Berita

Foto jenazah Ali Tuankotta yang diduga tewas usai dianiaya anggota TNI AL di Rumah Sakit Brimob. (Foto: tangkapan layar video milik keluarga)

Hukum

Penganiayaan Berujung Maut di Depok, Pelaku Diduga Anggota TNI AL

SABTU, 03 JANUARI 2026 | 20:48 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang perempuan bernama Ulfa Indrai Wailissa melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang berujung kematian suaminya Ali Tuankotta ke Polres Metro Depok.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/3/I/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

"Laporan sudah kami sampaikan secara resmi terkait penganiayaan hingga meninggalnya saudara kami, Ali Tuankotta. Meninggalnya tidak wajar," kata kuasa hukum keluarga, Ajis Talaohu, kepada redaksi, Sabtu, 3 Januari 2026. 


Laporan dibuat Ulfa pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 15.40 WIB di kantor Polres Metro Depok. Dalam laporannya, Ulfa menyebut dugaan penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi di Jalan Gang Swadaya Emas RT 004 RW 001, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB.

Dikutip dari laporan polisi Ulfa menjelaskan peristiwa bermula saat dirinya mendapat kabar bahwa sang suami, Wajir Ali Tuankotta, berada di Rumah Sakit Brimob. Pelapor kemudian bersama keluarga mendatangi RS Brimob sekitar pukul 09.00 WIB.

Namun setibanya di rumah sakit, korban diketahui telah meninggal dunia. Di lokasi, Ulfa bertemu dengan salah satu rekan korban bernama Dede yang juga dalam kondisi mengalami luka-luka.

Berdasarkan keterangan Dede, sebelum meninggal dunia korban diduga dianiaya oleh seseorang bernama Michael Lam Junius. Dugaan penganiayaan tersebut disebut menjadi penyebab meninggalnya korban.

Ulfa mengatakan suaminya dijemput terduga pelaku yang berdasarkan informasi yang dihimpun keluarga merupakan anggota TNI Angkatan Laut pada Jumat 2 Januari 2026 pukul 01.00 WIB. 

Atas kejadian itu, Ulfa selaku istri korban secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polres Metro Depok untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi hingga kini masih melakukan penanganan lebih lanjut atas laporan tersebut.

"Harus dihukum seberat-beratnya," kata Ulfa melalui sambungan telepon.

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Pembangunan Gerai KDKMP di Tubaba Terkendala Masalah Lahan

Rabu, 07 Januari 2026 | 03:59

KDKMP Butuh Ekosistem Pasar Hingga Pendampingan Berkelanjutan

Rabu, 07 Januari 2026 | 03:43

Ziarah ke Makam Ainun Habibie

Rabu, 07 Januari 2026 | 03:23

Ketidaktegasan Prabowo terhadap Jokowi dan Luhut jadi Sumber Kritik

Rabu, 07 Januari 2026 | 02:59

Implementasi KDKMP Masih Didominasi Administrasi dan Kepatuhan Fiskal

Rabu, 07 Januari 2026 | 02:42

Aktivis Senior: Program MBG Simbol Utama Kebijakan Pro-Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 02:20

Kontroversi Bahlil: Anak Emas Dua Rezim

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:53

Rosan Ungkap Pembangunan Kampung Haji Baru Dimulai Kuartal Empat 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:41

Tim Gabungan Berjibaku Cari Nelayan Hilang Usai Antar ABK

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:24

Pemerintah Harus Antisipasi Ketidakstabilan Iklim Ekonomi Global

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:02

Selengkapnya