Berita

Ilustrasi. (Foto: RMOLJateng)

Politik

Program MBG Topang Tujuan Pendidikan, Bukan Pelanggaran HAM

SENIN, 05 JANUARI 2026 | 01:27 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto belakangan ramai dikritik terkait besarnya anggaran pada 2026. 

Anggaran program ini kemudian dibenturkan dengan tersedotnya anggaran pendidikan, sehingga muncul narasi adanya pelanggaran HAM pada pelaksanaan MBG.

Direktur Eksekutif Semar Institute, Tunjung Budi Utomo menilai kritik yang berkembang di ruang publik tidak seluruhnya berangkat dari evaluasi kebijakan, melainkan sarat nuansa resistensi politik.


“Yang terjadi sekarang bukan sekadar kritik kebijakan, tapi sudah mengarah pada penolakan terhadap agenda perubahan. Programnya belum berjalan penuh, tapi vonis negatif sudah dibentuk,” kata Tunjung kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 4 Januari 2026.

Menurut Tunjung, narasi yang menyebut MBG sebagai ancaman bagi anggaran pendidikan nasional merupakan penyederhanaan berlebihan yang mengabaikan konteks pembangunan sumber daya manusia (SDM) secara menyeluruh. 

Ia menegaskan, pemenuhan gizi anak merupakan prasyarat penting bagi keberhasilan pendidikan.

“Tidak adil jika MBG diposisikan seolah berhadap-hadapan dengan pendidikan. Anak yang gizinya buruk akan kesulitan menyerap pelajaran. Jadi, MBG justru menopang tujuan pendidikan itu sendiri,” tandasnya.

Salah satu kritik MBG sebelumnya datang dari akademisi UGM Herlambang P. Wiratraman yang menyebut program ini mengandung pelanggaran HAM karena menggerus anggaran lain. 

“Nah itu sebabnya dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, saya menyatakan MBG itu melanggar hak asasi manusia karena strateginya justru menggerus anggaran kebutuhan dasar warga negara yang lain,” kata Herlambang dikutip dalam video reels yang diunggah akun Instagram @dimasrinjani.


Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Miliki Segudang Prestasi, Banu Laksmana Kini Jabat Kajari Cimahi

Jumat, 26 Desember 2025 | 05:22

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

UPDATE

Lima Penyidik Dipromosikan Jadi Kapolres, Ini Kata KPK

Senin, 05 Januari 2026 | 12:14

RI Hadapi Tantangan Ekonomi, Energi, dan Ekologis

Senin, 05 Januari 2026 | 12:07

Pendiri Synergy Policies: AS Langgar Kedaulatan Venezuela Tanpa Dasar Hukum

Senin, 05 Januari 2026 | 12:04

Pandji Pragiwaksono Pecah

Senin, 05 Januari 2026 | 12:00

Tokoh Publik Ikut Hadiri Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:58

Tak Berani Sebut AS, Dino Patti Djalal Kritik Sikap Kemlu dan Sugiono soal Venezuela

Senin, 05 Januari 2026 | 11:56

Asosiasi Ojol Tuntut Penerbitan Perpres Skema Tarif 90 Persen untuk Pengemudi

Senin, 05 Januari 2026 | 11:48

Hakim Soroti Peralihan KUHAP Baru di Sidang Nadiem Makarim

Senin, 05 Januari 2026 | 11:44

Akhir Petrodolar

Senin, 05 Januari 2026 | 11:32

Kuba Siap Berjuang untuk Venezuela, Menolak Tunduk Pada AS

Senin, 05 Januari 2026 | 11:28

Selengkapnya