Berita

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai Kongres V Partai Demokrat di Jakarta, Minggu, 15 Maret 2020. (Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Hukum

Demokrat Laporkan ke Polisi Empat Akun Medsos yang Fitnah SBY di Balik Isu Ijazah Jokowi

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 14:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Partai Demokrat resmi menempuh jalur hukum atas dugaan fitnah yang diarahkan kepada mantan Presiden sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Empat akun media sosial dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dinilai secara sengaja menyebarkan narasi menyesatkan yang menuding SBY berada di balik isu pengungkapan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kami sudah beri waktu 3x24 jam (melalui somasi), ada yang pura-pura minta maaf tapi jelas tidak serius. Karena itu kami tempuh jalur hukum," Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat Muhajir dilansir RMOLJabar, Selasa, 6 Januari 2025.


Laporan Partai Demokrat teregister dengan laporan polisi nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 5 Januari 2026.

Empat akun yang dilaporkan masing-masing tiga akun YouTube, yakni @AGRI FANANI, @Bang bOy YTN, dan @KajianOnline, serta satu akun TikTok @sudirowibudhiusmp.

Keempat akun tersebut dinilai secara masif memproduksi dan menyebarkan konten hoaks yang mengaitkan SBY dan Partai Demokrat sebagai aktor politik di balik isu ijazah palsu Presiden Jokowi.

Dalam laporan tersebut, Demokrat menggunakan Pasal 263 ayat (1) dan (2) jo Pasal 264 KUHP terkait penyebaran berita bohong, berlebihan atau tidak lengkap yang berpotensi menimbulkan keresahan dan kerusuhan di masyarakat dengan ancaman pidana 2 hingga 6 tahun penjara serta denda kategori III hingga V.

Muhajir menegaskan tudingan yang mengaitkan SBY dengan isu ijazah palsu Presiden Jokowi merupakan bagian dari propaganda politik yang terstruktur, sistematis, dan masif untuk merusak reputasi SBY sekaligus menggerus kepercayaan publik terhadap Partai Demokrat.

Meski salah satu akun sempat mengunggah permintaan maaf, Demokrat menilai langkah tersebut tidak mencerminkan itikad baik. Partai berlambang bintang mercy berharap Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memanggil pihak-pihak terkait.

"Konten mereka bukan berisi kritik tetapi fitnah yang diarahkan secara sistematis untuk membangun persepsi seolah-olah Pak SBY berada di balik isu ijazah palsu. Narasi yang sangat menyesatkan dan mencederai demokrasi," tegas Muhajir.

"Demokrat tidak akan diam ketika nama baik Pak SBY dan partai dicoreng," tambahnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya