Berita

Partai Demokrat. (Foto: RMOL)

Hukum

Laporan Demokrat soal Empat Akun Medsos yang Fitnah SBY Tak Langsung Diterima Polisi

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 14:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Laporan Partai Demokrat terkait akun-akun penyebar hoaks dan fitnah yang menyerang nama baik Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ternyata tidak langsung diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Demikian dikatakan Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat (BHPP DPP PD), Muhajir dalam keterangan resmi, Selasa, 6 Januari 2026.

"Setelah perdebatan yang cukup panjang, akhirnya laporan diterima menjelang tengah malam," kata Muhajir.


Saat membuat laporan, Muhajir mengaku didampingi tim kuasa hukum.

Adapun Laporan Polisi teregister dengan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 Januari 2026 pukul 23.16 WIB.

Muhajir mengatakan, langkah ini diambil usai lima hari melayangkan somasi. Sejumlah pihak yang disomasi ternyata tidak menunjukkan itikad baik untuk memberikan klarifikasi, permintaan maaf dan menghapus total seluruh unggahan yang merugikan nama baik dan Partai Demokrat.

Muhajir melanjutkan, akun-akun itu berasal dari media sosial YouTube dengan nama @AGRI FANANI, @Bang bOy YTn, dan @KajianOnline, serta satu akun Tiktok bernama @sudirowibhudiusmp. Total keseluruhan terlapor dalam Lidik berjumlah empat akun.

Muhajir menjelaskan, akun @AGRI FANANI menampilkan video berjudul “anak emas SBY korupsi terbesar sepanjang sejarah RI”, sedangkan akun @Bang bOy YTN mengunggah konten berjudul “kebongkar siasat buruk SBY di balik somasi ke ketua YouTuber Nusantara”.

Sementara akun @KajianOnline mengunggah konten berjudul “SBY resmi jadi tersangka baru fitnah ijazah SBY langsung pingsan sampai dilarikan ke rumah sakit”.

Terakhir, akun TikTok @sudirowibudhiusmp menuding SBY terlibat dalam isu dugaan ijazah palsu Jokowi melalui Roy Suryo.

Muhajir mengaku melaporkan empat akun tersebut menggunakan Pasal Pasal 263 ayat 1 dan 2 jo Pasal 264 KUHP baru 

"Ini (LP) terpaksa dilakukan karena akun-akun tersebut tidak mengindahkan peringatan dalam somasi dan terus saja memproduksi unggahan bernada fitnah dan manipulatif, sehingga mencoreng nama baik Pak SBY dan Partai Demokrat didepan publik," kata Muhajir.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Menag Sampaikan Salam Presiden Prabowo kepada Peserta Zikir dan Doa Kebangsaan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:09

Jelang Zikir dan Doa Kebangsaan, Puluhan Ribu Umat Mulai Padati Kawasan Monas

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 19:48

Poros Tengah NU: Jalan Pemersatu, Menjaga Marwah, dan Kedaulatan Jam’iyah

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 18:50

Tim 9 Geledah Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:47

Tak Sekadar Bendungan, Menteri Dody Punya Rencana Matang Tangkal Kekeringan

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 17:23

Azis Husaini Resmi Menjadi Nahkoda Baru RMOL.ID, Media Ekonomi dan Politik

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:43

Brigade Pangan KAMMI Bersambut Sambas Dukung PM-AAS

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 16:29

Warga Kupang: Terima Kasih Pak Jokowi!

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:49

Korupsi Masih jadi Tantangan Terbesar Demokrasi Indonesia

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 15:07

Garuda Indonesia Pertahankan Kendali GMF di Tengah Kuasi Reorganisasi

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 14:56

Selengkapnya