Berita

Pengamat hubungan internasional sekaligus pendiri Synergy Policies, Dinna Prapto Raharja (Dokumen pribadi)

Politik

Pendiri Synergy Policies: AS Langgar Kedaulatan Venezuela Tanpa Dasar Hukum

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 12:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Awal Januari 2026 dibuka dengan guncangan hebat pada tatanan geopolitik dunia. Penangkapan Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, oleh pasukan Amerika Serikat di wilayah kedaulatannya sendiri bukan sekadar berita utama, melainkan sebuah alarm bahaya bagi hukum internasional.

Dinna Prapto Raharja, pengamat hubungan internasional sekaligus pendiri Synergy Policies, menilai peristiwa ini sebagai preseden buruk yang mencoreng prinsip-pun prinsip dasar antarnegara. Menurutnya, tindakan yang diambil pemerintahan Donald Trump ini merupakan bentuk agresi yang tidak memiliki pijakan hukum, baik secara domestik di AS maupun secara internasional.


Unilateralisme yang Berubah Menjadi Premanisme

Unilateralisme yang Berubah Menjadi Premanisme

Dinna menyoroti bagaimana operasi ini dilakukan tanpa persetujuan parlemen AS sendiri, apalagi mandat internasional. Hal ini menandai pergeseran gaya diplomasi dari kerja sama multilateral menjadi tindakan sepihak yang ekstrem.

"Unilateralism telah berkembang menjadi premanisme dan kolonialisme terbuka. Kedaulatan negara dilanggar di siang bolong," tegas Dinna, saat dihubungi RMOL, Senin pagi 5 Januari 2026.

Lebih lanjut, pernyataan Trump yang berniat mengambil alih pemerintahan Venezuela hingga batas waktu yang tidak ditentukan dianggap telah menabrak seluruh aturan main antarnegara, baik yang tertulis maupun yang berupa norma tidak tertulis.


Lubang Hitam Hukum Internasional

Banyak pihak mempertanyakan aspek imunitas diplomatik Maduro sebagai kepala negara aktif. Dinna menjelaskan bahwa secara hukum internasional, tidak ada dasar kuat yang membenarkan "penculikan" seorang presiden di wilayahnya sendiri oleh militer negara asing.

Meskipun Venezuela adalah anggota Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan memang sedang dalam proses investigasi, hingga saat ini belum ada putusan atau perintah penangkapan resmi yang dikeluarkan.

"Dewan Keamanan PBB mengurus hubungan antarnegara, bukan dengan individu kepala negara. Bahkan ICC pun tidak bisa langsung menahan; harus ada prosedur nasional yang dilalui atau setidaknya pelaku berada di wilayah negara lain yang setuju untuk menangkap," papar Dinna.


Minyak di Balik Topeng Narkoterorisme

Amerika Serikat berdalih bahwa operasi ini adalah upaya memberantas kartel narkoba dan ancaman keamanan regional. Namun, Dinna mencatat adanya motif ekonomi yang sulit disembunyikan. Pengakuan Trump bahwa isu utamanya adalah minyak memperburuk citra operasi ini di mata dunia.

Terkait momentum Januari 2026, Dinna melihatnya sebagai langkah yang dirancang untuk menciptakan efek dramatis. Aktivasi pangkalan militer di Puerto Rico yang sudah dilakukan berbulan-bulan sebelumnya menunjukkan bahwa ini bukanlah reaksi spontan terhadap ancaman kartel, melainkan operasi yang telah direncanakan matang.


Dampak Masa Depan

Ke depan, peristiwa ini mengancam stabilitas diplomatik global. Jika kepala negara dapat ditangkap secara sewenang-wenang tanpa prosedur hukum yang diakui dunia, maka tidak ada lagi jaminan keamanan bagi kedaulatan negara manapun. Dunia kini tengah menyaksikan bagaimana kekuatan militer digunakan untuk melompati batas-batas etika dan hukum internasional demi kepentingan nasional satu negara.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Kejagung Sita Dokumen hingga BBE Usai Geledah Kantor Ombudsman

Selasa, 10 Maret 2026 | 16:06

Menkop Dorong Penerima Bansos Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Selasa, 10 Maret 2026 | 16:04

PB PMII Tolak Pelantikan DPD KNPI Sulawesi Selatan

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:54

Rupiah Melemah ke Rp17 Ribu, Pemerintah Minta Publik Tak Khawatir

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:44

Dua Mantan Ketua MK Diundang DPR Bahas Isu Revisi UU Pemilu

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:39

Sahroni Dukung Pesan Prabowo agar Rakyat Tidak Kaget

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:32

Japto Soerjosoemarno Tuding Wartawan Tukang Goreng Berita

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:17

Sahroni Auto Debet Gaji ke Kitabisa hingga Akhir Masa Jabatan

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:11

Retreat Kepala Daerah Dipertanyakan Usai Maraknya OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:09

Arogansi Trump Ancam Tatanan Dunia yang Adil

Selasa, 10 Maret 2026 | 15:01

Selengkapnya