Berita

Saksi Beni Saputra (RMOL/jamaludin Akmal)

Hukum

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Dicecar KPK soal Aliran Uang Suap Bupati Bekasi

SELASA, 06 JANUARI 2026 | 08:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Sekretaris Dinas (Sekdis) Cipta Karya dan Tata Ruang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Beni Saputra, dicecar tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan aliran uang dari Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang alias Haji Kunang.

Pendalaman tersebut dilakukan saat pemeriksaan Beni Saputra sebagai saksi dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Senin, 5 Januari 2026.

“Dalam pemeriksaan, penyidik mendalami terkait aliran uang, di mana saudara BS diduga menerima sejumlah aliran dana dari pihak ADK maupun HMK, yang merupakan ayah dari ADK atau Bupati Bekasi,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa, 6 Januari 2026.


Budi menegaskan, penyidik masih terus menelusuri peruntukan dana tersebut. KPK mendalami apakah aliran uang berhenti pada Beni Saputra atau masih mengalir ke pihak lain.

“Apakah berhenti di saudara BS atau masih mengalir kembali? Apakah saudara BS ini sebagai muara atau hanya sebagai jangkar. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan penerimaan dari pihak-pihak lainnya,” jelas Budi.

Sebelumnya, usai menjalani pemeriksaan selama sekitar delapan jam, Beni Saputra memilih bungkam saat dicecar pertanyaan wartawan. Ia enggan menjawab soal dugaan perannya sebagai makelar kasus (markus) di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi, maupun dugaan menjadi perantara pemberian uang dari tersangka Haji Kunang kepada Kepala Kejari Kabupaten Bekasi saat itu, Eddy Sumarman.

Diketahui, Beni Saputra sempat mangkir dari panggilan penyidik KPK yang dijadwalkan pada Senin, 29 Desember 2025. Dalam pemeriksaan terbarunya, penyidik juga mendalami kedekatan Beni dengan Eddy Sumarman.

Beni Saputra yang juga menjabat sebagai Ketua Persatuan Olahraga Dayung Indonesia (PODSI) Kabupaten Bekasi tersebut sempat diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Dalam perkara ini, Haji Kunang diduga telah menyerahkan uang sebesar Rp300 juta kepada Eddy Sumarman melalui Beni Saputra. Sementara itu, Bupati Ade Kuswara Kunang diduga menyerahkan uang secara langsung sebesar Rp100 juta kepada Eddy Sumarman. Pemberian uang tersebut diduga berkaitan dengan laporan dari LSM yang masuk ke Kejari Kabupaten Bekasi.

Selain pemeriksaan saksi, KPK juga telah melakukan sejumlah penggeledahan di beberapa lokasi dan mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) berupa flashdisk.

Dalam kasus ini, Ade Kuswara Kunang, ayahnya HM Kunang alias Haji Kunang selaku Kepala Desa Sukadami, serta Sarjan dari unsur swasta, resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu, 20 Desember 2025, setelah terjaring OTT pada Kamis, 18 Desember 2025.

Setelah terpilih sebagai Bupati Bekasi, Ade diketahui menjalin komunikasi dengan Sarjan selaku penyedia paket proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Dalam kurun waktu Desember 2024 hingga Desember 2025, Ade diduga rutin meminta ijon paket proyek kepada Sarjan melalui perantara ayahnya dan pihak lainnya.

Total ijon yang diterima Ade bersama Haji Kunang mencapai Rp9,5 miliar, yang diserahkan dalam empat tahap melalui para perantara. Selain itu, sepanjang 2025, Ade juga diduga menerima dana lain dari sejumlah pihak dengan total Rp4,7 miliar, sehingga keseluruhan penerimaan mencapai Rp14,2 miliar.

Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp200 juta dari rumah Ade, yang merupakan sisa setoran ijon tahap keempat dari Sarjan.  

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Kopilot Malaysia Ngaku Diupah Rp220 Juta Selundupkan 26 Kg Ekstasi ke Jakarta

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:20

Merdeka dalam Keserakahan: Ilusi Kemerdekaan di Usia 81 Tahun

Sabtu, 01 Agustus 2026 | 00:02

Polda Metro Masih Selidiki Dugaan Pencabulan oleh Oknum Pendeta

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:52

Loyalis Anies Dicecar KPK soal Jual Beli Properti di Kasus TPPU Rita Widyasari

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:25

Begini Respons Deddy Sitorus Usai Dilaporkan KWP ke MKD

Jumat, 31 Juli 2026 | 23:02

Warga Tuban Terdampak Debu Pabrik, Semen Indonesia Mangkir Dipanggil DPRD

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:11

Terjang Ombak, Dedikasi Mantri BRI Buka Jalan Akses Finansial Pulau Seram

Jumat, 31 Juli 2026 | 22:02

Bea Cukai Ciduk Kopilot Kurir Narkoba, Duit Negara Rp207,9 Miliar Selamat

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:41

Transformasi Danantara Dongkrak Pendapatan Telkom hingga Tembus Rp75,9 Triliun

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:22

Polda Metro Jaya Cokok 728 Tersangka Curanmor

Jumat, 31 Juli 2026 | 21:06

Selengkapnya