Berita

Anggota DPR Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka. (Foto: Dokumentasi RMOL)

Hukum

Rieke Diah Pitaloka akan Diperiksa KPK terkait Suap Ijon Bupati Bekasi

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 20:24 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Rieke Diah Pitaloka dalam kasus dugaan suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Rieke Diah Pitaloka diketahui merupakan Ketua Dewan Penasihat Bupati Bekasi sejak 11 April 2025 yang ditandatangani Ade Kuswara Kunang.

"Jika memang dibutuhkan untuk dilakukan permintaan keterangan, tentu penyidik terbuka untuk melakukan pemanggilan kepada siapa saja," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 5 Januari 2026.


Sorotan terhadap Rieke Diah Pitaloka tidak terlepas dari relasi politik dan jabatan strategis yang diembannya di Pemkab Bekasi. Baik Ade Kuswara maupun Rieke merupakan politisi yang bernaung di bawah partai yang sama, yakni PDIP.

Sebagai Ketua Dewan Penasehat, Rieke memiliki tugas memberikan saran, pendapat, dan pertimbangan kepada bupati dalam menjalankan program pemerintahan.

KPK saat ini berkepentingan untuk mendalami apakah dalam fungsi penasehatan tersebut terdapat pengetahuan atau kaitan dengan praktik ijon proyek yang dijalankan Ade Kuswara bersama ayahnya, HM Kunang.

"Tentu terbuka kemungkinan untuk melakukan pemanggilan permintaan keterangan kepada pihak-pihak siapapun yang memang dipandang diperlukan oleh penyidik untuk melengkapi bukti-bukti sehingga perkara di Bekasi ini menjadi terang," pungkas Budi. Ade Kuswara bersama ayahnya, HM Kunang alias Haji Kunang selaku Kepala Desa Sukadami, dan Sarjan selaku swasta resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi pada Sabtu 20 Desember 2025 setelah terjaring OTT pada Kamis 18 Desember 2025.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

PKS Minta Pemerintah Fokus Reformasi Kebencanaan, Bukan Merger Besar-Besaran

Kamis, 10 September 2026 | 10:25

Minyak Dunia Kembali Membara, Rupiah Tertekan ke Rp17.528 per Dolar AS

Kamis, 10 September 2026 | 10:10

Prabowo Bicara Masa Depan RI: 2050 Jadi Kekuatan Besar Dunia

Kamis, 10 September 2026 | 10:06

Usai Tiga Hari Ambruk, Harga Emas Antam Kembali Naik

Kamis, 10 September 2026 | 09:57

KPK Bidik Pemilik PT CMC dan Cara Dapat Proyek di Bengkulu

Kamis, 10 September 2026 | 09:39

Banding Kasus Penyiraman Air Keras, Imparsial: Status Tak Boleh Beri Jalur Hukum Khusus

Kamis, 10 September 2026 | 09:38

IHSG Dibuka Hijau, Investor Cermati Sentimen Global

Kamis, 10 September 2026 | 09:31

Mentan Amran Berduka, Tiga Petugas Pertanian Tewas Ditembak di Jayawijaya

Kamis, 10 September 2026 | 09:18

Prabowo Tekankan Pentingnya Persatuan dan Kerukunan dalam Demokrasi

Kamis, 10 September 2026 | 09:11

Bupati Lahat: Indonesia Terus Dukung Kemerdekaan Palestina

Kamis, 10 September 2026 | 09:04

Selengkapnya