Berita

Partai Demokrat. (Foto: RMOL)

Hukum

Laporan Demokrat soal Empat Akun Medsos yang Fitnah SBY Tak Langsung Diterima Polisi

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 14:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Laporan Partai Demokrat terkait akun-akun penyebar hoaks dan fitnah yang menyerang nama baik Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ternyata tidak langsung diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Demikian dikatakan Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat (BHPP DPP PD), Muhajir dalam keterangan resmi, Selasa, 6 Januari 2026.

"Setelah perdebatan yang cukup panjang, akhirnya laporan diterima menjelang tengah malam," kata Muhajir.


Saat membuat laporan, Muhajir mengaku didampingi tim kuasa hukum.

Adapun Laporan Polisi teregister dengan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 Januari 2026 pukul 23.16 WIB.

Muhajir mengatakan, langkah ini diambil usai lima hari melayangkan somasi. Sejumlah pihak yang disomasi ternyata tidak menunjukkan itikad baik untuk memberikan klarifikasi, permintaan maaf dan menghapus total seluruh unggahan yang merugikan nama baik dan Partai Demokrat.

Muhajir melanjutkan, akun-akun itu berasal dari media sosial YouTube dengan nama @AGRI FANANI, @Bang bOy YTn, dan @KajianOnline, serta satu akun Tiktok bernama @sudirowibhudiusmp. Total keseluruhan terlapor dalam Lidik berjumlah empat akun.

Muhajir menjelaskan, akun @AGRI FANANI menampilkan video berjudul “anak emas SBY korupsi terbesar sepanjang sejarah RI”, sedangkan akun @Bang bOy YTN mengunggah konten berjudul “kebongkar siasat buruk SBY di balik somasi ke ketua YouTuber Nusantara”.

Sementara akun @KajianOnline mengunggah konten berjudul “SBY resmi jadi tersangka baru fitnah ijazah SBY langsung pingsan sampai dilarikan ke rumah sakit”.

Terakhir, akun TikTok @sudirowibudhiusmp menuding SBY terlibat dalam isu dugaan ijazah palsu Jokowi melalui Roy Suryo.

Muhajir mengaku melaporkan empat akun tersebut menggunakan Pasal Pasal 263 ayat 1 dan 2 jo Pasal 264 KUHP baru 

"Ini (LP) terpaksa dilakukan karena akun-akun tersebut tidak mengindahkan peringatan dalam somasi dan terus saja memproduksi unggahan bernada fitnah dan manipulatif, sehingga mencoreng nama baik Pak SBY dan Partai Demokrat didepan publik," kata Muhajir.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya