Berita

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang (RMOL/Jamaludin Akmal)

Hukum

Ade Kuswara dan Ayahnya Masih Ditahan di Rutan KPK hingga 40 Hari ke Depan

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 12:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, bersama ayahnya, HM Kunang alias Haji Kunang, dan pihak swasta Sarjan, selama 40 hari ke depan. 

Perpanjangan ini dilakukan karena penyidik masih membutuhkan waktu untuk melengkapi berkas perkara, termasuk meminta keterangan saksi dan menelusuri bukti-bukti yang diperoleh dari penggeledahan di berbagai lokasi.

 Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, perpanjangan penahanan berlaku untuk ketiga tersangka. 


“Perpanjangan pertama ini dilakukan untuk 40 hari ke depan. Perpanjangan penahanan ini dibutuhkan, karena penyidik masih terus melengkapi pemberkasannya, termasuk dengan meminta keterangan kepada sejumlah saksi, maupun dari bukti-bukti yang diperoleh dan disita saat melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi,” ujar Budi Prasetyo, kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 6 Januari 2026.

Sebelumnya, tim penyidik melakukan serangkaian penggeledahan terkait perkara ini. 

Pada 22 Desember 2025, KPK menggeledah kompleks perkantoran Pemkab Bekasi, termasuk ruang kerja Bupati serta sejumlah dinas terkait, dan mengamankan 49 dokumen serta lima barang bukti elektronik (BBE). Beberapa percakapan di telepon genggam ditemukan telah dihapus, dan KPK kini menelusuri pihak yang diduga memerintahkan penghilangan jejak komunikasi tersebut.

Keesokan harinya, 23 Desember 2025, rumah Bupati Bekasi dan kantor perusahaan milik ayahnya digeledah, dari mana penyidik mengamankan satu unit mobil Toyota Land Cruiser, dokumen, dan BBE. Sedangkan pada 24 Desember 2025, rumah Sarjan turut digeledah, dan sejumlah dokumen serta flashdisk diamankan sebagai barang bukti.

Ade Kuswara Kunang, ayahnya Haji Kunang, dan Sarjan resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Desember 2025 setelah tertangkap OTT KPK pada 18 Desember 2025.  

Dugaan kasus ini bermula setelah Ade menjalin komunikasi dengan Sarjan, penyedia paket proyek di Pemkab Bekasi, sejak Desember 2024. Dalam rentang satu tahun, Ade diduga secara rutin meminta ijon proyek melalui perantara ayahnya dan pihak lain. 
Total ijon yang diberikan Sarjan kepada Ade dan Haji Kunang mencapai Rp9,5 miliar. Selain itu, Ade juga diduga menerima aliran dana lain sepanjang 2025 sebesar Rp4,7 miliar, sehingga total penerimaan yang diterima mencapai Rp14,2 miliar.
Dalam kegiatan OTT, KPK turut mengamankan uang tunai Rp200 juta dari rumah Ade, yang merupakan sisa setoran ijon keempat dari Sarjan melalui perantara.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Sekjen PBB Kecewa AS Keluar dari 66 Organisasi Internasional

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:15

Gus Yaqut Tersangka Kuota Haji, PKB: Walau Lambat, Negara Akhirnya Hadir

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:15

Gus Yahya Tak Mau Ikut Campur Kasus Yaqut

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:03

TCL Pamer Inovasi Teknologi Visual di CES 2026

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:56

Orang Dekat Benarkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Ngadep Jokowi di Solo

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:47

KPK Sudah Kirim Pemberitahuan Penetapan Tersangka ke Yaqut Cholil dan Gus Alex

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:24

Komisi VIII DPR: Pelunasan BPIH 2026 Sudah 100 Persen, Tak Ada yang Tertunda

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:56

37 WNI di Venezuela Dipastikan Aman, Kemlu Siapkan Rencana Kontigensi

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:45

Pilkada Lewat DPRD Bisa Merembet Presiden Dipilih DPR RI

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:40

PP Pemuda Muhammadiyah Tak Terlibat Laporkan Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:26

Selengkapnya