Berita

Ilustrasi pemungutan suara.

Politik

Pilkada Lewat DPRD Dinilai Aneh dalam Sistem Presidensial

MINGGU, 04 JANUARI 2026 | 15:32 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung merupakan konsekuensi logis dari sistem presidensial yang dianut Indonesia. 

Karena itu, wacana mengembalikan pilkada melalui DPRD dinilainya tidak sejalan dengan prinsip dasar sistem ketatanegaraan.

“Kalau kita presidensial maka tingkat daerah pun kita menganut polanya seperti di dalam memilih kepala negara ini, itu dipilih secara langsung, maka itu tidak bisa dihindarkan,” ujar Saiful di kanal Youtube Vinus Forum, Minggu, 4 Januari 2026.


Ia menekankan, pemilihan langsung bukan sekadar pilihan teknis, melainkan konsekuensi historis dari keputusan Indonesia untuk tidak menganut sistem parlementer.

“Jadi memilih secara langsung adalah konsekuensi historis mengapa kita tidak menganut sistem parlementer yang dipilih oleh parlemen karena kita tidak punya raja,” jelasnya.

Saiful bahkan menyebut gagasan pilkada tidak langsung sebagai sesuatu yang janggal dalam praktik sistem presidensial. Ia menilai tidak ada preseden di dunia yang menunjukkan kepala daerah dipilih oleh parlemen sementara negara tersebut menganut sistem presidensial.

“Tidak ada di dunia ini sistem presidensial tapi di daerahnya itu dipilih oleh DPRD. Itu aneh banget,” tegasnya.

Dalam konteks perdebatan tersebut, Saiful menyatakan pentingnya peran Mahkamah Konstitusi sebagai penjaga konstitusi. Ia mengapresiasi putusan MK yang menegaskan prinsip keserentakan dan konsistensi pemilu dalam kerangka sistem presidensial.

“Kita bersyukur punya Mahkamah Konstitusi yang paham dengan ini. Nah MK sudah membuat keputusan yang sangat penting. Kita ikuti saja keputusan MK itu,” ujarnya.

Menurut Saiful, pilihan untuk tidak mengikuti putusan MK hanya terbuka jika ada kehendak politik ekstrem untuk mengubah fondasi konstitusi itu sendiri.

“Kecuali Anda mau membubarkan MK, dilakukan amandemen UUD,” pungkasnya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Dudung Resmi Jabat Menko Polkam, Geser Djamari Chaniago

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:23

Pelantikan Suyudi Momentum Perkuat Profesionalisme Polri

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:20

Kuseryansyah Perlu Jelaskan Absen di Kejagung Terkait Kasus PT Crowde

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:19

Profil Suyudi Ario Seto, Kapolri Baru Pengganti Listyo Sigit

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:18

Harta Menko PMK Sugiono Tembus Rp13,15 Miliar

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:10

Prabowo Lantik Dua Wamenkeu Baru untuk Bantu Suahasil

Kamis, 01 Oktober 2026 | 16:08

7 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Inflasi Tahunan September 2026 Capai 3,28 Persen, Ini Biang Keroknya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:55

Utang BLBI Lunas, Hak Tagih Negara Rp 110 Triliun Belum Tuntas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:50

Pulung Agustanto: Pendidikan dan Dunia Usaha Harus Berjalan Seiring

Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:46

Selengkapnya