Berita

Ilustrasi pemungutan suara.

Politik

Pilkada Lewat DPRD Dinilai Aneh dalam Sistem Presidensial

MINGGU, 04 JANUARI 2026 | 15:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan konsekuensi logis dari sistem presidensial yang dianut Indonesia. 

Karena itu, wacana mengembalikan pilkada melalui DPRD dinilainya tidak sejalan dengan prinsip dasar sistem ketatanegaraan.

“Kalau kita presidensial maka tingkat daerah pun kita menganut polanya seperti di dalam memilih kepala negara ini, itu dipilih secara langsung, maka itu tidak bisa dihindarkan,” ujar Saiful di kanal Youtube Vinus Forum, Minggu, 4 Januari 2026.


Ia menekankan, pemilihan langsung bukan sekadar pilihan teknis, melainkan konsekuensi historis dari keputusan Indonesia untuk tidak menganut sistem parlementer.

“Jadi memilih secara langsung adalah konsekuensi historis mengapa kita tidak menganut sistem parlementer yang dipilih oleh parlemen karena kita tidak punya raja,” jelasnya.

Saiful bahkan menyebut gagasan pilkada tidak langsung sebagai sesuatu yang janggal dalam praktik sistem presidensial. Ia menilai tidak ada preseden di dunia yang menunjukkan kepala daerah dipilih oleh parlemen sementara negara tersebut menganut sistem presidensial.

“Tidak ada di dunia ini sistem presidensial tapi di daerahnya itu dipilih oleh DPRD. Itu aneh banget,” tegasnya.

Dalam konteks perdebatan tersebut, Saiful menyatakan pentingnya peran Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga konstitusi. Ia mengapresiasi putusan MK yang menegaskan prinsip keserentakan dan konsistensi pemilu dalam kerangka sistem presidensial.

“Kita bersyukur punya Mahkamah Konstitusi yang paham dengan ini. Nah MK sudah membuat keputusan yang sangat penting. Kita ikuti saja keputusan MK itu,” ujarnya.

Menurut Saiful, pilihan untuk tidak mengikuti putusan MK hanya terbuka jika ada kehendak politik ekstrem untuk mengubah fondasi konstitusi itu sendiri.

“Kecuali Anda mau membubarkan MK, dilakukan amandemen UUD,” pungkasnya.


Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya