Berita

Pengamat hubungan internasional sekaligus pendiri Synergy Policies, Dinna Prapto Raharja (Dokumen pribadi)

Politik

Pendiri Synergy Policies: AS Langgar Kedaulatan Venezuela Tanpa Dasar Hukum

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 12:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Awal Januari 2026 dibuka dengan guncangan hebat pada tatanan geopolitik dunia. Penangkapan Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, oleh pasukan Amerika Serikat di wilayah kedaulatannya sendiri bukan sekadar berita utama, melainkan sebuah alarm bahaya bagi hukum internasional.

Dinna Prapto Raharja, pengamat hubungan internasional sekaligus pendiri Synergy Policies, menilai peristiwa ini sebagai preseden buruk yang mencoreng prinsip-pun prinsip dasar antarnegara. Menurutnya, tindakan yang diambil pemerintahan Donald Trump ini merupakan bentuk agresi yang tidak memiliki pijakan hukum, baik secara domestik di AS maupun secara internasional.


Unilateralisme yang Berubah Menjadi Premanisme

Unilateralisme yang Berubah Menjadi Premanisme

Dinna menyoroti bagaimana operasi ini dilakukan tanpa persetujuan parlemen AS sendiri, apalagi mandat internasional. Hal ini menandai pergeseran gaya diplomasi dari kerja sama multilateral menjadi tindakan sepihak yang ekstrem.

"Unilateralism telah berkembang menjadi premanisme dan kolonialisme terbuka. Kedaulatan negara dilanggar di siang bolong," tegas Dinna, saat dihubungi RMOL, Senin pagi 5 Januari 2026.

Lebih lanjut, pernyataan Trump yang berniat mengambil alih pemerintahan Venezuela hingga batas waktu yang tidak ditentukan dianggap telah menabrak seluruh aturan main antarnegara, baik yang tertulis maupun yang berupa norma tidak tertulis.


Lubang Hitam Hukum Internasional

Banyak pihak mempertanyakan aspek imunitas diplomatik Maduro sebagai kepala negara aktif. Dinna menjelaskan bahwa secara hukum internasional, tidak ada dasar kuat yang membenarkan "penculikan" seorang presiden di wilayahnya sendiri oleh militer negara asing.

Meskipun Venezuela adalah anggota Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan memang sedang dalam proses investigasi, hingga saat ini belum ada putusan atau perintah penangkapan resmi yang dikeluarkan.

"Dewan Keamanan PBB mengurus hubungan antarnegara, bukan dengan individu kepala negara. Bahkan ICC pun tidak bisa langsung menahan; harus ada prosedur nasional yang dilalui atau setidaknya pelaku berada di wilayah negara lain yang setuju untuk menangkap," papar Dinna.


Minyak di Balik Topeng Narkoterorisme

Amerika Serikat berdalih bahwa operasi ini adalah upaya memberantas kartel narkoba dan ancaman keamanan regional. Namun, Dinna mencatat adanya motif ekonomi yang sulit disembunyikan. Pengakuan Trump bahwa isu utamanya adalah minyak memperburuk citra operasi ini di mata dunia.

Terkait momentum Januari 2026, Dinna melihatnya sebagai langkah yang dirancang untuk menciptakan efek dramatis. Aktivasi pangkalan militer di Puerto Rico yang sudah dilakukan berbulan-bulan sebelumnya menunjukkan bahwa ini bukanlah reaksi spontan terhadap ancaman kartel, melainkan operasi yang telah direncanakan matang.


Dampak Masa Depan

Ke depan, peristiwa ini mengancam stabilitas diplomatik global. Jika kepala negara dapat ditangkap secara sewenang-wenang tanpa prosedur hukum yang diakui dunia, maka tidak ada lagi jaminan keamanan bagi kedaulatan negara manapun. Dunia kini tengah menyaksikan bagaimana kekuatan militer digunakan untuk melompati batas-batas etika dan hukum internasional demi kepentingan nasional satu negara.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya