Berita

Presiden Prabowo Subianto bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka usai pengumuman anggota Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta. Senin 21 Oktober 2024. (Foto: ANTARA FOTO)

Politik

Tuntutan Partai Masyumi:

Luruskan Kiblat Pembangunan, Bersihkan Kabinet dari Antek Oligarki

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 14:38 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Masyumi mendesak Presiden Prabowo Subianto segera melakukan bersih-bersih kabinet dari anasir oligarki dan sisa-sisa rezim lama yang dinilai tidak berkinerja serta membebani negara.

Desakan tersebut tertuang dalam Pernyataan Sikap DPP Partai Masyumi Nomor 006/12/2025 tertanggal 5 Januari 2026 yang ditandatangani Ketua Umum Ahmad Yani dan Sekjen Samsudin Dayan.

Dalam pernyataannya Partai Masyumi menilai pemerintahan Prabowo masih dihadapkan pada berbagai paradoks serius, mulai dari pertumbuhan ekonomi, pengelolaan sumber daya alam (SDA), pemberantasan korupsi, hingga sikap kenegarawanan.


"Lebih dari 50 persen kabinet merupakan warisan lama yang sebelumnya hanya menghasilkan pertumbuhan stagnan sekitar 5 persen dan berkualitas rendah. Bagaimana mungkin target pertumbuhan 8 persen dapat dicapai dengan metode dan orang yang sama," tulis Masyumi dalam pernyataan sikapnya.

Partai Masyumi juga menyoroti merosotnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor SDA, lemahnya penindakan terhadap kejahatan ekologis, serta kebijakan fiskal yang dinilai lebih menguntungkan investor asing dan oligarki ketimbang rakyat.

Di bidang penegakan hukum, Masyumi mempertanyakan konsistensi janji Presiden Prabowo untuk memburu koruptor hingga ke Antartika, sementara berbagai dugaan korupsi, inefisiensi proyek strategis, dan penyerobotan tanah rakyat dinilai belum ditangani secara tegas.

"Atas kondisi tersebut, Presiden harus membuktikan keberpihakan kepada rakyat, bukan kepada oligarki maupun kelompok pendukung Pilpres," tegas pernyataan itu 

Partai Masyumi menyampaikan empat tuntutan utama kepada Presiden Prabowo, yakni meluruskan kiblat pemerintahan sesuai Pancasila dan UUD 1945, membersihkan kabinet dari pengaruh oligarki, melakukan penegakan hukum radikal dan berkeadilan ekologis, serta mengembalikan kedaulatan SDA untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

"Tanpa integritas, keadilan hanyalah ilusi. Dan tanpa keadilan, persatuan akan runtuh," demikian penegasan DPP Partai Masyumi dalam pernyataan sikapnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya