Berita

Ilustrasi Jemaah Haji

Politik

Kemenhaj Diminta Bentuk Tim Khusus Antisipasi Gagal Berangkat Jemaah

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 15:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kabar mengenai potensi gagalnya keberangkatan calon jemaah haji khusus disayangkan Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid.

Menyikapi hal ini, sosok yang akrab disapa HNW itu mendorong Kementerian Haji dan Umrah RI untuk membentuk tim verifikasi administrasi guna memastikan ketepatan waktu Pengembalian Keuangan (PK) Haji Khusus.

Dengan efektifnya kerja tim khusus tersebut, risiko gagal berangkatnya jemaah haji khusus, sebagaimana disampaikan oleh 13 asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dapat dicegah melalui koordinasi intensif dan pembentukan tim pendampingan teknis khusus untuk mengatasi persoalan yang dikhawatirkan.


“Saya memahami penyesuaian regulasi yang dikeluarkan Kemenhaj RI terkait PK dalam rangka melindungi jemaah haji khusus. Namun, karena timeline haji yang semakin pendek, perlu ada pendampingan teknis administratif kepada PIHK agar seluruh kuota haji Indonesia, baik reguler maupun khusus, dapat terserap sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan dan disepakati,” ujar Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 5 Januari 2026.

Berdasarkan keterangan asosiasi PIHU, dana Pengembalian Keuangan (PK) setoran jemaah haji khusus belum kunjung dicairkan dari BPKH kepada penyelenggara akibat kendala administrasi.

Hambatan utama yang dilaporkan berkaitan dengan teknis verifikasi dokumen pada Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji (Siskohat), termasuk integrasi data kesehatan jemaah haji dan keikutsertaan pada Siskohatkes.

“Tahun 2025 menjadi tahun pertama Siskohat diserahkan dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji, dan pertama kalinya pula data kesehatan diintegrasikan ke dalam sistem tersebut. Karena itu, masih ditemukan beragam persoalan, baik pada haji khusus maupun haji reguler. Maka penting disiapkan rencana kontingensi, misalnya melalui verifikasi manual,” sambungnya.

Hidayat mengusulkan, apabila Kemenhaj mengalami keterbatasan sumber daya manusia, dapat membuka kesempatan magang, misalnya bagi mahasiswa manajemen haji dan umrah, untuk membantu proses verifikasi dokumen agar dapat diselesaikan lebih cepat.

Ia juga menegaskan bahwa BPKH telah memberikan jaminan bahwa dana PK Haji Khusus, serta BPIH reguler, tersedia dan dapat segera dicairkan apabila seluruh persyaratan administrasi telah lengkap.

“Saya mengapresiasi jajaran Kemenhaj yang tetap membuka layanan bagi jemaah reguler di hari libur. Pelayanan dan pendampingan yang sama juga perlu diberikan kepada jemaah haji khusus melalui PIHK-nya, sehingga seluruh jemaah yang berhak berangkat tahun 2026, baik reguler maupun khusus, dapat segera menuntaskan administrasi pelunasan," jelasnya.

"Dengan begitu, jemaah merasa tenteram karena adanya kepastian keberangkatan dan memiliki waktu lebih untuk mempersiapkan manasik agar dapat memaksimalkan ibadah haji,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Sekjen PBB Kecewa AS Keluar dari 66 Organisasi Internasional

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:15

Gus Yaqut Tersangka Kuota Haji, PKB: Walau Lambat, Negara Akhirnya Hadir

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:15

Gus Yahya Tak Mau Ikut Campur Kasus Yaqut

Jumat, 09 Januari 2026 | 16:03

TCL Pamer Inovasi Teknologi Visual di CES 2026

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:56

Orang Dekat Benarkan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Ngadep Jokowi di Solo

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:47

KPK Sudah Kirim Pemberitahuan Penetapan Tersangka ke Yaqut Cholil dan Gus Alex

Jumat, 09 Januari 2026 | 15:24

Komisi VIII DPR: Pelunasan BPIH 2026 Sudah 100 Persen, Tak Ada yang Tertunda

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:56

37 WNI di Venezuela Dipastikan Aman, Kemlu Siapkan Rencana Kontigensi

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:45

Pilkada Lewat DPRD Bisa Merembet Presiden Dipilih DPR RI

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:40

PP Pemuda Muhammadiyah Tak Terlibat Laporkan Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 14:26

Selengkapnya