Berita

Foto Presiden Venezuela Nicolas Maduro yang dibagikan Presiden AS Donald Trump (Foto: Reuters)

Politik

Penangkapan Maduro Dinilai Cerminkan Neo-Imperialisme Amerika Serikat

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 09:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro oleh Amerika Serikat dinilai sebagai bentuk nyata praktik neo-imperialisme yang mengabaikan hukum internasional serta kedaulatan negara.

Pengamat Hubungan Internasional dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Faruq Arjuna Hendroy, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam perspektif hukum internasional.

“Ini adalah pola neo-imperialisme yang selama ini kerap ditunjukkan Amerika Serikat. Mulai dari penggulingan rezim di sejumlah negara Timur Tengah hingga Amerika Selatan, termasuk Venezuela,” ujar Faruq kepada RMOL, Senin, 5 Januari 2026.


Menurut Faruq, seorang presiden merupakan pemimpin tertinggi dari sebuah negara berdaulat. Oleh karena itu, tidak ada otoritas yang lebih tinggi yang dapat secara sepihak menangkap atau memenjarakan presiden aktif negara lain.

“Perlu diingat, ini presiden aktif, bukan mantan presiden. Jadi persoalannya jelas berbeda,” tegasnya.

Faruq, yang juga merupakan Master Candidate of Peace and Conflict Studies di The University of Queensland, menjelaskan bahwa dalam hukum internasional terdapat syarat yang sangat ketat untuk memungkinkan penangkapan terhadap kepala negara yang masih menjabat.

Salah satu syarat tersebut adalah adanya penetapan resmi dari lembaga peradilan internasional, seperti Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC), atas pelanggaran HAM berat, seperti genosida, kejahatan perang, atau pembunuhan di luar proses hukum (extrajudicial killing).

“Dalam konteks itu pun, penangkapan hanya bisa dilakukan apabila kepala negara tersebut berada di wilayah negara anggota ICC. Bukan berarti satu negara bisa menginvasi negara lain untuk menangkap presidennya, meskipun sudah ditetapkan tersangka oleh ICC,” jelas Faruq.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa meskipun Nicolás Maduro memang masuk dalam daftar investigasi ICC terkait dugaan pelanggaran HAM selama masa pemerintahannya, hingga saat ini belum pernah ada surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh otoritas ICC.

“Jika suatu negara melakukan invasi ke negara lain dengan alasan tersebut, maka tindakan itu jelas melanggar Piagam PBB Pasal 2 Ayat 4,” katanya.

Faruq juga menegaskan bahwa sekalipun ICC mengeluarkan surat penangkapan, Maduro tidak serta-merta dapat ditangkap di negaranya oleh negara lain.

“Maduro hanya bisa ditangkap jika ia berkunjung ke negara penandatangan ICC,” tambahnya.

Ia menilai, kasus Venezuela bukanlah contoh pertama sikap Amerika Serikat yang mengabaikan norma dan hukum internasional. Berbagai operasi militer maupun intelijen kerap dilakukan AS terhadap negara-negara yang dianggap sebagai musuh strategis.

“Tujuannya beragam, mulai dari kepentingan ekonomi, militer, hingga ideologi,” ujarnya.

Faruq menyebut Venezuela telah lama menjadi target karena kebijakan pemerintahannya yang berhaluan sosialis, yang dinilai menghambat kepentingan bisnis minyak Amerika Serikat, serta lebih memprioritaskan kerja sama dengan China dan Rusia.

“Ada kemungkinan motif untuk meredam pengaruh China dan Rusia di kawasan tersebut. Persoalannya sangat kompleks,” jelasnya.

Menurut Faruq, negara-negara Barat sebelumnya telah berupaya melemahkan posisi Maduro melalui jalur politik, termasuk dengan mendukung rival-rival politiknya. Namun upaya tersebut gagal karena Maduro masih memiliki basis dukungan domestik yang kuat.

“Buktinya, ia tidak bisa disingkirkan melalui pemilu. Ketika jalur itu gagal, Amerika tampaknya tidak sabar dan memilih bergerak sendiri,” pungkas Faruq.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Herman Deru Perintahkan Jalinsum Diperbaiki Usai Tragedi Bus ALS

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:22

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Pemakzulan Trump Mencoreng Citra Demokrasi Barat

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:01

Politik Mesias Digital

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:27

Saksi Sidang di PN Jakbar Dikejar-kejar hingga Diduga Dianiaya

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:06

Pendidikan Bukan Komoditas Ekonomi

Minggu, 10 Mei 2026 | 00:03

Korban Kecelakaan Bus ALS Jadi 18 Orang

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:32

Kritik Amien Rais Jadi Momentum Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:14

Selengkapnya