Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)

Presisi

Polisi Gercep Proses Laporan Demokrat soal Empat Akun Medsos yang Fitnah SBY

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 15:08 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah menerima laporan yang dibuat oleh Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat (BHPP DPP PD) Muhajir terkait empat akun media sosial (medsos) yang menyebarkan fitnah terhadap Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Polda Metro Jaya.

“Saat ini laporan tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa 6 Januari 2026.

Budi menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional dan objektif.


Budi juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

"Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ruang digital yang sehat,” ujar Budi.

Diketahui, Partai Demokrat resmi menempuh jalur hukum atas dugaan fitnah yang diarahkan kepada mantan Presiden sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

Empat akun yang dilaporkan masing-masing tiga akun YouTube, yakni @AGRI FANANI, @Bang bOy YTN, dan @KajianOnline, serta satu akun TikTok @sudirowibudhiusmp.

Keempat akun tersebut dinilai secara masif memproduksi dan menyebarkan konten hoaks yang mengaitkan SBY dan Partai Demokrat sebagai aktor politik di balik isu ijazah palsu Presiden Jokowi.

Dalam laporan tersebut, Demokrat menggunakan Pasal 263 ayat (1) dan (2) jo Pasal 264 KUHP terkait penyebaran berita bohong, berlebihan atau tidak lengkap yang berpotensi menimbulkan keresahan dan kerusuhan di masyarakat dengan ancaman pidana 2 hingga 6 tahun penjara serta denda kategori III hingga V.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Pembongkaran Tiang Monorel Mangkrak Demi Penataan Kawasan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:59

Lahan Huntap Korban Bencana Harus Segera Dituntaskan

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:52

Ini Identitas Delapan Orang dan Barbuk OTT Pejabat Pajak Jakut

Minggu, 11 Januari 2026 | 07:12

Larangan Tambang Emas Rakyat, Kegagalan Baca Realitas

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:58

Pelapor Pandji Dianggap Klaim Sepihak dan Mencatut Nama NU

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:30

Romantisme Demokrasi Elektoral dan Keliru Baca Kedaulatan

Minggu, 11 Januari 2026 | 06:08

Invasi AS ke Venezuela Bisa Bikin Biaya Logistik Internasional Bengkak

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:45

Khofifah Ajak Pramuka Jatim Sukseskan Ketahanan Pangan dan MBG

Minggu, 11 Januari 2026 | 05:23

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Klok Dkk Siap Melumat Persija Demi Amankan Posisi

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:40

Selengkapnya