Berita

Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochammad Irfan Yusuf, saat membuka kegiatan Training of Trainers (TOT) Fasilitator Diklat Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat dan PPIH Embarkasi, yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin, 5 Januari 2026. (Foto: Kemenhaj)

Politik

Kualitas Petugas Menentukan Keberhasilan Penyelenggara Haji

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 12:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Penyelenggaraan ibadah haji merupakan amanah konstitusional, regulatif, sekaligus tanggung jawab moral dan spiritual yang harus dilaksanakan secara profesional dan berintegritas.

Penyelenggaraan haji tidak hanya menyangkut aspek teknis dan administratif, tetapi juga menyangkut harapan, doa, dan pengorbanan jutaan jemaah beserta keluarganya.

Hal tersebut disampaikan  Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochammad Irfan Yusuf, saat membuka kegiatan Training of Trainers (TOT) Fasilitator Diklat Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat dan PPIH Embarkasi, yang digelar di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Senin, 5 Januari 2026.


Menurut Menhaj, kualitas penyelenggaraan ibadah haji sangat ditentukan oleh kualitas petugas haji. Oleh karena itu, fasilitator Diklat PPIH memegang peran strategis sebagai penjaga standar mutu pelatihan sekaligus pembentuk karakter petugas yang akan bertugas langsung melayani jemaah di Tanah Suci.

“Petugas haji adalah perpanjangan tangan negara dan Presiden dalam memberikan pelayanan kepada jemaah. Karena itu, fasilitator tidak hanya menyampaikan materi, tetapi membentuk cara berpikir, sikap kerja, dan etos pengabdian petugas haji,” tegas Menhaj.

Training of Trainers ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan ruang konsolidasi nilai, penyamaan persepsi, dan penguatan arah kebijakan penyelenggaraan ibadah haji. Melalui TOT ini, Kemenhaj menyiapkan fasilitator yang profesional, berintegritas, serta mampu menerjemahkan kebijakan kementerian ke dalam praktik pelatihan yang efektif dan bermakna.

Dalam arahannya, Menhaj RI menyampaikan tiga penekanan utama kepada peserta TOT. Pertama, profesionalisme berbasis kompetensi dan nilai. Fasilitator PPIH Pusat dan PPIH Embarkasi diharapkan menguasai substansi tugas petugas haji, mulai dari aspek manajerial, pelayanan jemaah, kesehatan, perlindungan, hingga bimbingan ibadah, sekaligus menanamkan nilai keikhlasan, tanggung jawab, disiplin, dan empati.

Kedua, kesatuan persepsi dan narasi kebijakan. Menhaj menegaskan bahwa Kemenhaj terus menata ekosistem penyelenggaraan ibadah haji yang lebih tertib, terukur, dan berorientasi pada jemaah. Fasilitator diharapkan menjadi perpanjangan kebijakan kementerian agar tidak terjadi perbedaan pesan maupun penafsiran di lapangan.

Ketiga, kemampuan membimbing dan menginspirasi. Mengingat latar belakang petugas haji yang beragam, fasilitator dituntut mampu menciptakan suasana pembelajaran yang dialogis, partisipatif, dan relevan dengan dinamika di lapangan.

Menhaj RI juga menyinggung peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan petugas haji tahun ini. Diklat petugas haji dilaksanakan selama satu bulan penuh dengan penempatan yang layak, sebagai bagian dari komitmen peningkatan kualitas pelayanan.

“Harapannya, petugas tahun ini dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dari tahun sebelumnya. Bukan berarti petugas tahun lalu tidak baik, justru saya menyaksikan langsung dedikasi luar biasa petugas yang bahkan tidur di Arafah dan Mina demi melayani jemaah,” ujarnya.

TOT ini diikuti oleh 179 orang peserta, yang terdiri atas pembina, narasumber, pemateri, moderator, fasilitator, serta pengasuh kelompok dari unsur TNI dan Polri, serta peserta dari 15 embarkasi.

Menhaj RI berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan TOT dengan sungguh-sungguh dan menjadikannya sebagai bagian dari ibadah dan pengabdian. Fasilitator diharapkan mampu menjaga standar mutu pelatihan, sehingga petugas haji yang dihasilkan siap memberikan pelayanan terbaik kepada jemaah di Makkah, Madinah, serta di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Istri Petinggi KPK Jadi Kapolres Metro Bekasi

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:12

Jasa Marga Alihkan 50,8 Juta Saham ke BP BUMN, Ini Penjelasan Lengkapnya

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:03

Hensat soal Pilkada Lewat DPRD: Ketua Kelas Saja Dipilih Murid

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:01

Wagub Babel Hellyana Siap Jalani Proses Hukum Kasus Ijazah

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:55

SPKR Kembali Geruduk OJK dan KPK Soal Dugaan Penggelapan Aset Sitaan Korupsi

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:43

Pilkada oleh DPRD dan Memperkuat Demokrasi Pancasila

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:42

Perluasan Definisi “Upaya Paksa” dalam KUHAP Baru: Menjaga Keadilan, Menjaga Kewenangan

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:38

Farhan Siap Dipanggil Kejaksaan soal Kasus Wawalkot Bandung

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:35

Waspada Importir! Simak Aturan Terbaru Batas Waktu Penimbunan Barang di Pelabuhan

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:32

Mentan Amran Terima Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:30

Selengkapnya