Berita

Foto jenazah Ali Tuankotta yang diduga tewas usai dianiaya anggota TNI AL di Rumah Sakit Brimob. (Foto: tangkapan layar video milik keluarga)

Hukum

Penganiayaan Berujung Maut di Depok, Pelaku Diduga Anggota TNI AL

SABTU, 03 JANUARI 2026 | 20:48 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang perempuan bernama Ulfa Indrai Wailissa melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang berujung kematian suaminya Ali Tuankotta ke Polres Metro Depok.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/3/I/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

"Laporan sudah kami sampaikan secara resmi terkait penganiayaan hingga meninggalnya saudara kami, Ali Tuankotta. Meninggalnya tidak wajar," kata kuasa hukum keluarga, Ajis Talaohu, kepada redaksi, Sabtu, 3 Januari 2026. 


Laporan dibuat Ulfa pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 15.40 WIB di kantor Polres Metro Depok. Dalam laporannya, Ulfa menyebut dugaan penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi di Jalan Gang Swadaya Emas RT 004 RW 001, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB.

Dikutip dari laporan polisi Ulfa menjelaskan peristiwa bermula saat dirinya mendapat kabar bahwa sang suami, Wajir Ali Tuankotta, berada di Rumah Sakit Brimob. Pelapor kemudian bersama keluarga mendatangi RS Brimob sekitar pukul 09.00 WIB.

Namun setibanya di rumah sakit, korban diketahui telah meninggal dunia. Di lokasi, Ulfa bertemu dengan salah satu rekan korban bernama Dede yang juga dalam kondisi mengalami luka-luka.

Berdasarkan keterangan Dede, sebelum meninggal dunia korban diduga dianiaya oleh seseorang bernama Michael Lam Junius. Dugaan penganiayaan tersebut disebut menjadi penyebab meninggalnya korban.

Ulfa mengatakan suaminya dijemput terduga pelaku yang berdasarkan informasi yang dihimpun keluarga merupakan anggota TNI Angkatan Laut pada Jumat 2 Januari 2026 pukul 01.00 WIB. 

Atas kejadian itu, Ulfa selaku istri korban secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polres Metro Depok untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi hingga kini masih melakukan penanganan lebih lanjut atas laporan tersebut.

"Harus dihukum seberat-beratnya," kata Ulfa melalui sambungan telepon.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya