Berita

Ilustrasi Pilkada (Dokumentasi RMOL)

Politik

Komrad Pancasila: Wacana Pilkada via DPRD Bisa Picu Gejolak Nasional

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 08:49 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Di tengah kondisi ekonomi yang masih dirasakan berat oleh sebagian besar masyarakat, wacana perubahan desain pemilihan kepala daerah (pilkada) dinilai berpotensi memicu kegaduhan sosial dan politik.

Koordinator Komrad Pancasila, Antony Komrad, mengingatkan pemerintah dan parlemen agar menyikapi diskursus tersebut dengan sangat hati-hati.

“Kami menghargai niat pemerintah dan sebagian elite politik yang ingin memangkas praktik politik uang. Namun, yang lebih mendesak saat ini adalah pembenahan ekonomi riil, mulai dari daya beli masyarakat, penciptaan lapangan kerja, hingga stabilitas harga,” kata Antony kepada RMOL, Senin, 5 Januari 2026.


Menurutnya, wacana pilkada melalui DPRD berpotensi memecah fokus kebijakan nasional, memanaskan polarisasi, bahkan memantik kegaduhan sosial yang bisa berujung pada gelombang demonstrasi besar-besaran.

Wacana pilkada tidak langsung kembali menguat setelah Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, menyampaikan bahwa frasa “dipilih secara demokratis” dalam UUD 1945 dapat dimaknai melalui pemilihan langsung maupun tidak langsung. Pandangan tersebut membuka ruang konstitusional bagi pembahasan pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Sejumlah partai dan tokoh politik menilai mekanisme tersebut lebih efisien serta dinilai mampu menekan praktik politik uang. Namun Antony menilai pendekatan tersebut terlalu menyederhanakan persoalan yang jauh lebih kompleks.

Ia menegaskan, pemberantasan politik uang tidak cukup dilakukan hanya dengan mengganti model pemilihan. Akar persoalan, menurutnya, justru terletak pada tata kelola pendanaan politik yang tidak transparan serta lemahnya penegakan hukum.

Karena itu, Antony mendorong penguatan instrumen yang lebih substantif, seperti transparansi sumbangan kampanye, audit pendanaan yang ketat, serta penindakan tegas terhadap praktik suap dan transaksi politik dalam pemilu.

Dari sisi regulasi, mekanisme pilkada saat ini masih mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Perubahan sistem pemilihan kepala daerah akan membutuhkan revisi undang-undang yang berpotensi memicu perdebatan panjang di tingkat nasional.

“Jika publik menangkap wacana ini sebagai langkah mundur demokrasi atau upaya memusatkan kendali elite, ruang sosial bisa cepat bergejolak. Ini risiko yang semestinya tidak diambil ketika masyarakat sedang menuntut kepastian ekonomi,” jelas Antony.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjadikan agenda pemberantasan politik uang sebagai program jangka panjang yang terukur, termasuk melalui reformasi internal partai politik dan penguatan lembaga pengawas pemilu.

“Menekan politik uang adalah tujuan yang baik. Namun tujuan baik harus ditempuh melalui jalur yang paling minim kegaduhan, paling kuat akuntabilitasnya, dan paling mendekatkan negara pada kebutuhan mendesak rakyat,” pungkas Antony.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Pasar Minyak Wait and See Situasi Terkini Hormuz

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:14

Kedekatan dengan Megawati Menguntungkan Pemerintahan Prabowo

Selasa, 02 Juni 2026 | 10:04

Telur Jatuh di Bawah Harga Impas, BGN Turun Tangan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:51

Kebakaran Hebat di Kemayoran Ludeskan 250 Rumah

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:38

Video Parade ALF di Perbatasan Aljazair Jadi Sorotan Internasional

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:32

Anies Angkat Topi untuk Dino Patti Djalal: Bukan Diplomat Karbitan

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:31

IHSG Loncat 1,35 Persen, Rupiah Tertekan Pagi Ini di Rp17.888 per Dolar AS

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:26

Iran Ancam Hentikan Negosiasi Jika Israel Terus Serang Lebanon

Selasa, 02 Juni 2026 | 09:09

Wildan Hakim: Gandengan Tangan Prabowo dan Megawati Peristiwa yang Natural

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:58

GREAT Institute: Shangri-La Dialogue Krusial untuk Navigasi Ketidakpastian Geopolitik

Selasa, 02 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya