Berita

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: RMOLJabar/Bagus Ismail)

Nusantara

Bupati hingga Kades di Jabar Diinstruksikan Publikasikan Anggaran di Medsos

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 15:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari tingkat provinsi hingga desa dan kelurahan, untuk membuka penggunaan anggaran secara transparan kepada publik, termasuk dana desa.

Kebijakan tersebut akan dituangkan dalam surat edaran resmi Pemprov Jawa Barat yang ditujukan kepada bupati dan wali kota, camat, kepala desa, serta lurah di seluruh wilayah Jawa Barat. Surat edaran itu menegaskan kewajiban keterbukaan anggaran di semua level pemerintahan.

Dedi menegaskan, setiap anggaran belanja pemerintah wajib diumumkan secara terbuka melalui berbagai platform media sosial. Mulai dari YouTube, Facebook, Instagram, hingga kanal digital lainnya, agar dapat diakses dan diawasi langsung oleh masyarakat.


“Supaya diketahui publik dan tidak ada lagi ruang gelap dalam pengelolaan keuangan negara,” kata Dedi dalam pernyataannya yang dikutip dari akun Instagram resminya, Senin 5 Januari 2026.

Tak hanya soal anggaran, mantan Bupati Purwakarta itu juga mewajibkan seluruh instansi pemerintah menyampaikan laporan capaian kinerja secara rutin setiap bulan. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana pekerjaan yang telah dilakukan pemerintah.

“Setiap bulan, capaian kinerja harus disampaikan. Publik harus bisa menilai kinerja pemerintah dan merasakan langsung apa yang dikerjakan,” kata Dedi.

Dedi mengingatkan,  seluruh dana yang dikelola pemerintah bersumber dari pajak rakyat. Pajak tersebut berasal dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari buruh, pekerja, pegawai negeri, anggota TNI-Polri, hingga pelaku usaha kecil dan pengusaha besar.

“Uang yang kita kelola adalah uang rakyat. Maka tidak ada alasan sedikit pun untuk tidak terbuka dan tidak bertanggung jawab,” pungkas Dedi dikutip dari RMOLJabar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya