Berita

Kebersamaan Prabowo Subianto dan Joko Widodo. (Istimewa)

Politik

Presiden Prabowo Harus Evaluasi UU Cipta Kerja Era Jokowi

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 19:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Prabowo Subianto diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai tidak memenuhi janji peningkatan investasi dan penguatan industri nasional.

Permintaan tersebut disampaikan Ekonom, Dipo Satria Ramli, yang menilai Undang-Undang Cipta Kerja menyimpan banyak persoalan sejak diterapkan pada era pemerintahan mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

“Undang-Undang Cipta Kerja banyak sekali masalahnya. Kita sudah berjalan lima tahun, tidak ada tuh investasi, tidak ada tuh industri yang kita kuasai sampai hari ini. Yang ada baterai kita kalah, ini kita kalah. Jadi Undang-Undang Cipta Kerja tidak menciptakan apa yang dijanjikan lima tahun lalu,” ujar Dipo lewat kanal Youtube Forum Keadilan TV, Selasa, 6 Januari 2026.


Ia mempertanyakan tujuan utama pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja, yang menurutnya justru lebih banyak menguntungkan kelompok pengusaha tertentu.

“Pastinya banyak titipan. Nggak tahu Jokowi buat apa kepentingan dia atau lewat gimana, yang pasti banyak pengusaha yang diuntungkan,” katanya.

Dipo juga menyinggung adanya relasi antara pengusaha yang diuntungkan dengan lingkaran kekuasaan pada masa pemerintahan sebelumnya.

“Dan kemungkinan besar banyak pengusaha yang dekat dengan Jokowi dan pejabat yang dekat dengan Jokowi,” jelasnya.

Karena itu, ia menegaskan pentingnya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kembali Undang-Undang Cipta Kerja agar dapat diperbaiki sesuai kepentingan nasional.

“Bisa nggak sih kita benerin?” tandas Dipo.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Tim Hukum Febrie Curiga Ada Nama Pejabat Kejagung Dicatut terkait Duit Rp40 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 04:16

Merawat Aceh, Memprioritaskan Kepentingan Rakyat

Rabu, 09 September 2026 | 04:04

Polda Banten-Basarnas Maksimalkan Pencarian Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

Rabu, 09 September 2026 | 03:32

Bahaya Abu Vulkanik bagi Penerbangan: Ancaman Tak Kasat Mata yang Mematikan

Rabu, 09 September 2026 | 03:22

PDIP Tafsirkan Pidato AHY: Bisa Jadi Pesan untuk Presiden Menuju 2029

Rabu, 09 September 2026 | 03:09

Wow! Hadiah Sayembara Ijazah Gibran Tembus Rp10,25 Miliar

Rabu, 09 September 2026 | 02:52

Sekolah Tatap Muka di Lampung Batal Gegara Anak Krakatau Kembali Erupsi

Rabu, 09 September 2026 | 02:14

Survei Digdaya: Kepuasan Publik terhadap Prabowo Capai 56,3 Persen

Rabu, 09 September 2026 | 02:01

Pencarian 8 Orang Hilang Kontak di Selat Sunda Terkendala Arus Kencang

Rabu, 09 September 2026 | 01:34

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Selengkapnya