Berita

Ilustrasi Jemaah Haji

Politik

Kemenhaj Diminta Bentuk Tim Khusus Antisipasi Gagal Berangkat Jemaah

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 15:07 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kabar mengenai potensi gagalnya keberangkatan calon jemaah haji khusus disayangkan Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid.

Menyikapi hal ini, sosok yang akrab disapa HNW itu mendorong Kementerian Haji dan Umrah RI untuk membentuk tim verifikasi administrasi guna memastikan ketepatan waktu Pengembalian Keuangan (PK) Haji Khusus.

Dengan efektifnya kerja tim khusus tersebut, risiko gagal berangkatnya jemaah haji khusus, sebagaimana disampaikan oleh 13 asosiasi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dapat dicegah melalui koordinasi intensif dan pembentukan tim pendampingan teknis khusus untuk mengatasi persoalan yang dikhawatirkan.


“Saya memahami penyesuaian regulasi yang dikeluarkan Kemenhaj RI terkait PK dalam rangka melindungi jemaah haji khusus. Namun, karena timeline haji yang semakin pendek, perlu ada pendampingan teknis administratif kepada PIHK agar seluruh kuota haji Indonesia, baik reguler maupun khusus, dapat terserap sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan dan disepakati,” ujar Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 5 Januari 2026.

Berdasarkan keterangan asosiasi PIHU, dana Pengembalian Keuangan (PK) setoran jemaah haji khusus belum kunjung dicairkan dari BPKH kepada penyelenggara akibat kendala administrasi.

Hambatan utama yang dilaporkan berkaitan dengan teknis verifikasi dokumen pada Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji (Siskohat), termasuk integrasi data kesehatan jemaah haji dan keikutsertaan pada Siskohatkes.

“Tahun 2025 menjadi tahun pertama Siskohat diserahkan dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji, dan pertama kalinya pula data kesehatan diintegrasikan ke dalam sistem tersebut. Karena itu, masih ditemukan beragam persoalan, baik pada haji khusus maupun haji reguler. Maka penting disiapkan rencana kontingensi, misalnya melalui verifikasi manual,” sambungnya.

Hidayat mengusulkan, apabila Kemenhaj mengalami keterbatasan sumber daya manusia, dapat membuka kesempatan magang, misalnya bagi mahasiswa manajemen haji dan umrah, untuk membantu proses verifikasi dokumen agar dapat diselesaikan lebih cepat.

Ia juga menegaskan bahwa BPKH telah memberikan jaminan bahwa dana PK Haji Khusus, serta BPIH reguler, tersedia dan dapat segera dicairkan apabila seluruh persyaratan administrasi telah lengkap.

“Saya mengapresiasi jajaran Kemenhaj yang tetap membuka layanan bagi jemaah reguler di hari libur. Pelayanan dan pendampingan yang sama juga perlu diberikan kepada jemaah haji khusus melalui PIHK-nya, sehingga seluruh jemaah yang berhak berangkat tahun 2026, baik reguler maupun khusus, dapat segera menuntaskan administrasi pelunasan," jelasnya.

"Dengan begitu, jemaah merasa tenteram karena adanya kepastian keberangkatan dan memiliki waktu lebih untuk mempersiapkan manasik agar dapat memaksimalkan ibadah haji,” pungkasnya.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya