Berita

Presiden Donald Trump - President Nicolas Maduro. (Foto: AP/Evan Vucci (kiri), Matias Delacroix (kanan)

Dunia

Aksi Premanisme Donald Trump Merusak Tatanan Hukum Internasional

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 09:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Serangan terbatas yang dilancarkan Amerika Serikat ke Venezuela hingga berujung pada penangkapan Presiden Nicolás Maduro beserta istrinya menuai kecaman dari berbagai pihak. 

Washington mengklaim operasi tersebut bukan tindakan perang, melainkan bagian dari penegakan hukum terhadap pemimpin jaringan narkotika internasional. Namun klaim tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip-prinsip hukum internasional. 

Anggota DPR RI, Mardani Ali Sera, menegaskan bahwa tidak ada satu pun negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang boleh dikecualikan dari perlindungan hukum internasional, sekecil atau selemah apa pun negara tersebut.


“Tidak kira sekecil atau selemah apapun negara anggota PBB perlu semua dilindungi dengan hukum internasional,” ujar Mardani, lewat akun X miliknya, Senin, 5 Januari 2026.

Menurutnya, serangan Amerika Serikat ke Venezuela justru menjadi preseden buruk yang secara terang-terangan menentang dan melemahkan tatanan hukum internasional yang selama ini menjadi fondasi hubungan antarnegara.

“Serangan USA ke Venezuela menentang dan memecahkan tatanan hukum internasional,” tegasnya.

Mardani juga mengingatkan bahwa tindakan sepihak semacam itu sangat berbahaya di tengah situasi geopolitik global yang sedang bergejolak. Ia menilai, pendekatan koersif dan penggunaan kekuatan militer dengan dalih penegakan hukum hanya akan memperparah instabilitas dunia.

“Di tengah gejolak geopolitik, tindakan premanisme Donald Trump sangat merusak harmoni yang mesti dibangun karena planet kita menghadapi banyak masalah,” tandasnya.

Menurut Mardani, dunia justru membutuhkan kerja sama internasional, penghormatan terhadap kedaulatan negara, serta penguatan hukum internasional untuk menghadapi berbagai tantangan global, mulai dari konflik geopolitik hingga krisis kemanusiaan dan lingkungan.


Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Istri Petinggi KPK Jadi Kapolres Metro Bekasi

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:12

Jasa Marga Alihkan 50,8 Juta Saham ke BP BUMN, Ini Penjelasan Lengkapnya

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:03

Hensat soal Pilkada Lewat DPRD: Ketua Kelas Saja Dipilih Murid

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:01

Wagub Babel Hellyana Siap Jalani Proses Hukum Kasus Ijazah

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:55

SPKR Kembali Geruduk OJK dan KPK Soal Dugaan Penggelapan Aset Sitaan Korupsi

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:43

Pilkada oleh DPRD dan Memperkuat Demokrasi Pancasila

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:42

Perluasan Definisi “Upaya Paksa” dalam KUHAP Baru: Menjaga Keadilan, Menjaga Kewenangan

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:38

Farhan Siap Dipanggil Kejaksaan soal Kasus Wawalkot Bandung

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:35

Waspada Importir! Simak Aturan Terbaru Batas Waktu Penimbunan Barang di Pelabuhan

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:32

Mentan Amran Terima Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:30

Selengkapnya