Berita

Kuasa hukum PT. Bososi Pratama Sasriponi B. Ranggolawe. (Foto: Istimewa)

Hukum

Kuasa Hukum Surati Menko Yusril Mohon Keadilan Atas Meninggalnya Manajer Legal PT Bososi

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 22:57 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Meninggalnya Novia Catur Iswanto, Manajer Legal PT. Bososi Pratama dalam proses penyelidikan nomor: LI/192/VII/2025/Tipidter, 17 Juli 2025 silam, menjadi sorotan.

Usai diadukan ke Komisi Percepatan Reformasi Polri, tim kuasa hukum PT. Bososi Pratama kini menyampaikan surat permohonan keadilan kepada Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia, Yusril Ihza Mahendra.

"Kami meminta keadilan atas meninggalnya Novia Catur Iswanto," kata kuasa hukum PT. Bososi Pratama Sasriponi B. Ranggolawe di Jakarta, Senin 5 Januari 2026.


Dugaan kriminalisasi terhadap Manajer Legal PT Bososi Pratama itu bermula atas putusan pengadilan yang telah diputuskan oleh 12 hakim Agung melalui tiga putusan kasasi dan satu putusan Peninjauan Kembali (PK), yang dimenangkan oleh PT. Bososi Pratama.

Ia mengatakan, Novia Catur Iswanto meninggal diduga akibat tidak tahan terus-menerus mendapatkan tekanan dalam proses penyelidikan oleh Kepolisian.

Selain mengkriminalisasi orang-orang yang terkait dengan PT. Bososi Pratama, oknum mafia tambang hingga kini leluasa tetap melakukan aktivitas pertambangan ilegal.

"Hal ini sudah tidak bisa dibiarkan lagi sebagaimana perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas oknum-oknum mafia pertambangan," kata Ronggolawe.

Menanggapi soal surat aduan yang disampaikan Kuasa Hukum PT Bososi Pratama soal dugaan kriminalisasi Manajer Legal PT Bososi, Menko Kuham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan, akan menindaklanjutinya.

"Kita akan pelajari dan dalami seperti apa kasus yang dialami pengadu," kata Yusril.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya