Berita

Ilustrasi (Artificial Inteligence)

Politik

Asosiasi Ojol Tuntut Penerbitan Perpres Skema Tarif 90 Persen untuk Pengemudi

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 11:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Skema pembagian keuntungan tarif orderan transportasi online 90 persen untuk pengemudi, disuarakan kembali oleh Asosiasi Pengemudi Ojek Online Garda Indonesia.

Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyoroti kenyataan tak kunjung terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) terkait skema bagi hasil 90 persen untuk pengemudi ojek online (ojol) dan 10 persen untuk platform aplikator.

Menurutnya, kondisi tersebut semakin memperburuk situasi ekonomi para pengemudi ojol, di tengah tekanan biaya hidup dan ancaman inflasi tahun 2026.


"Pengemudi ojol saat ini berada dalam posisi yang semakin tertekan. Pendapatan terus menurun, potongan aplikator masih tinggi," ujar Igun kepada RMOL, Senin, 5 Januari 2026.

Dia menyebutkan, berdasarkan berbagai estimasi asosiasi pengemudi dan riset independen, jumlah pengemudi ojol di Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 7 juta orang, tersebar di seluruh provinsi dan kota besar di Indonesia, dengan konsentrasi tinggi di Jabodetabek, Surabaya, Medan, Makassar dan Bandung.

Jutaan ojol tersebut, ditegaskan Igun, memberikan kontribusi ekonomi yang sangat signifikan dengan nilai transaksi layanan ojol di Indonesia pada 2024 mencapai Rp141,9 triliun.

Dia memandang, belum terbitnya Perpres terkait Skema Bagi Hasil Ojol dengan Platform telah menyebabkan pendapatan pengemudi ojol tertekan secara terus-menerus, sementara aplikator tetap menikmati keuntungan signifikan tanpa adanya kepastian hukum yang menjamin keadilan distribusi pendapatan.

“Belum lagi program-program paket murah serta berbayar bagi pengemudi ojol dari aplikator yang berdampak merugikan pengemudi ojol, sementara inflasi 2026 akan semakin menambah beban hidup para pengemudi dan keluarganya,” urai Igun.

Di samping itu, Garda Indonesia menilai sikap Kementerian Perhubungan selama ini tidak menunjukkan ketegasan, dalam melindungi kepentingan rakyat, khususnya para pengemudi ojol.

Igun berpendapat, kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Perhubungan terkesan lebih berpihak pada kepentingan bisnis perusahaan aplikator, bukan pada keadilan ekonomi bagi jutaan pengemudi yang bergantung pada profesi ini sebagai mata pencaharian utama.

“Ketidakjelasan dan ketidaktegasan Menteri Perhubungan ini berpotensi menimbulkan gejolak di lapangan. Tahun 2026 akan menjadi tahun pergerakan bagi pengemudi ojol, dan arah tuntutan akan menyasar langsung kepada Menteri Perhubungan yang dinilai tidak pro rakyat namun masih dipertahankan oleh Presiden Prabowo,” ungkapnya.

“Penerbitan Perpres Ojol 90:10 adalah bukti nyata keberpihakan Presiden kepada rakyat kecil, khususnya pengemudi ojol. Kami juga meminta Presiden Prabowo melakukan evaluasi serius terhadap kinerja Menteri Perhubungan yang lebih pro kepada kepentingan bisnis aplikator,” demikian Igun menambahkan.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

UPDATE

Lurah Cengkareng Barat Dilaporkan ke Polisi Buntut Putusan KIP

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:36

Menteri Pigai Sebut Penyelesaian Konflik Papua Butuh Keputusan Nasional

Minggu, 10 Mei 2026 | 21:25

Prabowo Diminta Segera Bentuk Satgas Penyelundupan BBL

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:56

Segera Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan Pesantren

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:35

Tata Kelola SDA Era Prabowo Disebut Berpihak ke Rakyat

Minggu, 10 Mei 2026 | 20:10

Ribuan Bobotoh Turun ke Jalan, Purwakarta Berubah Jadi Lautan Biru

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:42

Lonjakan Gila Minyakita Rapor Merah Zulkifli Hasan

Minggu, 10 Mei 2026 | 19:12

PKS Ingin Cetak Pemimpin Berbasis Iman, Bukan Sekadar Kejar Kursi

Minggu, 10 Mei 2026 | 18:32

Dalam Lindungan Aktor Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:59

BNI dan Kementerian PKP Sosialisasi Kresit Perumahan di Brebes

Minggu, 10 Mei 2026 | 17:34

Selengkapnya