Berita

Presiden Donald Trump - President Nicolas Maduro. (Foto: AP/Evan Vucci (kiri), Matias Delacroix (kanan)

Dunia

Aksi Premanisme Donald Trump Merusak Tatanan Hukum Internasional

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 09:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Serangan terbatas yang dilancarkan Amerika Serikat ke Venezuela hingga berujung pada penangkapan Presiden Nicolás Maduro beserta istrinya menuai kecaman dari berbagai pihak. 

Washington mengklaim operasi tersebut bukan tindakan perang, melainkan bagian dari penegakan hukum terhadap pemimpin jaringan narkotika internasional. Namun klaim tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip-prinsip hukum internasional. 

Anggota DPR RI, Mardani Ali Sera, menegaskan bahwa tidak ada satu pun negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang boleh dikecualikan dari perlindungan hukum internasional, sekecil atau selemah apa pun negara tersebut.


“Tidak kira sekecil atau selemah apapun negara anggota PBB perlu semua dilindungi dengan hukum internasional,” ujar Mardani, lewat akun X miliknya, Senin, 5 Januari 2026.

Menurutnya, serangan Amerika Serikat ke Venezuela justru menjadi preseden buruk yang secara terang-terangan menentang dan melemahkan tatanan hukum internasional yang selama ini menjadi fondasi hubungan antarnegara.

“Serangan USA ke Venezuela menentang dan memecahkan tatanan hukum internasional,” tegasnya.

Mardani juga mengingatkan bahwa tindakan sepihak semacam itu sangat berbahaya di tengah situasi geopolitik global yang sedang bergejolak. Ia menilai, pendekatan koersif dan penggunaan kekuatan militer dengan dalih penegakan hukum hanya akan memperparah instabilitas dunia.

“Di tengah gejolak geopolitik, tindakan premanisme Donald Trump sangat merusak harmoni yang mesti dibangun karena planet kita menghadapi banyak masalah,” tandasnya.

Menurut Mardani, dunia justru membutuhkan kerja sama internasional, penghormatan terhadap kedaulatan negara, serta penguatan hukum internasional untuk menghadapi berbagai tantangan global, mulai dari konflik geopolitik hingga krisis kemanusiaan dan lingkungan.


Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya