Berita

Ilustrasi pemungutan suara.

Politik

Pilkada Lewat DPRD Dinilai Aneh dalam Sistem Presidensial

MINGGU, 04 JANUARI 2026 | 15:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan konsekuensi logis dari sistem presidensial yang dianut Indonesia. 

Karena itu, wacana mengembalikan pilkada melalui DPRD dinilainya tidak sejalan dengan prinsip dasar sistem ketatanegaraan.

“Kalau kita presidensial maka tingkat daerah pun kita menganut polanya seperti di dalam memilih kepala negara ini, itu dipilih secara langsung, maka itu tidak bisa dihindarkan,” ujar Saiful di kanal Youtube Vinus Forum, Minggu, 4 Januari 2026.


Ia menekankan, pemilihan langsung bukan sekadar pilihan teknis, melainkan konsekuensi historis dari keputusan Indonesia untuk tidak menganut sistem parlementer.

“Jadi memilih secara langsung adalah konsekuensi historis mengapa kita tidak menganut sistem parlementer yang dipilih oleh parlemen karena kita tidak punya raja,” jelasnya.

Saiful bahkan menyebut gagasan pilkada tidak langsung sebagai sesuatu yang janggal dalam praktik sistem presidensial. Ia menilai tidak ada preseden di dunia yang menunjukkan kepala daerah dipilih oleh parlemen sementara negara tersebut menganut sistem presidensial.

“Tidak ada di dunia ini sistem presidensial tapi di daerahnya itu dipilih oleh DPRD. Itu aneh banget,” tegasnya.

Dalam konteks perdebatan tersebut, Saiful menyatakan pentingnya peran Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga konstitusi. Ia mengapresiasi putusan MK yang menegaskan prinsip keserentakan dan konsistensi pemilu dalam kerangka sistem presidensial.

“Kita bersyukur punya Mahkamah Konstitusi yang paham dengan ini. Nah MK sudah membuat keputusan yang sangat penting. Kita ikuti saja keputusan MK itu,” ujarnya.

Menurut Saiful, pilihan untuk tidak mengikuti putusan MK hanya terbuka jika ada kehendak politik ekstrem untuk mengubah fondasi konstitusi itu sendiri.

“Kecuali Anda mau membubarkan MK, dilakukan amandemen UUD,” pungkasnya.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya