Berita

Pengamat hubungan internasional sekaligus pendiri Synergy Policies, Dinna Prapto Raharja (Dokumen pribadi)

Politik

Pendiri Synergy Policies: AS Langgar Kedaulatan Venezuela Tanpa Dasar Hukum

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 12:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Awal Januari 2026 dibuka dengan guncangan hebat pada tatanan geopolitik dunia. Penangkapan Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, oleh pasukan Amerika Serikat di wilayah kedaulatannya sendiri bukan sekadar berita utama, melainkan sebuah alarm bahaya bagi hukum internasional.

Dinna Prapto Raharja, pengamat hubungan internasional sekaligus pendiri Synergy Policies, menilai peristiwa ini sebagai preseden buruk yang mencoreng prinsip-pun prinsip dasar antarnegara. Menurutnya, tindakan yang diambil pemerintahan Donald Trump ini merupakan bentuk agresi yang tidak memiliki pijakan hukum, baik secara domestik di AS maupun secara internasional.


Unilateralisme yang Berubah Menjadi Premanisme

Unilateralisme yang Berubah Menjadi Premanisme

Dinna menyoroti bagaimana operasi ini dilakukan tanpa persetujuan parlemen AS sendiri, apalagi mandat internasional. Hal ini menandai pergeseran gaya diplomasi dari kerja sama multilateral menjadi tindakan sepihak yang ekstrem.

"Unilateralism telah berkembang menjadi premanisme dan kolonialisme terbuka. Kedaulatan negara dilanggar di siang bolong," tegas Dinna, saat dihubungi RMOL, Senin pagi 5 Januari 2026.

Lebih lanjut, pernyataan Trump yang berniat mengambil alih pemerintahan Venezuela hingga batas waktu yang tidak ditentukan dianggap telah menabrak seluruh aturan main antarnegara, baik yang tertulis maupun yang berupa norma tidak tertulis.


Lubang Hitam Hukum Internasional

Banyak pihak mempertanyakan aspek imunitas diplomatik Maduro sebagai kepala negara aktif. Dinna menjelaskan bahwa secara hukum internasional, tidak ada dasar kuat yang membenarkan "penculikan" seorang presiden di wilayahnya sendiri oleh militer negara asing.

Meskipun Venezuela adalah anggota Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan memang sedang dalam proses investigasi, hingga saat ini belum ada putusan atau perintah penangkapan resmi yang dikeluarkan.

"Dewan Keamanan PBB mengurus hubungan antarnegara, bukan dengan individu kepala negara. Bahkan ICC pun tidak bisa langsung menahan; harus ada prosedur nasional yang dilalui atau setidaknya pelaku berada di wilayah negara lain yang setuju untuk menangkap," papar Dinna.


Minyak di Balik Topeng Narkoterorisme

Amerika Serikat berdalih bahwa operasi ini adalah upaya memberantas kartel narkoba dan ancaman keamanan regional. Namun, Dinna mencatat adanya motif ekonomi yang sulit disembunyikan. Pengakuan Trump bahwa isu utamanya adalah minyak memperburuk citra operasi ini di mata dunia.

Terkait momentum Januari 2026, Dinna melihatnya sebagai langkah yang dirancang untuk menciptakan efek dramatis. Aktivasi pangkalan militer di Puerto Rico yang sudah dilakukan berbulan-bulan sebelumnya menunjukkan bahwa ini bukanlah reaksi spontan terhadap ancaman kartel, melainkan operasi yang telah direncanakan matang.


Dampak Masa Depan

Ke depan, peristiwa ini mengancam stabilitas diplomatik global. Jika kepala negara dapat ditangkap secara sewenang-wenang tanpa prosedur hukum yang diakui dunia, maka tidak ada lagi jaminan keamanan bagi kedaulatan negara manapun. Dunia kini tengah menyaksikan bagaimana kekuatan militer digunakan untuk melompati batas-batas etika dan hukum internasional demi kepentingan nasional satu negara.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya