Berita

Saksi Beni Saputra (RMOL/jamaludin Akmal)

Hukum

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Dicecar KPK soal Aliran Uang Suap Bupati Bekasi

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 08:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Sekretaris Dinas (Sekdis) Cipta Karya dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Beni Saputra, dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan aliran uang dari Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang alias Haji Kunang.

Pendalaman tersebut dilakukan saat pemeriksaan Beni Saputra sebagai saksi dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin, 5 Januari 2026.

“Dalam pemeriksaan, penyidik mendalami terkait aliran uang, di mana saudara BS diduga menerima sejumlah aliran dana dari pihak ADK maupun HMK, yang merupakan ayah dari ADK atau Bupati Bekasi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa, 6 Januari 2026.


Budi menegaskan, penyidik masih terus menelusuri peruntukan dana tersebut. KPK mendalami apakah aliran uang berhenti pada Beni Saputra atau masih mengalir ke pihak lain.

“Apakah berhenti di saudara BS atau masih mengalir kembali? Apakah saudara BS ini sebagai muara atau hanya sebagai jangkar. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan penerimaan dari pihak-pihak lainnya,” jelas Budi.

Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan selama sekitar delapan jam, Beni Saputra memilih bungkam saat dicecar pertanyaan wartawan. Ia enggan menjawab soal dugaan perannya sebagai makelar kasus (markus) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, maupun dugaan menjadi perantara pemberian uang dari tersangka Haji Kunang kepada Kepala Kejari Kabupaten Bekasi saat itu, Eddy Sumarman.

Diketahui, Beni Saputra sempat mangkir dari panggilan penyidik KPK yang dijadwalkan pada Senin, 29 Desember 2025. Dalam pemeriksaan terbarunya, penyidik juga mendalami kedekatan Beni dengan Eddy Sumarman.

Beni Saputra yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Olahraga Dayung Indonesia (PODSI) Kabupaten Bekasi tersebut sempat diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Dalam perkara ini, Haji Kunang diduga telah menyerahkan uang sebesar Rp300 juta kepada Eddy Sumarman melalui Beni Saputra. Sementara itu, Bupati Ade Kuswara Kunang diduga menyerahkan uang secara langsung sebesar Rp100 juta kepada Eddy Sumarman. Pemberian uang tersebut diduga berkaitan dengan laporan dari LSM yang masuk ke Kejari Kabupaten Bekasi.

Selain pemeriksaan saksi, KPK juga telah melakukan sejumlah penggeledahan di beberapa lokasi dan mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) berupa flashdisk.

Dalam kasus ini, Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang alias Haji Kunang selaku Kepala Desa Sukadami, serta Sarjan dari unsur swasta, resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu, 20 Desember 2025, setelah terjaring OTT pada Kamis, 18 Desember 2025.

Setelah terpilih sebagai Bupati Bekasi, Ade diketahui menjalin komunikasi dengan Sarjan selaku penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Dalam kurun waktu Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade diduga rutin meminta ijon paket proyek kepada Sarjan melalui perantara ayahnya dan pihak lainnya.

Total ijon yang diterima Ade bersama Haji Kunang mencapai Rp9,5 miliar, yang diserahkan dalam empat tahap melalui para perantara. Selain itu, sepanjang 2025, Ade juga diduga menerima dana lain dari sejumlah pihak dengan total Rp4,7 miliar, sehingga keseluruhan penerimaan mencapai Rp14,2 miliar.

Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp200 juta dari rumah Ade, yang merupakan sisa setoran ijon tahap keempat dari Sarjan.  

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Polri Butuh Reformasi Kultural dan Tetap di Bawah Presiden

Kamis, 19 Februari 2026 | 01:30

Jokowi Dianggap Stres Akibat Gejala Post-Power Syndrome

Kamis, 19 Februari 2026 | 01:03

BPKH Limited Perkuat Fondasi Kedaulatan Ekonomi Haji

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:41

Inosentius Samsul Batal jadi Hakim MK Ternyata Ditugaskan ke Danantara

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:21

Polda Metro Tangkap Dua Pria Pembawa Ratusan Pil Ekstasi dari Lampung

Kamis, 19 Februari 2026 | 00:03

Waketum PKB Tepis Klaim Jokowi soal Revisi UU KPK Inisiatif DPR

Rabu, 18 Februari 2026 | 23:40

BPKH Genjot Investasi Ekosistem Haji dan Siap jadi Pemain Global

Rabu, 18 Februari 2026 | 23:15

Santunan hingga Beasiswa Diberikan untuk Keluarga Prajurit yang Gugur

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:47

Penabrak Rumah Anak Jusuf Kalla Seorang Perempuan

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:40

Purbaya Curiga Isu Gratifikasi Pejabat Kemenkeu Diramaikan Pembenci

Rabu, 18 Februari 2026 | 22:28

Selengkapnya