Berita

Foto jenazah Ali Tuankotta yang diduga tewas usai dianiaya anggota TNI AL di Rumah Sakit Brimob. (Foto: tangkapan layar video milik keluarga)

Hukum

Penganiayaan Berujung Maut di Depok, Pelaku Diduga Anggota TNI AL

SABTU, 03 JANUARI 2026 | 20:48 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Seorang perempuan bernama Ulfa Indrai Wailissa melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang berujung kematian suaminya Ali Tuankotta ke Polres Metro Depok.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/3/I/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

"Laporan sudah kami sampaikan secara resmi terkait penganiayaan hingga meninggalnya saudara kami, Ali Tuankotta. Meninggalnya tidak wajar," kata kuasa hukum keluarga, Ajis Talaohu, kepada redaksi, Sabtu, 3 Januari 2026. 


Laporan dibuat Ulfa pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 15.40 WIB di kantor Polres Metro Depok. Dalam laporannya, Ulfa menyebut dugaan penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi di Jalan Gang Swadaya Emas RT 004 RW 001, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB.

Dikutip dari laporan polisi Ulfa menjelaskan peristiwa bermula saat dirinya mendapat kabar bahwa sang suami, Wajir Ali Tuankotta, berada di Rumah Sakit Brimob. Pelapor kemudian bersama keluarga mendatangi RS Brimob sekitar pukul 09.00 WIB.

Namun setibanya di rumah sakit, korban diketahui telah meninggal dunia. Di lokasi, Ulfa bertemu dengan salah satu rekan korban bernama Dede yang juga dalam kondisi mengalami luka-luka.

Berdasarkan keterangan Dede, sebelum meninggal dunia korban diduga dianiaya oleh seseorang bernama Michael Lam Junius. Dugaan penganiayaan tersebut disebut menjadi penyebab meninggalnya korban.

Ulfa mengatakan suaminya dijemput terduga pelaku yang berdasarkan informasi yang dihimpun keluarga merupakan anggota TNI Angkatan Laut pada Jumat 2 Januari 2026 pukul 01.00 WIB. 

Atas kejadian itu, Ulfa selaku istri korban secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Polres Metro Depok untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polisi hingga kini masih melakukan penanganan lebih lanjut atas laporan tersebut.

"Harus dihukum seberat-beratnya," kata Ulfa melalui sambungan telepon.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

PBB Dorong Implementasi Segera Prinsip Bisnis Berbasis HAM di Indonesia

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:05

Membongkar Praktik Haram MBG

Kamis, 04 Juni 2026 | 02:00

Indonesia Sedang Hadapi Perang Sumber Daya

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:34

Berantas Korupsi di BGN jadi Bukti Prabowo Jalankan Amanat Reformasi 98

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:28

Warga Tuntut Pengurus P3SRS Apartemen Taman Rasuna Diberhentikan

Kamis, 04 Juni 2026 | 01:07

Pemuda Katolik Dukung Kejagung Bersih-bersih BGN

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:40

Ketua SC Muktamar X PPP Ngaku Borong Kamar Lantai 10 untuk Persidangan

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:17

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Dadan Hindayana Cs Terlalu Berani Korupsi!

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:02

Badko HMI Sultra Laporkan Dua Perusahaan Tambang ke Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 23:50

Selengkapnya