Berita

Pengamat hubungan internasional sekaligus pendiri Synergy Policies, Dinna Prapto Raharja (Dokumen pribadi)

Politik

Pendiri Synergy Policies: AS Langgar Kedaulatan Venezuela Tanpa Dasar Hukum

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 12:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Awal Januari 2026 dibuka dengan guncangan hebat pada tatanan geopolitik dunia. Penangkapan Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, oleh pasukan Amerika Serikat di wilayah kedaulatannya sendiri bukan sekadar berita utama, melainkan sebuah alarm bahaya bagi hukum internasional.

Dinna Prapto Raharja, pengamat hubungan internasional sekaligus pendiri Synergy Policies, menilai peristiwa ini sebagai preseden buruk yang mencoreng prinsip-pun prinsip dasar antarnegara. Menurutnya, tindakan yang diambil pemerintahan Donald Trump ini merupakan bentuk agresi yang tidak memiliki pijakan hukum, baik secara domestik di AS maupun secara internasional.


Unilateralisme yang Berubah Menjadi Premanisme

Unilateralisme yang Berubah Menjadi Premanisme

Dinna menyoroti bagaimana operasi ini dilakukan tanpa persetujuan parlemen AS sendiri, apalagi mandat internasional. Hal ini menandai pergeseran gaya diplomasi dari kerja sama multilateral menjadi tindakan sepihak yang ekstrem.

"Unilateralism telah berkembang menjadi premanisme dan kolonialisme terbuka. Kedaulatan negara dilanggar di siang bolong," tegas Dinna, saat dihubungi RMOL, Senin pagi 5 Januari 2026.

Lebih lanjut, pernyataan Trump yang berniat mengambil alih pemerintahan Venezuela hingga batas waktu yang tidak ditentukan dianggap telah menabrak seluruh aturan main antarnegara, baik yang tertulis maupun yang berupa norma tidak tertulis.


Lubang Hitam Hukum Internasional

Banyak pihak mempertanyakan aspek imunitas diplomatik Maduro sebagai kepala negara aktif. Dinna menjelaskan bahwa secara hukum internasional, tidak ada dasar kuat yang membenarkan "penculikan" seorang presiden di wilayahnya sendiri oleh militer negara asing.

Meskipun Venezuela adalah anggota Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan memang sedang dalam proses investigasi, hingga saat ini belum ada putusan atau perintah penangkapan resmi yang dikeluarkan.

"Dewan Keamanan PBB mengurus hubungan antarnegara, bukan dengan individu kepala negara. Bahkan ICC pun tidak bisa langsung menahan; harus ada prosedur nasional yang dilalui atau setidaknya pelaku berada di wilayah negara lain yang setuju untuk menangkap," papar Dinna.


Minyak di Balik Topeng Narkoterorisme

Amerika Serikat berdalih bahwa operasi ini adalah upaya memberantas kartel narkoba dan ancaman keamanan regional. Namun, Dinna mencatat adanya motif ekonomi yang sulit disembunyikan. Pengakuan Trump bahwa isu utamanya adalah minyak memperburuk citra operasi ini di mata dunia.

Terkait momentum Januari 2026, Dinna melihatnya sebagai langkah yang dirancang untuk menciptakan efek dramatis. Aktivasi pangkalan militer di Puerto Rico yang sudah dilakukan berbulan-bulan sebelumnya menunjukkan bahwa ini bukanlah reaksi spontan terhadap ancaman kartel, melainkan operasi yang telah direncanakan matang.


Dampak Masa Depan

Ke depan, peristiwa ini mengancam stabilitas diplomatik global. Jika kepala negara dapat ditangkap secara sewenang-wenang tanpa prosedur hukum yang diakui dunia, maka tidak ada lagi jaminan keamanan bagi kedaulatan negara manapun. Dunia kini tengah menyaksikan bagaimana kekuatan militer digunakan untuk melompati batas-batas etika dan hukum internasional demi kepentingan nasional satu negara.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Suap ke Pejabat ATR/BPN Berawal PT Summarecon Agung Tbk Caplok Lahan Warga

Selasa, 29 September 2026 | 14:21

Prabowo Panggil Mendikti Saintek hingga Kepala BNN, Bahas Pengentasan Narkoba

Selasa, 29 September 2026 | 14:18

BI Ungkap Biang Kerok Rupiah Jeblok ke Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 29 September 2026 | 14:11

Pimpinan DPR Setuju Komisi XIII Periksa Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 14:00

Tangis Mahathir Mohamad Pecah Saat Mengantar Istri ke Peristirahatan Terakhir

Selasa, 29 September 2026 | 13:52

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Dasco: Nasi Gorengnya Belum Keluar

Selasa, 29 September 2026 | 13:51

Sistem Pemungutan Pajak Digital Luar Negeri sudah Beroperasi

Selasa, 29 September 2026 | 13:48

Bitcoin Masih Stabil Meski Harga Minyak Naik Tajam

Selasa, 29 September 2026 | 13:45

Pekan Ini DPR Bertemu Parpol Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

KRI Sriwijaya-100 Bakal Dimodifikasi Dukung Penanganan Bencana

Selasa, 29 September 2026 | 13:36

Selengkapnya