Berita

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam. (Dok Pribadi)

Politik

Koalisi Permanen Dinilai Mimpi di Siang Bolong

MINGGU, 04 JANUARI 2026 | 10:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wacana pembentukan koalisi permanen antarpartai politik dinilai tidak sejalan dengan semangat demokrasi dan justru berpotensi merusak dinamika kepartaian di Indonesia.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, gagasan koalisi permanen sebagai konsep yang utopis dan tidak realistis diterapkan dalam sistem demokrasi multipartai.

"Koalisi permanen menurut saya hanyalah sebuah mimpi di siang bolong. Ide koalisi permanen hanyalah ide yang kurang baik dan pas dalam alam demokrasi. Tidak mungkin parpol dipaksa untuk memilih pilihan rumit yang bernama koalisi permanen," kata Saiful kepada RMOL, Minggu, 4 Januari 2026.


Akademisi Universitas Sahid Jakarta itu menilai, dorongan terhadap koalisi permanen justru mencerminkan ketakutan partai politik terhadap masa depan dan arah perkembangan kekuatan politik nasional.

"Pilihan koalisi permanen hanya pas bagi mereka yang ketakutan akan arah perkembangan parpol ke depan. Selain itu bisa jadi parpol tersebut merasa ciut dengan kekuatan kekuasaan yang semakin tidak mungkin untuk dilawan,", tegasnya.

Menurut Saiful, keberadaan koalisi permanen berpotensi mematikan karakter dasar partai politik sebagai organisasi perjuangan. Ia bahkan mengingatkan bahwa isu koalisi permanen dapat menempatkan partai politik dalam posisi yang terlalu dekat dengan kekuasaan.

"Ironisnya dengan adanya hembusan isu koalisi permanen maka telah bisa jadi parpol telah berubah menjadi hamba kekuasaan atau telah dipengaruhi atau bahkan bagian dari kekuasaan," tutur Saiful.

Lebih jauh, Saiful menilai dampak koalisi permanen tidak hanya dirasakan oleh elite partai, tetapi juga oleh kader dan masyarakat luas.

"Isu koalisi permanen telah mematikan semangat juang kader, dan rakyat disuguhi pada pilihan-pilihan yang sama dan tidak ada pembeda antara parpol satu dengan lainnya,” katanya.

Saiful juga menyoroti kemungkinan terjadinya stagnasi regenerasi kepemimpinan di internal partai.

"Dengan adanya koalisi permanen, publik akan merasa parpol tidak signifikan mengelola dan memanegement diri ke arah yang lebih baik, karena seakan kekosongan stok kandidat yang dapat disuguhkan kepada publik,” lanjutnya.

Saiful melihat peta politik saat ini sudah mulai menunjukkan arah keberpihakan terhadap gagasan tersebut.

"Mereka yang senada pilkada melalui DPRD sudah dipastikan berada pada posisi koalisi permanen begitupun sebaliknya,” paparnya.

Ia menegaskan bahwa menyatukan berbagai kepentingan dan ideologi partai politik dalam satu koalisi permanen adalah pekerjaan yang sangat berat, dan berpotensi memperlemah partai-partai kecil.

"Koalisi permanen hanya akan menumpulkan semangat juang kader sehingga akan merusak parpol-parpol kecil dalam upaya merebut tahta parpol yang semakin sulit jika koalisi pernanen dilegalkan," pungkas Saiful.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya