Berita

Partai Demokrat. (Foto: RMOL)

Hukum

Laporan Demokrat soal Empat Akun Medsos yang Fitnah SBY Tak Langsung Diterima Polisi

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 14:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Laporan Partai Demokrat terkait akun-akun penyebar hoaks dan fitnah yang menyerang nama baik Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ternyata tidak langsung diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Demikian dikatakan Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat (BHPP DPP PD), Muhajir dalam keterangan resmi, Selasa, 6 Januari 2026.

"Setelah perdebatan yang cukup panjang, akhirnya laporan diterima menjelang tengah malam," kata Muhajir.


Saat membuat laporan, Muhajir mengaku didampingi tim kuasa hukum.

Adapun Laporan Polisi teregister dengan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 Januari 2026 pukul 23.16 WIB.

Muhajir mengatakan, langkah ini diambil usai lima hari melayangkan somasi. Sejumlah pihak yang disomasi ternyata tidak menunjukkan itikad baik untuk memberikan klarifikasi, permintaan maaf dan menghapus total seluruh unggahan yang merugikan nama baik dan Partai Demokrat.

Muhajir melanjutkan, akun-akun itu berasal dari media sosial YouTube dengan nama @AGRI FANANI, @Bang bOy YTn, dan @KajianOnline, serta satu akun Tiktok bernama @sudirowibhudiusmp. Total keseluruhan terlapor dalam Lidik berjumlah empat akun.

Muhajir menjelaskan, akun @AGRI FANANI menampilkan video berjudul “anak emas SBY korupsi terbesar sepanjang sejarah RI”, sedangkan akun @Bang bOy YTN mengunggah konten berjudul “kebongkar siasat buruk SBY di balik somasi ke ketua YouTuber Nusantara”.

Sementara akun @KajianOnline mengunggah konten berjudul “SBY resmi jadi tersangka baru fitnah ijazah SBY langsung pingsan sampai dilarikan ke rumah sakit”.

Terakhir, akun TikTok @sudirowibudhiusmp menuding SBY terlibat dalam isu dugaan ijazah palsu Jokowi melalui Roy Suryo.

Muhajir mengaku melaporkan empat akun tersebut menggunakan Pasal Pasal 263 ayat 1 dan 2 jo Pasal 264 KUHP baru 

"Ini (LP) terpaksa dilakukan karena akun-akun tersebut tidak mengindahkan peringatan dalam somasi dan terus saja memproduksi unggahan bernada fitnah dan manipulatif, sehingga mencoreng nama baik Pak SBY dan Partai Demokrat didepan publik," kata Muhajir.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya