Berita

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: RMOLJabar/Bagus Ismail)

Nusantara

Bupati hingga Kades di Jabar Diinstruksikan Publikasikan Anggaran di Medsos

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 15:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari tingkat provinsi hingga desa dan kelurahan, untuk membuka penggunaan anggaran secara transparan kepada publik, termasuk dana desa.

Kebijakan tersebut akan dituangkan dalam surat edaran resmi Pemprov Jawa Barat yang ditujukan kepada bupati dan wali kota, camat, kepala desa, serta lurah di seluruh wilayah Jawa Barat. Surat edaran itu menegaskan kewajiban keterbukaan anggaran di semua level pemerintahan.

Dedi menegaskan, setiap anggaran belanja pemerintah wajib diumumkan secara terbuka melalui berbagai platform media sosial. Mulai dari YouTube, Facebook, Instagram, hingga kanal digital lainnya, agar dapat diakses dan diawasi langsung oleh masyarakat.


“Supaya diketahui publik dan tidak ada lagi ruang gelap dalam pengelolaan keuangan negara,” kata Dedi dalam pernyataannya yang dikutip dari akun Instagram resminya, Senin 5 Januari 2026.

Tak hanya soal anggaran, mantan Bupati Purwakarta itu juga mewajibkan seluruh instansi pemerintah menyampaikan laporan capaian kinerja secara rutin setiap bulan. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana pekerjaan yang telah dilakukan pemerintah.

“Setiap bulan, capaian kinerja harus disampaikan. Publik harus bisa menilai kinerja pemerintah dan merasakan langsung apa yang dikerjakan,” kata Dedi.

Dedi mengingatkan,  seluruh dana yang dikelola pemerintah bersumber dari pajak rakyat. Pajak tersebut berasal dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari buruh, pekerja, pegawai negeri, anggota TNI-Polri, hingga pelaku usaha kecil dan pengusaha besar.

“Uang yang kita kelola adalah uang rakyat. Maka tidak ada alasan sedikit pun untuk tidak terbuka dan tidak bertanggung jawab,” pungkas Dedi dikutip dari RMOLJabar.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya