Peserta Didik Menikmati MBG. (Foto: ANTARA)
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Indonesia, Syurya M. Nur, menilai fenomena masifnya cibiran terhadap berbagai program nyata pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sebagai sesuatu yang aneh dan tidak proporsional.
Pasalnya, program-program yang dijalankan justru berorientasi langsung pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia dalam jangka panjang.
Salah satu program yang kerap disorot adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut-sebut memangkas anggaran pendidikan nasional.
Menurut Syurya, narasi tersebut terlalu disederhanakan dan cenderung menyesatkan jika tidak diletakkan dalam kerangka kebijakan publik yang utuh.
“Anggaran negara tidak boleh dilihat hanya dari pos yang berkurang atau bertambah, tetapi dari efektivitas dan dampak kebijakan. Pertanyaannya, apakah anggaran pendidikan pada tahun-tahun sebelumnya benar-benar efektif meningkatkan kualitas SDM? Atau justru terserap besar tetapi dampaknya minim?” kata Syurya dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Minggu malam, 4 Januari 2026.
Ia menegaskan bahwa secara konstitusional, presiden memiliki hak dan kewenangan penuh untuk menentukan arah kebijakan pembangunan nasional selama tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan.
Termasuk di dalamnya pengaturan prioritas anggaran melalui mekanisme APBN yang disepakati bersama DPR.
“Dalam perspektif hukum tata negara, presiden adalah pemegang kekuasaan pemerintahan. Selama kebijakan itu sah secara hukum, melalui prosedur anggaran yang benar, dan bertujuan untuk kepentingan umum, maka legitimasi kebijakannya kuat,” jelasnya.
Syurya menyebut, sepanjang periode awal kepemimpinan Presiden Prabowo, kritik publik lebih banyak diarahkan bukan pada gagasan abstrak, melainkan pada program-program konkret yang telah dan sedang berjalan, salah satunya MBG.
“Ini menarik sekaligus janggal. Biasanya pemerintahan baru dikritik karena belum bekerja, tetapi ini justru dikritik karena terlalu cepat bekerja,” pungkasnya.
Salah satu kritik MBG sebelumnya datang dari akademisi UGM Herlambang P. Wiratraman yang menyebut program ini mengandung pelanggaran HAM karena menggerus anggaran lain.
“Nah itu sebabnya dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi, saya menyatakan MBG itu melanggar hak asasi manusia karena strateginya justru menggerus anggaran kebutuhan dasar warga negara yang lain,” kata Herlambang dikutip dalam video reels yang diunggah akun Instagram @dimasrinjani.