Berita

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) membersihkan lumpur dan material sisa banjir bandang di fasilitas pendidikan yang terdampak bencana di Aceh Utara. (Foto: Humas BNI)

Nusantara

BNI Turun Tangan Bersihkan Sekolah Terdampak Bencana

MINGGU, 04 JANUARI 2026 | 11:06 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) turun tangan melakukan pembersihan lumpur dan material sisa banjir bandang di fasilitas pendidikan yang terdampak bencana di Aceh Utara. 

Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pemulihan lingkungan sekolah sekaligus mendukung kelancaran aktivitas belajar mengajar pascabencana.

Aksi tersebut sejalan dengan upaya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang menargetkan sekolah-sekolah terdampak di Aceh Utara dapat kembali beroperasi pada awal Januari 2026.


Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, pembersihan fasilitas pendidikan menjadi salah satu prioritas dalam fase pemulihan awal, mengingat sekolah merupakan sarana vital bagi keberlangsungan pendidikan anak-anak pascabencana.

"BNI berupaya hadir melalui aksi nyata di lapangan. Pembersihan sekolah dari lumpur dan material sisa banjir diharapkan dapat mempercepat pemulihan lingkungan belajar sehingga kegiatan pendidikan dapat segera berjalan kembali," ujar Okki lewat keterangan resminya, Minggu, 4 Januari 2026.

Dalam pelaksanaannya, BNI bersinergi dengan Keluarga Besar Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui program BUMN Peduli bertajuk Satu Hati untuk Sumatera di bawah koordinasi Danantara Indonesia. Berbagai sarana dan sumber daya dikerahkan untuk mendukung proses pembersihan dan penanganan dampak banjir secara terkoordinasi.

Fasilitas pendidikan yang menjadi fokus kegiatan kali ini adalah Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) atau Sekolah Dasar Islam Negeri 33 Aceh Utara. Untuk mendukung proses pembersihan, BNI mengerahkan alat berat berupa excavator, dump truck, mobil tangki air, serta melibatkan tenaga kerja lapangan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BNI yang akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sesuai kebutuhan di lapangan, termasuk pembersihan lanjutan, renovasi fasilitas, dan perbaikan sarana pendukung sekolah.

"Kami berharap dukungan ini dapat membantu menciptakan kembali lingkungan sekolah yang aman dan nyaman, sehingga siswa dan tenaga pendidik dapat kembali beraktivitas secara normal," tegas Okki.

Melalui sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan, BNI menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam penanganan bencana sekaligus mendukung pemulihan sosial dan pendidikan masyarakat terdampak.

Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan kemanusiaan dan program sosial BNI dapat diakses melalui website resmi BNI (www.bni.co.id), yang merupakan bagian dari ekosistem Danantara Indonesia (www.danantaraindonesia.co.id).

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Istri Petinggi KPK Jadi Kapolres Metro Bekasi

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:12

Jasa Marga Alihkan 50,8 Juta Saham ke BP BUMN, Ini Penjelasan Lengkapnya

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:03

Hensat soal Pilkada Lewat DPRD: Ketua Kelas Saja Dipilih Murid

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:01

Wagub Babel Hellyana Siap Jalani Proses Hukum Kasus Ijazah

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:55

SPKR Kembali Geruduk OJK dan KPK Soal Dugaan Penggelapan Aset Sitaan Korupsi

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:43

Pilkada oleh DPRD dan Memperkuat Demokrasi Pancasila

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:42

Perluasan Definisi “Upaya Paksa” dalam KUHAP Baru: Menjaga Keadilan, Menjaga Kewenangan

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:38

Farhan Siap Dipanggil Kejaksaan soal Kasus Wawalkot Bandung

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:35

Waspada Importir! Simak Aturan Terbaru Batas Waktu Penimbunan Barang di Pelabuhan

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:32

Mentan Amran Terima Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:30

Selengkapnya