Berita

Kuasa hukum PT. Bososi Pratama Sasriponi B. Ranggolawe. (Foto: Istimewa)

Hukum

Kuasa Hukum Surati Menko Yusril Mohon Keadilan Atas Meninggalnya Manajer Legal PT Bososi

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 22:57 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Meninggalnya Novia Catur Iswanto, Manajer Legal PT. Bososi Pratama dalam proses penyelidikan nomor: LI/192/VII/2025/Tipidter, 17 Juli 2025 silam, menjadi sorotan.

Usai diadukan ke Komisi Percepatan Reformasi Polri, tim kuasa hukum PT. Bososi Pratama kini menyampaikan surat permohonan keadilan kepada Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra.

"Kami meminta keadilan atas meninggalnya Novia Catur Iswanto," kata kuasa hukum PT. Bososi Pratama Sasriponi B. Ranggolawe di Jakarta, Senin 5 Januari 2026.


Dugaan kriminalisasi terhadap Manajer Legal PT Bososi Pratama itu bermula atas putusan pengadilan yang telah diputuskan oleh 12 hakim Agung melalui tiga putusan kasasi dan satu putusan Peninjauan Kembali (PK), yang dimenangkan oleh PT. Bososi Pratama.

Ia mengatakan, Novia Catur Iswanto meninggal diduga akibat tidak tahan terus-menerus mendapatkan tekanan dalam proses penyelidikan oleh Kepolisian.

Selain mengkriminalisasi orang-orang yang terkait dengan PT. Bososi Pratama, oknum mafia tambang hingga kini leluasa tetap melakukan aktivitas pertambangan ilegal.

"Hal ini sudah tidak bisa dibiarkan lagi sebagaimana perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas oknum-oknum mafia pertambangan," kata Ronggolawe.

Menanggapi soal surat aduan yang disampaikan Kuasa Hukum PT Bososi Pratama soal dugaan kriminalisasi Manajer Legal PT Bososi, Menko Kuham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan, akan menindaklanjutinya.

"Kita akan pelajari dan dalami seperti apa kasus yang dialami pengadu," kata Yusril.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya