Berita

Partai Demokrat. (Foto: RMOL)

Hukum

Laporan Demokrat soal Empat Akun Medsos yang Fitnah SBY Tak Langsung Diterima Polisi

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 14:45 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Laporan Partai Demokrat terkait akun-akun penyebar hoaks dan fitnah yang menyerang nama baik Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ternyata tidak langsung diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Demikian dikatakan Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat (BHPP DPP PD), Muhajir dalam keterangan resmi, Selasa, 6 Januari 2026.

"Setelah perdebatan yang cukup panjang, akhirnya laporan diterima menjelang tengah malam," kata Muhajir.


Saat membuat laporan, Muhajir mengaku didampingi tim kuasa hukum.

Adapun Laporan Polisi teregister dengan nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 Januari 2026 pukul 23.16 WIB.

Muhajir mengatakan, langkah ini diambil usai lima hari melayangkan somasi. Sejumlah pihak yang disomasi ternyata tidak menunjukkan itikad baik untuk memberikan klarifikasi, permintaan maaf dan menghapus total seluruh unggahan yang merugikan nama baik dan Partai Demokrat.

Muhajir melanjutkan, akun-akun itu berasal dari media sosial YouTube dengan nama @AGRI FANANI, @Bang bOy YTn, dan @KajianOnline, serta satu akun Tiktok bernama @sudirowibhudiusmp. Total keseluruhan terlapor dalam Lidik berjumlah empat akun.

Muhajir menjelaskan, akun @AGRI FANANI menampilkan video berjudul “anak emas SBY korupsi terbesar sepanjang sejarah RI”, sedangkan akun @Bang bOy YTN mengunggah konten berjudul “kebongkar siasat buruk SBY di balik somasi ke ketua YouTuber Nusantara”.

Sementara akun @KajianOnline mengunggah konten berjudul “SBY resmi jadi tersangka baru fitnah ijazah SBY langsung pingsan sampai dilarikan ke rumah sakit”.

Terakhir, akun TikTok @sudirowibudhiusmp menuding SBY terlibat dalam isu dugaan ijazah palsu Jokowi melalui Roy Suryo.

Muhajir mengaku melaporkan empat akun tersebut menggunakan Pasal Pasal 263 ayat 1 dan 2 jo Pasal 264 KUHP baru 

"Ini (LP) terpaksa dilakukan karena akun-akun tersebut tidak mengindahkan peringatan dalam somasi dan terus saja memproduksi unggahan bernada fitnah dan manipulatif, sehingga mencoreng nama baik Pak SBY dan Partai Demokrat didepan publik," kata Muhajir.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

KPK Tidak Ragu Tetapkan Yaqut Cholil Tersangka

Kamis, 08 Januari 2026 | 20:04

KPK Ultimatum Kader PDIP Nyumarno Hadiri Pemeriksaan

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:47

Wanita Ditembak Mati Agen ICE, Protes Meluas

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:43

Pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi Aria Dwi Nugraha Dicecar soal Aliran Uang Suap

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:31

Kader PDIP Nyumarno Mangkir dari Panggilan KPK

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:25

Akademisi UGM Dorong Penguatan Mata Kuliah Ekonomika Koperasi

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:19

Arab Saudi Klaim Pemimpin Separatis Yaman Selatan Melarikan Diri Lewat Somaliland

Kamis, 08 Januari 2026 | 19:15

Presiden Prabowo Beri Penghargaan Ketua Umum GP Ansor

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:50

Istri Wawalkot Bandung Menangis di Sidang Praperadilan

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:45

Rizki Juniansyah Ngaku Tak Tahu Bakal Naik Pangkat Jadi Kapten TNI

Kamis, 08 Januari 2026 | 18:32

Selengkapnya