Berita

Foto jenazah Ali Tuankotta yang diduga tewas usai dianiaya anggota TNI AL di Rumah Sakit Brimob. (Foto: tangkapan layar video milik keluarga)

Hukum

Penganiayaan Berujung Maut di Depok, Pelaku Diduga Anggota TNI AL

SABTU, 03 JANUARI 2026 | 20:48 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang perempuan bernama Ulfa Indrai Wailissa melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang berujung kematian suaminya Ali Tuankotta ke Polres Metro Depok.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/3/I/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

"Laporan sudah kami sampaikan secara resmi terkait penganiayaan hingga meninggalnya saudara kami, Ali Tuankotta. Meninggalnya tidak wajar," kata kuasa hukum keluarga, Ajis Talaohu, kepada redaksi, Sabtu, 3 Januari 2026. 


Laporan dibuat Ulfa pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 15.40 WIB di kantor Polres Metro Depok. Dalam laporannya, Ulfa menyebut dugaan penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi di Jalan Gang Swadaya Emas RT 004 RW 001, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB.

Dikutip dari laporan polisi Ulfa menjelaskan peristiwa bermula saat dirinya mendapat kabar bahwa sang suami, Wajir Ali Tuankotta, berada di Rumah Sakit Brimob. Pelapor kemudian bersama keluarga mendatangi RS Brimob sekitar pukul 09.00 WIB.

Namun setibanya di rumah sakit, korban diketahui telah meninggal dunia. Di lokasi, Ulfa bertemu dengan salah satu rekan korban bernama Dede yang juga dalam kondisi mengalami luka-luka.

Berdasarkan keterangan Dede, sebelum meninggal dunia korban diduga dianiaya oleh seseorang bernama Michael Lam Junius. Dugaan penganiayaan tersebut disebut menjadi penyebab meninggalnya korban.

Ulfa mengatakan suaminya dijemput terduga pelaku yang berdasarkan informasi yang dihimpun keluarga merupakan anggota TNI Angkatan Laut pada Jumat 2 Januari 2026 pukul 01.00 WIB. 

Atas kejadian itu, Ulfa selaku istri korban secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polres Metro Depok untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi hingga kini masih melakukan penanganan lebih lanjut atas laporan tersebut.

"Harus dihukum seberat-beratnya," kata Ulfa melalui sambungan telepon.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

UPDATE

Ini Alasan APKLI Minta Gubernur Pramono Tunda Pergub KTR

Selasa, 17 Februari 2026 | 00:05

Warga Serbu Jakarta Light Festival di Kawasan Kota Tua

Senin, 16 Februari 2026 | 23:54

DJP Perlu Kerja Ekstra Kejar Target Penerimaan Pajak 2026

Senin, 16 Februari 2026 | 23:40

Rocky Gerung Singgung Tukang Kayu jadi Tahanan hingga ‘Tut Wuri Malsuin Ijazah’

Senin, 16 Februari 2026 | 23:23

Harmoni Miniatur Indonesia jadi Kunci Produktivitas PTPN IV Palmco

Senin, 16 Februari 2026 | 22:50

Komisi IV Beri Perhatian Khusus pada Inflasi dan Penguatan UMKM

Senin, 16 Februari 2026 | 22:41

Perusahaan Swedia Tunjuk Putra Batak untuk Minta Keadilan

Senin, 16 Februari 2026 | 22:38

Kapasitas Jokowi Dinilai Gagal Memanggul Idealisme Rakyat

Senin, 16 Februari 2026 | 22:22

Pemprov-Perbakin DKI Berencana Bangun Lapangan Tembak Permanen

Senin, 16 Februari 2026 | 22:18

Pajak Pedagang Olshop Segera Berlaku, DJP Tunggu Restu Purbaya

Senin, 16 Februari 2026 | 21:52

Selengkapnya