Berita

Ilustrasi Banjir Rob

Nusantara

Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspadai Banjir Rob

JUMAT, 02 JANUARI 2026 | 18:31 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan kewaspadaan terhadap potensi banjir pesisir (rob) yang diperkirakan terjadi sampai 7 Januari 2026.

Peringatan ini dikeluarkan setelah BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Maritim Tanjung Priok melaporkan adanya fenomena pasang maksimum air laut yang bertepatan dengan Fase Bulan Purnama dan Perigee (Supermoon).

“Masyarakat pesisir perlu meningkatkan kesiapsiagaan mengingat durasi pasang tinggi bisa berlangsung beberapa hari berturut-turut,” ujar Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji, Jumat, 2 Januari 2026.


Kombinasi kedua fenomena tersebut dapat memicu peningkatan tinggi muka air laut secara signifikan di wilayah pesisir utara Jakarta. Puncak pasang maksimum diperkirakan terjadi pada pukul 06.00–12.00 WIB, dengan sejumlah wilayah yang berpotensi terdampak.

Wilayah-wilayah tersebut meliputi Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing, Kalibaru, Muara Angke, Tanjung Priok, hingga kawasan Kepulauan Seribu.

BPBD DKI Jakarta mengimbau warga untuk mewaspadai perubahan kondisi cuaca serta dinamika air laut yang bisa berubah cepat. Selain itu, warga juga diingatkan untuk menghindari aktivitas di daerah pesisir yang berisiko terkena banjir rob, terutama saat puncak pasang.

“Pastikan juga sistem drainase di sekitar rumah tetap berfungsi baik untuk menghindari terjadinya genangan air,” katanya.

BPBD DKI Jakarta juga meminta masyarakat memantau informasi resmi melalui kanal digital pemerintah seperti Peringatan Dini Gelombang Pasang di bpbd.jakarta.go.id/gelombanglaut, aplikasi JAKI untuk melaporkan genangan, serta situs pantaubanjir.jakarta.go.id untuk memperoleh pembaruan kondisi secara real-time.

“Layanan darurat gratis 112 juga telah disiapkan pemerintah untuk merespons situasi darurat dan laporan masyarakat yang membutuhkan pertolongan,” tandasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya