Berita

Ilustrasi Jemaah Haji

Politik

Kemenhaj Diminta Bentuk Tim Khusus Antisipasi Gagal Berangkat Jemaah

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 15:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kabar mengenai potensi gagalnya keberangkatan calon jemaah haji khusus disayangkan Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid.

Menyikapi hal ini, sosok yang akrab disapa HNW itu mendorong Kementerian Haji dan Umrah RI untuk membentuk tim verifikasi administrasi guna memastikan ketepatan waktu Pengembalian Keuangan (PK) Haji Khusus.

Dengan efektifnya kerja tim khusus tersebut, risiko gagal berangkatnya jemaah haji khusus, sebagaimana disampaikan oleh 13 asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dapat dicegah melalui koordinasi intensif dan pembentukan tim pendampingan teknis khusus untuk mengatasi persoalan yang dikhawatirkan.


“Saya memahami penyesuaian regulasi yang dikeluarkan Kemenhaj RI terkait PK dalam rangka melindungi jemaah haji khusus. Namun, karena timeline haji yang semakin pendek, perlu ada pendampingan teknis administratif kepada PIHK agar seluruh kuota haji Indonesia, baik reguler maupun khusus, dapat terserap sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan dan disepakati,” ujar Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 5 Januari 2026.

Berdasarkan keterangan asosiasi PIHU, dana Pengembalian Keuangan (PK) setoran jemaah haji khusus belum kunjung dicairkan dari BPKH kepada penyelenggara akibat kendala administrasi.

Hambatan utama yang dilaporkan berkaitan dengan teknis verifikasi dokumen pada Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji (Siskohat), termasuk integrasi data kesehatan jemaah haji dan keikutsertaan pada Siskohatkes.

“Tahun 2025 menjadi tahun pertama Siskohat diserahkan dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji, dan pertama kalinya pula data kesehatan diintegrasikan ke dalam sistem tersebut. Karena itu, masih ditemukan beragam persoalan, baik pada haji khusus maupun haji reguler. Maka penting disiapkan rencana kontingensi, misalnya melalui verifikasi manual,” sambungnya.

Hidayat mengusulkan, apabila Kemenhaj mengalami keterbatasan sumber daya manusia, dapat membuka kesempatan magang, misalnya bagi mahasiswa manajemen haji dan umrah, untuk membantu proses verifikasi dokumen agar dapat diselesaikan lebih cepat.

Ia juga menegaskan bahwa BPKH telah memberikan jaminan bahwa dana PK Haji Khusus, serta BPIH reguler, tersedia dan dapat segera dicairkan apabila seluruh persyaratan administrasi telah lengkap.

“Saya mengapresiasi jajaran Kemenhaj yang tetap membuka layanan bagi jemaah reguler di hari libur. Pelayanan dan pendampingan yang sama juga perlu diberikan kepada jemaah haji khusus melalui PIHK-nya, sehingga seluruh jemaah yang berhak berangkat tahun 2026, baik reguler maupun khusus, dapat segera menuntaskan administrasi pelunasan," jelasnya.

"Dengan begitu, jemaah merasa tenteram karena adanya kepastian keberangkatan dan memiliki waktu lebih untuk mempersiapkan manasik agar dapat memaksimalkan ibadah haji,” pungkasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Kemenhut Sebut Kejagung Hanya Mencocokkan Data, Bukan Penggeledahan

Kamis, 08 Januari 2026 | 00:04

Strategi Maritim Mutlak Diperlukan Hadapi Ketidakpastian di 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:49

Komplotan Curanmor Nekat Tembak Warga Usai Dipergoki

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:30

Pemuda Katolik Ajak Umat Bangun Kebaikan untuk Dunia dan Indonesia

Rabu, 07 Januari 2026 | 23:01

PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD karena Tak Mau Tinggalkan Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 22:39

Penjelasan Wakil Ketua DPRD MQ Iswara Soal Tunda Bayar Infrastruktur Pemprov Jabar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:56

Kejagung Geledah Kantor Kemenhut terkait Kasus yang Di-SP3 KPK

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:39

84 Persen Gen Z Tolak Pilkada Lewat DPRD

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:33

Draf Perpres TNI Atasi Terorisme Perlu Dikaji Ulang

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:09

Harta Anggota KPU DKI Astri Megatari Tembus Rp7,9 Miliar

Rabu, 07 Januari 2026 | 21:07

Selengkapnya