Berita

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai Kongres V Partai Demokrat di Jakarta, Minggu, 15 Maret 2020. (Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Hukum

Demokrat Laporkan ke Polisi Empat Akun Medsos yang Fitnah SBY di Balik Isu Ijazah Jokowi

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 14:27 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Partai Demokrat resmi menempuh jalur hukum atas dugaan fitnah yang diarahkan kepada mantan Presiden sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Empat akun media sosial dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dinilai secara sengaja menyebarkan narasi menyesatkan yang menuding SBY berada di balik isu pengungkapan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kami sudah beri waktu 3x24 jam (melalui somasi), ada yang pura-pura minta maaf tapi jelas tidak serius. Karena itu kami tempuh jalur hukum," Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai Demokrat Muhajir dilansir RMOLJabar, Selasa, 6 Januari 2025.


Laporan Partai Demokrat teregister dengan laporan polisi nomor LP/B/97/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 5 Januari 2026.

Empat akun yang dilaporkan masing-masing tiga akun YouTube, yakni @AGRI FANANI, @Bang bOy YTN, dan @KajianOnline, serta satu akun TikTok @sudirowibudhiusmp.

Keempat akun tersebut dinilai secara masif memproduksi dan menyebarkan konten hoaks yang mengaitkan SBY dan Partai Demokrat sebagai aktor politik di balik isu ijazah palsu Presiden Jokowi.

Dalam laporan tersebut, Demokrat menggunakan Pasal 263 ayat (1) dan (2) jo Pasal 264 KUHP terkait penyebaran berita bohong, berlebihan atau tidak lengkap yang berpotensi menimbulkan keresahan dan kerusuhan di masyarakat dengan ancaman pidana 2 hingga 6 tahun penjara serta denda kategori III hingga V.

Muhajir menegaskan tudingan yang mengaitkan SBY dengan isu ijazah palsu Presiden Jokowi merupakan bagian dari propaganda politik yang terstruktur, sistematis, dan masif untuk merusak reputasi SBY sekaligus menggerus kepercayaan publik terhadap Partai Demokrat.

Meski salah satu akun sempat mengunggah permintaan maaf, Demokrat menilai langkah tersebut tidak mencerminkan itikad baik. Partai berlambang bintang mercy berharap Polda Metro Jaya segera menindaklanjuti laporan tersebut dan memanggil pihak-pihak terkait.

"Konten mereka bukan berisi kritik tetapi fitnah yang diarahkan secara sistematis untuk membangun persepsi seolah-olah Pak SBY berada di balik isu ijazah palsu. Narasi yang sangat menyesatkan dan mencederai demokrasi," tegas Muhajir.

"Demokrat tidak akan diam ketika nama baik Pak SBY dan partai dicoreng," tambahnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya