Berita

Kebersamaan Prabowo Subianto dan Joko Widodo. (Istimewa)

Politik

Presiden Prabowo Harus Evaluasi UU Cipta Kerja Era Jokowi

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 19:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Prabowo Subianto diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai tidak memenuhi janji peningkatan investasi dan penguatan industri nasional.

Permintaan tersebut disampaikan Ekonom, Dipo Satria Ramli, yang menilai Undang-Undang Cipta Kerja menyimpan banyak persoalan sejak diterapkan pada era pemerintahan mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

“Undang-Undang Cipta Kerja banyak sekali masalahnya. Kita sudah berjalan lima tahun, tidak ada tuh investasi, tidak ada tuh industri yang kita kuasai sampai hari ini. Yang ada baterai kita kalah, ini kita kalah. Jadi Undang-Undang Cipta Kerja tidak menciptakan apa yang dijanjikan lima tahun lalu,” ujar Dipo lewat kanal Youtube Forum Keadilan TV, Selasa, 6 Januari 2026.


Ia mempertanyakan tujuan utama pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja, yang menurutnya justru lebih banyak menguntungkan kelompok pengusaha tertentu.

“Pastinya banyak titipan. Nggak tahu Jokowi buat apa kepentingan dia atau lewat gimana, yang pasti banyak pengusaha yang diuntungkan,” katanya.

Dipo juga menyinggung adanya relasi antara pengusaha yang diuntungkan dengan lingkaran kekuasaan pada masa pemerintahan sebelumnya.

“Dan kemungkinan besar banyak pengusaha yang dekat dengan Jokowi dan pejabat yang dekat dengan Jokowi,” jelasnya.

Karena itu, ia menegaskan pentingnya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kembali Undang-Undang Cipta Kerja agar dapat diperbaiki sesuai kepentingan nasional.

“Bisa nggak sih kita benerin?” tandas Dipo.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya