Berita

Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka usai pengumuman anggota Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta. Senin 21 Oktober 2024. (Foto: ANTARA FOTO)

Politik

Tuntutan Partai Masyumi:

Luruskan Kiblat Pembangunan, Bersihkan Kabinet dari Antek Oligarki

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 14:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Masyumi mendesak Presiden Prabowo Subianto segera melakukan bersih-bersih kabinet dari anasir oligarki dan sisa-sisa rezim lama yang dinilai tidak berkinerja serta membebani negara.

Desakan tersebut tertuang dalam Pernyataan Sikap DPP Partai Masyumi Nomor 006/12/2025 tertanggal 5 Januari 2026 yang ditandatangani Ketua Umum Ahmad Yani dan Sekjen Samsudin Dayan.

Dalam pernyataannya Partai Masyumi menilai pemerintahan Prabowo masih dihadapkan pada berbagai paradoks serius, mulai dari pertumbuhan ekonomi, pengelolaan sumber daya alam (SDA), pemberantasan korupsi, hingga sikap kenegarawanan.


"Lebih dari 50 persen kabinet merupakan warisan lama yang sebelumnya hanya menghasilkan pertumbuhan stagnan sekitar 5 persen dan berkualitas rendah. Bagaimana mungkin target pertumbuhan 8 persen dapat dicapai dengan metode dan orang yang sama," tulis Masyumi dalam pernyataan sikapnya.

Partai Masyumi juga menyoroti merosotnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor SDA, lemahnya penindakan terhadap kejahatan ekologis, serta kebijakan fiskal yang dinilai lebih menguntungkan investor asing dan oligarki ketimbang rakyat.

Di bidang penegakan hukum, Masyumi mempertanyakan konsistensi janji Presiden Prabowo untuk memburu koruptor hingga ke Antartika, sementara berbagai dugaan korupsi, inefisiensi proyek strategis, dan penyerobotan tanah rakyat dinilai belum ditangani secara tegas.

"Atas kondisi tersebut, Presiden harus membuktikan keberpihakan kepada rakyat, bukan kepada oligarki maupun kelompok pendukung Pilpres," tegas pernyataan itu 

Partai Masyumi menyampaikan empat tuntutan utama kepada Presiden Prabowo, yakni meluruskan kiblat pemerintahan sesuai Pancasila dan UUD 1945, membersihkan kabinet dari pengaruh oligarki, melakukan penegakan hukum radikal dan berkeadilan ekologis, serta mengembalikan kedaulatan SDA untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"Tanpa integritas, keadilan hanyalah ilusi. Dan tanpa keadilan, persatuan akan runtuh," demikian penegasan DPP Partai Masyumi dalam pernyataan sikapnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya