Berita

Foto jenazah Ali Tuankotta yang diduga tewas usai dianiaya anggota TNI AL di Rumah Sakit Brimob. (Foto: tangkapan layar video milik keluarga)

Hukum

Penganiayaan Berujung Maut di Depok, Pelaku Diduga Anggota TNI AL

SABTU, 03 JANUARI 2026 | 20:48 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang perempuan bernama Ulfa Indrai Wailissa melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang berujung kematian suaminya Ali Tuankotta ke Polres Metro Depok.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/3/I/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

"Laporan sudah kami sampaikan secara resmi terkait penganiayaan hingga meninggalnya saudara kami, Ali Tuankotta. Meninggalnya tidak wajar," kata kuasa hukum keluarga, Ajis Talaohu, kepada redaksi, Sabtu, 3 Januari 2026. 


Laporan dibuat Ulfa pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 15.40 WIB di kantor Polres Metro Depok. Dalam laporannya, Ulfa menyebut dugaan penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi di Jalan Gang Swadaya Emas RT 004 RW 001, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB.

Dikutip dari laporan polisi Ulfa menjelaskan peristiwa bermula saat dirinya mendapat kabar bahwa sang suami, Wajir Ali Tuankotta, berada di Rumah Sakit Brimob. Pelapor kemudian bersama keluarga mendatangi RS Brimob sekitar pukul 09.00 WIB.

Namun setibanya di rumah sakit, korban diketahui telah meninggal dunia. Di lokasi, Ulfa bertemu dengan salah satu rekan korban bernama Dede yang juga dalam kondisi mengalami luka-luka.

Berdasarkan keterangan Dede, sebelum meninggal dunia korban diduga dianiaya oleh seseorang bernama Michael Lam Junius. Dugaan penganiayaan tersebut disebut menjadi penyebab meninggalnya korban.

Ulfa mengatakan suaminya dijemput terduga pelaku yang berdasarkan informasi yang dihimpun keluarga merupakan anggota TNI Angkatan Laut pada Jumat 2 Januari 2026 pukul 01.00 WIB. 

Atas kejadian itu, Ulfa selaku istri korban secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polres Metro Depok untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi hingga kini masih melakukan penanganan lebih lanjut atas laporan tersebut.

"Harus dihukum seberat-beratnya," kata Ulfa melalui sambungan telepon.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

UPDATE

Serangan terhadap Konvoi Pasukan UNIFIL di Lebanon Tewaskan Dua Personel

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:53

Mantan Dirjen PHU Hilman Latief Diduga Terima Duit Ribuan Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:36

Sejumlah Kades di Lebak Ngadu ke DPR Minta Segera Wujudkan DOB

Selasa, 31 Maret 2026 | 01:10

Maktour Raup Rp27,8 Miliar dari Permainan Kuota Haji

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:55

Pengorbanan TNI Bukti Nyata Komitmen Indonesia Jaga Perdamaian Dunia

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:41

Mantan Anak Buah Yaqut Diduga Terima 436 Ribu Dolar AS

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:14

Serangan Israel ke Pasukan UNIFIL Pelanggaran Serius Resolusi DK PBB

Selasa, 31 Maret 2026 | 00:01

Tim Garuda Gigit Jari Usai Ditekuk Bulgaria 0-1

Senin, 30 Maret 2026 | 23:33

Kader PDIP Siap Gotong Royong Bantu Keluarga Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Senin, 30 Maret 2026 | 23:17

DKI Siap Hadirkan Zebra Cross Standar di Jalan Soepomo Tebet

Senin, 30 Maret 2026 | 22:47

Selengkapnya