Berita

Ilustrasi MBG. (Foto: Kantor Komunikasi Kepresidenan)

Politik

Penetapan Anggaran MBG Sah Sesuai Mekanisme APBN dan Disetujui DPR

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 05:59 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Prioritas terbesar APBN 2026 terletak pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mencapai Rp 335 triliun. Hal itu kemudian menuai kritik dan protes dari beberapa kalangan.

Pasalnya, alokasi anggaran untuk pendidikan menjadi Rp769,1 triliun dari yang sebelumnya sekitar Rp757,8 triliun. Namun, jumlah anggaran pendidikan disedot hingga Rp223 triliun untuk program MBG.

Terkait itu, Direktur Eksekutif Semar Institute, Tunjung Budi Utomo menekankan bahwa dari perspektif hukum tata negara, Presiden Prabowo Subianto memiliki kewenangan untuk menetapkan prioritas pembangunan melalui kebijakan anggaran, termasuk buat MBG. 
 

 
“Selama prosesnya mengikuti mekanisme APBN dan disepakati bersama DPR, kebijakan tersebut sah dan mengikat,” ucap Tunjung dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu malam, 4 Januari 2026.
 
“Dalam sistem presidensial, presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan. Menentukan arah kebijakan dan prioritas anggaran adalah bagian dari mandat konstitusional itu,” tambahnya. 
 
Ia menilai kritik terhadap dugaan pemangkasan anggaran pendidikan semestinya disertai evaluasi objektif terhadap efektivitas penggunaan anggaran di tahun-tahun sebelumnya. 
 
“Yang jarang dibahas, apakah anggaran pendidikan yang besar selama ini benar-benar berdampak signifikan pada kualitas SDM. Kritik seharusnya dimulai dari evaluasi tersebut,” tegasnya.
 
Tunjung mengingatkan agar ruang publik tidak terjebak pada dikotomi semu antara kebijakan sosial dan pendidikan. Menurutnya, pembangunan SDM membutuhkan pendekatan lintas sektor yang terintegrasi.
 
“Kalau setiap kebijakan baru selalu dicurigai dan diserang tanpa ukuran yang jelas, maka agenda perbaikan akan selalu tersandera oleh polarisasi politik,” ujarnya.
 
Ia pun mengajak publik untuk mengawal pelaksanaan MBG secara kritis dan objektif.
 
“Awasi implementasinya, pastikan tepat sasaran dan transparan. Tapi jangan mematikan kebijakan hanya karena resistensi politik,” pungkas Tunjung.

Salah satu kritik MBG sebelumnya datang dari akademisi UGM Herlambang P. Wiratraman yang menyebut program ini mengandung pelanggaran HAM karena menggerus anggaran lain. 

“Nah itu sebabnya dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, saya menyatakan MBG itu melanggar hak asasi manusia karena strateginya justru menggerus anggaran kebutuhan dasar warga negara yang lain,” kata Herlambang dikutip dalam video reels yang diunggah akun Instagram @dimasrinjani.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Pelita Air Libatkan UMKM Binaan Pertamina dalam PAS Sky Shop

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:59

Seluruh SPPG Wajib Tambah Penerima Manfaat 3B dalam Dua Minggu

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:50

19 Juta Tenaga Kerja dan Upsysteming UMKM

Selasa, 12 Mei 2026 | 03:25

Jokowi dan Pratikno Dituding Bungkam UI Lewat PP 75/2021

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:59

Polisi Ringkus 25 Pelaku Curanmor di Bekasi

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:45

Film Dokumenter “Pesta Babi” Jangan Memperkeruh Keadaan di Papua

Selasa, 12 Mei 2026 | 02:23

Melupakan Laut, Menggadaikan Masa Depan!

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:57

Polda Jambi Bongkar Peredaran Sabu dan "Vape Yakuza" Senilai Rp25,9 Miliar

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:38

Dishub kota Semarang Gencarkan Sosialisasi ke Bus AKAP

Selasa, 12 Mei 2026 | 01:19

Grace Natalie: Saya Nggak Pernah Punya Masalah dengan Pak JK

Selasa, 12 Mei 2026 | 00:57

Selengkapnya