Berita

Ilustrasi Jemaah Haji

Politik

Kemenhaj Diminta Bentuk Tim Khusus Antisipasi Gagal Berangkat Jemaah

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 15:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kabar mengenai potensi gagalnya keberangkatan calon jemaah haji khusus disayangkan Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid.

Menyikapi hal ini, sosok yang akrab disapa HNW itu mendorong Kementerian Haji dan Umrah RI untuk membentuk tim verifikasi administrasi guna memastikan ketepatan waktu Pengembalian Keuangan (PK) Haji Khusus.

Dengan efektifnya kerja tim khusus tersebut, risiko gagal berangkatnya jemaah haji khusus, sebagaimana disampaikan oleh 13 asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dapat dicegah melalui koordinasi intensif dan pembentukan tim pendampingan teknis khusus untuk mengatasi persoalan yang dikhawatirkan.


“Saya memahami penyesuaian regulasi yang dikeluarkan Kemenhaj RI terkait PK dalam rangka melindungi jemaah haji khusus. Namun, karena timeline haji yang semakin pendek, perlu ada pendampingan teknis administratif kepada PIHK agar seluruh kuota haji Indonesia, baik reguler maupun khusus, dapat terserap sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan dan disepakati,” ujar Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 5 Januari 2026.

Berdasarkan keterangan asosiasi PIHU, dana Pengembalian Keuangan (PK) setoran jemaah haji khusus belum kunjung dicairkan dari BPKH kepada penyelenggara akibat kendala administrasi.

Hambatan utama yang dilaporkan berkaitan dengan teknis verifikasi dokumen pada Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji (Siskohat), termasuk integrasi data kesehatan jemaah haji dan keikutsertaan pada Siskohatkes.

“Tahun 2025 menjadi tahun pertama Siskohat diserahkan dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji, dan pertama kalinya pula data kesehatan diintegrasikan ke dalam sistem tersebut. Karena itu, masih ditemukan beragam persoalan, baik pada haji khusus maupun haji reguler. Maka penting disiapkan rencana kontingensi, misalnya melalui verifikasi manual,” sambungnya.

Hidayat mengusulkan, apabila Kemenhaj mengalami keterbatasan sumber daya manusia, dapat membuka kesempatan magang, misalnya bagi mahasiswa manajemen haji dan umrah, untuk membantu proses verifikasi dokumen agar dapat diselesaikan lebih cepat.

Ia juga menegaskan bahwa BPKH telah memberikan jaminan bahwa dana PK Haji Khusus, serta BPIH reguler, tersedia dan dapat segera dicairkan apabila seluruh persyaratan administrasi telah lengkap.

“Saya mengapresiasi jajaran Kemenhaj yang tetap membuka layanan bagi jemaah reguler di hari libur. Pelayanan dan pendampingan yang sama juga perlu diberikan kepada jemaah haji khusus melalui PIHK-nya, sehingga seluruh jemaah yang berhak berangkat tahun 2026, baik reguler maupun khusus, dapat segera menuntaskan administrasi pelunasan," jelasnya.

"Dengan begitu, jemaah merasa tenteram karena adanya kepastian keberangkatan dan memiliki waktu lebih untuk mempersiapkan manasik agar dapat memaksimalkan ibadah haji,” pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya