tidak ada langkah pembinaan, penertiban, maupun fasilitasi dialog yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas selama periode tersebut.

Karsono juga mengungkap insiden pada 27 Desember 2023, ketika kamera CCTV di balai desa ditutup dan jaringan internet diputus, peristiwa yang disebutnya terjadi di hadapan perangkat desa yang berada di dalam ruangan. 

Selain itu, laporan turut mencantumkan perusakan gembok pintu kantor kepala desa yang terjadi dua kali, masing-masing pada 4 Maret dan 8 Maret 2024. Setiap kali gembok diganti, kerusakan kembali terjadi.

Dalam pengaduan tersebut, Karsono turut menyinggung dugaan diskriminasi layanan kewilayahan. Ia mengklaim wilayah Kadus 1, 2, 4, dan 5 nyaris tidak pernah mendapatkan kunjungan atau pembinaan, sementara Kadus 3 Bojong dinilai lebih sering diprioritaskan.

Isu lain yang disorot adalah dugaan jual-beli ijazah satpam senilai sekitar Rp3 juta per lembar kepada empat warga. Berdasarkan pengakuan pihak yang disebut sebagai pembeli, ijazah tersebut tidak dapat digunakan dan diduga palsu. 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terlapor maupun dari institusi kepolisian setempat.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya