Berita

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: RMOLJabar/Bagus Ismail)

Nusantara

Bupati hingga Kades di Jabar Diinstruksikan Publikasikan Anggaran di Medsos

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 15:42 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajaran pemerintahan, mulai dari tingkat provinsi hingga desa dan kelurahan, untuk membuka penggunaan anggaran secara transparan kepada publik, termasuk dana desa.

Kebijakan tersebut akan dituangkan dalam surat edaran resmi Pemprov Jawa Barat yang ditujukan kepada bupati dan wali kota, camat, kepala desa, serta lurah di seluruh wilayah Jawa Barat. Surat edaran itu menegaskan kewajiban keterbukaan anggaran di semua level pemerintahan.

Dedi menegaskan, setiap anggaran belanja pemerintah wajib diumumkan secara terbuka melalui berbagai platform media sosial. Mulai dari YouTube, Facebook, Instagram, hingga kanal digital lainnya, agar dapat diakses dan diawasi langsung oleh masyarakat.


“Supaya diketahui publik dan tidak ada lagi ruang gelap dalam pengelolaan keuangan negara,” kata Dedi dalam pernyataannya yang dikutip dari akun Instagram resminya, Senin 5 Januari 2026.

Tak hanya soal anggaran, mantan Bupati Purwakarta itu juga mewajibkan seluruh instansi pemerintah menyampaikan laporan capaian kinerja secara rutin setiap bulan. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui sejauh mana pekerjaan yang telah dilakukan pemerintah.

“Setiap bulan, capaian kinerja harus disampaikan. Publik harus bisa menilai kinerja pemerintah dan merasakan langsung apa yang dikerjakan,” kata Dedi.

Dedi mengingatkan,  seluruh dana yang dikelola pemerintah bersumber dari pajak rakyat. Pajak tersebut berasal dari berbagai lapisan masyarakat, mulai dari buruh, pekerja, pegawai negeri, anggota TNI-Polri, hingga pelaku usaha kecil dan pengusaha besar.

“Uang yang kita kelola adalah uang rakyat. Maka tidak ada alasan sedikit pun untuk tidak terbuka dan tidak bertanggung jawab,” pungkas Dedi dikutip dari RMOLJabar.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya