Berita

Pengamat hubungan internasional sekaligus pendiri Synergy Policies, Dinna Prapto Raharja (Dokumen pribadi)

Politik

Pendiri Synergy Policies: AS Langgar Kedaulatan Venezuela Tanpa Dasar Hukum

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 12:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Awal Januari 2026 dibuka dengan guncangan hebat pada tatanan geopolitik dunia. Penangkapan Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, oleh pasukan Amerika Serikat di wilayah kedaulatannya sendiri bukan sekadar berita utama, melainkan sebuah alarm bahaya bagi hukum internasional.

Dinna Prapto Raharja, pengamat hubungan internasional sekaligus pendiri Synergy Policies, menilai peristiwa ini sebagai preseden buruk yang mencoreng prinsip-pun prinsip dasar antarnegara. Menurutnya, tindakan yang diambil pemerintahan Donald Trump ini merupakan bentuk agresi yang tidak memiliki pijakan hukum, baik secara domestik di AS maupun secara internasional.


Unilateralisme yang Berubah Menjadi Premanisme

Unilateralisme yang Berubah Menjadi Premanisme

Dinna menyoroti bagaimana operasi ini dilakukan tanpa persetujuan parlemen AS sendiri, apalagi mandat internasional. Hal ini menandai pergeseran gaya diplomasi dari kerja sama multilateral menjadi tindakan sepihak yang ekstrem.

"Unilateralism telah berkembang menjadi premanisme dan kolonialisme terbuka. Kedaulatan negara dilanggar di siang bolong," tegas Dinna, saat dihubungi RMOL, Senin pagi 5 Januari 2026.

Lebih lanjut, pernyataan Trump yang berniat mengambil alih pemerintahan Venezuela hingga batas waktu yang tidak ditentukan dianggap telah menabrak seluruh aturan main antarnegara, baik yang tertulis maupun yang berupa norma tidak tertulis.


Lubang Hitam Hukum Internasional

Banyak pihak mempertanyakan aspek imunitas diplomatik Maduro sebagai kepala negara aktif. Dinna menjelaskan bahwa secara hukum internasional, tidak ada dasar kuat yang membenarkan "penculikan" seorang presiden di wilayahnya sendiri oleh militer negara asing.

Meskipun Venezuela adalah anggota Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan memang sedang dalam proses investigasi, hingga saat ini belum ada putusan atau perintah penangkapan resmi yang dikeluarkan.

"Dewan Keamanan PBB mengurus hubungan antarnegara, bukan dengan individu kepala negara. Bahkan ICC pun tidak bisa langsung menahan; harus ada prosedur nasional yang dilalui atau setidaknya pelaku berada di wilayah negara lain yang setuju untuk menangkap," papar Dinna.


Minyak di Balik Topeng Narkoterorisme

Amerika Serikat berdalih bahwa operasi ini adalah upaya memberantas kartel narkoba dan ancaman keamanan regional. Namun, Dinna mencatat adanya motif ekonomi yang sulit disembunyikan. Pengakuan Trump bahwa isu utamanya adalah minyak memperburuk citra operasi ini di mata dunia.

Terkait momentum Januari 2026, Dinna melihatnya sebagai langkah yang dirancang untuk menciptakan efek dramatis. Aktivasi pangkalan militer di Puerto Rico yang sudah dilakukan berbulan-bulan sebelumnya menunjukkan bahwa ini bukanlah reaksi spontan terhadap ancaman kartel, melainkan operasi yang telah direncanakan matang.


Dampak Masa Depan

Ke depan, peristiwa ini mengancam stabilitas diplomatik global. Jika kepala negara dapat ditangkap secara sewenang-wenang tanpa prosedur hukum yang diakui dunia, maka tidak ada lagi jaminan keamanan bagi kedaulatan negara manapun. Dunia kini tengah menyaksikan bagaimana kekuatan militer digunakan untuk melompati batas-batas etika dan hukum internasional demi kepentingan nasional satu negara.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Prabowonomics dalam Desain APBN 2027

Kamis, 20 Agustus 2026 | 04:17

BRI KKB National Expo 2026 Hadir di 131 Lokasi dan Torehkan Rekor MURI

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:48

Sikap Amien Rais Makin Plinplan dan Mirip Sengkuni

Kamis, 20 Agustus 2026 | 03:14

PBB Dorong PT Timah Serap Hasil Timah Masyarakat Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:45

Truk Karnaval Kementerian PU Hadirkan Pesan Gotong Royong dan Kerja Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 | 02:16

Pernyataan Agus Burate soal 5 WN China di Tambang Emas Dibantah Keluarga

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:42

Jalan Harmoni, Potret Toleransi di Jantung George Town

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:37

Sindikat Meterai Palsu yang Bikin Negara Boncos Rp1 Triliun Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 01:21

Komisi V DPR Usul Kapal Penumpang dan Pengangkut Barang Dipisah

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:59

Jampidsus Diminta Terbitkan Sprindik Baru Kasus Jiwasraya dan Asabri

Kamis, 20 Agustus 2026 | 00:35

Selengkapnya