Berita

Anggota Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman. (Foto: Dok. RMOL)

Politik

Alibi Anwar Usman Sering Absen Sidang MK

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 23:10 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Anggota Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman buka suara soal surat peringatan dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK perihal angka ketidakhadirannya di sidang dan rapat permusyawaratan hakim (RPH).

Anwar mengaku kaget dengan surat peringatan ketidakhadirannya. Apalagi MKMK mengeksposnya ke media.

"Saya juga kaget dapat surat kata-kata peringatan dari MKMK mengenai ketidakhadiran saya itu. Saya bilang bahwa ketidakhadiran saya semuanya tidak ada yang tidak ada alasan," kata Anwar Usman di Jakarta, Senin 5 Januari 2026.


Anwar mengatakan, alasan ketidakhadirannya pertama karena sakit. Saat itu, dirinya harusnya diopname dan tidak boleh keluar. Namun dia mengaku tetap memaksakan keluar untuk hadiri pernikahan anaknya.

Ia mengaku heran dengan pernyataan yang disampaikan MKMK. Sebab dengan pengalaman panjang selama dua periode di MK baik sebagai anggota hingga Ketua MK, Anwar mengaku paham soal aturan absensi kehadiran. Bahkan dirinya mengaku pernah duduk sebagai di bagian Majelis Kehormatan MK.

"Saya bahkan sering nginep di kantor mungkin adik-adik bisa cek. Jadi yang namanya bolos itu jarang bahkan tidak pernah, cuti pun tidak pernah kecuali waktu saya naik haji," kata Anwar.

"Jarang saya bolos, kecuali sakit. Tapi sakit yang mungkin karena terlalu capek. Awal tahun kemarin itu, persiapan untuk pernikahan anak saya. Sekali lagi, saya berterima kasih kepada MKMK, memberi surat peringatan," sambungnya. 

Dia kembali menegaskan bahwa ketidakhadirannya tidak tanpa alasan. 

"Saya perlu jelaskan bahwa tidak satu pun persidangan, baik pleno maupun panel, termasuk RPH, tanpa ada pemberitahuan," tegasnya.

Sebelumnya, Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) memberi surat peringatan terhadap hakim MK Anwar Usman. Peringatan itu diberikan gara-gara Anwar tercatat banyak tak menghadiri rapat serta sidang.

Hal itu disampaikan Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat membacakan sejumlah catatan Laporan Pelaksanaan Tugas MKMK sepanjang 2025. Palguna mengatakan Majelis Kehormatan secara proaktif berupaya menjaga kehormatan MK.

"Bahwa berdasarkan rekapitulasi pelaksanaan sidang sepanjang 2025, terdapat 1.093 kali sidang yang menyidangkan 672 permohonan dan menghasilkan sejumlah 264 putusan," ujar Palguna seperti dikutip dari situs resmi MK, Jumat 2 Januari 2025.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Revolusi Status Buruh Harian Lepas

Senin, 22 Juni 2026 | 00:03

Nyanyian Sony Sebut 41 Nama Dituding Hanya untuk Kelabui Penyidik

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:33

Penangkapan Roy dan Tifa Perkuat Anggapan Polisi di Bawah Kendali Jokowi

Minggu, 21 Juni 2026 | 23:17

Prabowo Panggil Rosan, Bahas Optimalisasi Aset Negara dan Transformasi BUMN

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:55

Program Sekolah Rakyat Dapat Akses Gratis Talent DNA ESQ

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:32

Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Nginap di Rutan Polda, Besok ke Kejaksaan

Minggu, 21 Juni 2026 | 22:01

Teruji di MRS 2026, Pertamax Turbo Jadi Andalan Utama Pembalap Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Penyelenggaraan Haji Tahun Ini Lebih Baik dari Sebelumnya

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:46

Buntut Gesekan Petugas vs Ojol, Ini Strategi Baru Dishub DKI Atur Ruang Jalan Ibu Kota

Minggu, 21 Juni 2026 | 21:31

Mensos ke Pejabat Baru: Jangan Sabotase Program Sekolah Rakyat!

Minggu, 21 Juni 2026 | 20:45

Selengkapnya