Berita

Kebersamaan Prabowo Subianto dan Joko Widodo. (Istimewa)

Politik

Presiden Prabowo Harus Evaluasi UU Cipta Kerja Era Jokowi

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 19:01 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Presiden Prabowo Subianto diminta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Undang-Undang Cipta Kerja yang dinilai tidak memenuhi janji peningkatan investasi dan penguatan industri nasional.

Permintaan tersebut disampaikan Ekonom, Dipo Satria Ramli, yang menilai Undang-Undang Cipta Kerja menyimpan banyak persoalan sejak diterapkan pada era pemerintahan mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

“Undang-Undang Cipta Kerja banyak sekali masalahnya. Kita sudah berjalan lima tahun, tidak ada tuh investasi, tidak ada tuh industri yang kita kuasai sampai hari ini. Yang ada baterai kita kalah, ini kita kalah. Jadi Undang-Undang Cipta Kerja tidak menciptakan apa yang dijanjikan lima tahun lalu,” ujar Dipo lewat kanal Youtube Forum Keadilan TV, Selasa, 6 Januari 2026.


Ia mempertanyakan tujuan utama pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja, yang menurutnya justru lebih banyak menguntungkan kelompok pengusaha tertentu.

“Pastinya banyak titipan. Nggak tahu Jokowi buat apa kepentingan dia atau lewat gimana, yang pasti banyak pengusaha yang diuntungkan,” katanya.

Dipo juga menyinggung adanya relasi antara pengusaha yang diuntungkan dengan lingkaran kekuasaan pada masa pemerintahan sebelumnya.

“Dan kemungkinan besar banyak pengusaha yang dekat dengan Jokowi dan pejabat yang dekat dengan Jokowi,” jelasnya.

Karena itu, ia menegaskan pentingnya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kembali Undang-Undang Cipta Kerja agar dapat diperbaiki sesuai kepentingan nasional.

“Bisa nggak sih kita benerin?” tandas Dipo.


Populer

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

UPDATE

Jokowi Sedang Menciptakan Musuh Sendiri Lewat Keliling Indonesia

Minggu, 31 Mei 2026 | 08:17

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tertib Menanti Jadwal Kepulangan ke Tanah Air

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:44

Turun Gunung Jokowi untuk Gendong Gibran dan Kaesang

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:37

Hari Raya Waisak, CFD Jakarta Diliburkan Sementara

Minggu, 31 Mei 2026 | 07:15

IPC TPK Perkuat Konektivitas Perdagangan Indonesia-China

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:45

Paradoks Kekayaan Nasional

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:23

Polda Jateng Izinkan Personel Tembak Begal di Tempat

Minggu, 31 Mei 2026 | 06:09

Anatomi Pembangunan Kapal Ideal

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:41

BGN Tidak Pernah Menunjuk Calo Terkait Pembangunan SPPG

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:21

KPK Diminta Jelaskan Arah Pengembangan Kasus Blueray Cargo

Minggu, 31 Mei 2026 | 05:04

Selengkapnya