Berita

Ilustrasi Banjir Rob

Nusantara

Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspadai Banjir Rob

JUMAT, 02 JANUARI 2026 | 18:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan kewaspadaan terhadap potensi banjir pesisir (rob) yang diperkirakan terjadi sampai 7 Januari 2026.

Peringatan ini dikeluarkan setelah BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok melaporkan adanya fenomena pasang maksimum air laut yang bertepatan dengan Fase Bulan Purnama dan Perigee (Supermoon).

“Masyarakat pesisir perlu meningkatkan kesiapsiagaan mengingat durasi pasang tinggi bisa berlangsung beberapa hari berturut-turut,” ujar Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, Jumat, 2 Januari 2026.


Kombinasi kedua fenomena tersebut dapat memicu peningkatan tinggi muka air laut secara signifikan di wilayah pesisir utara Jakarta. Puncak pasang maksimum diperkirakan terjadi pada pukul 06.00–12.00 WIB, dengan sejumlah wilayah yang berpotensi terdampak.

Wilayah-wilayah tersebut meliputi Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, Kalibaru, Muara Angke, Tanjung Priok, hingga kawasan Kepulauan Seribu.

BPBD DKI Jakarta mengimbau warga untuk mewaspadai perubahan kondisi cuaca serta dinamika air laut yang bisa berubah cepat. Selain itu, warga juga diingatkan untuk menghindari aktivitas di daerah pesisir yang berisiko terkena banjir rob, terutama saat puncak pasang.

“Pastikan juga sistem drainase di sekitar rumah tetap berfungsi baik untuk menghindari terjadinya genangan air,” katanya.

BPBD DKI Jakarta juga meminta masyarakat memantau informasi resmi melalui kanal digital pemerintah seperti Peringatan Dini Gelombang Pasang di bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut, aplikasi JAKI untuk melaporkan genangan, serta situs pantaubanjir.jakarta.go.id untuk memperoleh pembaruan kondisi secara real-time.

“Layanan darurat gratis 112 juga telah disiapkan pemerintah untuk merespons situasi darurat dan laporan masyarakat yang membutuhkan pertolongan,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya