Berita

Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid. (Foto: RMOL)

Politik

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

JUMAT, 02 JANUARI 2026 | 14:08 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Langkah Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang berencana menerapkan kebijakan Bea Keluar (BK) untuk ekspor batu bara didukung penuh Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI.

Langkah ini dinilai sebagai terobosan berani untuk mengakhiri anomali penerimaan negara yang selama ini justru merugi akibat skema restitusi pajak di sektor pertambangan.

Ketua Fraksi PKB DPR RI, Jazilul Fawaid menegaskan bahwa kebijakan ini adalah wujud nyata dari kedaulatan ekonomi yang berpihak pada rakyat sebagai amanat UUD 1945 Pasal 33. Sudah saatnya negara mendapatkan kompensasi yang adil dari pengerukan kekayaan alam yang dilakukan secara masif oleh korporasi. 


"Kami di Fraksi PKB mengapresiasi keberanian Menkeu Purbaya. Sangat tidak masuk akal jika negara justru tekor karena memberikan subsidi lewat restitusi pajak kepada perusahaan-perusahaan batu bara yang sudah sangat mapan dan kaya. Kebijakan Bea Keluar ini adalah langkah korektif untuk memastikan kekayaan alam kita benar-benar memberikan manfaat bagi publik, bukan hanya segelintir pengusaha," ujar Jazilul Fawaid, Jumat, 2 Januari 2026. 

Gus Jazil, sapaan akrab Jazilul Fawaid, menyoroti bahwa selama ini industri batu bara menjadi primadona ekonomi, namun seringkali meninggalkan jejak kerusakan lingkungan yang biaya pemulihannya justru dibebankan kepada negara dan masyarakat. Dengan adanya tarif bea keluar, pemerintah dapat mengumpulkan dana cadangan untuk pembangunan dan perbaikan lingkungan.

"Situasi selama ini sangat timpang. Ekosistem industri batu bara hanya menguntungkan kelompok pengusaha, sementara dampak lingkungan dan sosialnya dirasakan langsung oleh rakyat kecil di sekitar tambang. Dengan adanya Bea Keluar ini, kita mengubah ekosistem industri agar lebih adil dan berorientasi pada kepentingan publik," katanya.

Dia mengungkapkan pemain besar di industri batu bara Indonesia, telah menikmati keuntungan luar biasa (windfall profit) dalam beberapa tahun terakhir. Akumulasi laba bersih dari perusahaan-perusahaan batubara raksasa di Indonesia jika ditotal menembus ratusan triliun rupiah per tahun saat harga komoditas melonjak. 
“Bahkan banyak perusahaan tambang besar mencatatkan margin laba bersih yang sangat tinggi, jauh di atas industri manufaktur atau jasa lainnya,” ujarnya.
 
Gus Jazil mengimbau para pengusaha batu bara agar bersikap kooperatif dan menerima kebijakan ini dengan jiwa besar. Ia mengingatkan bahwa keberlangsungan bisnis mereka juga bergantung pada stabilitas sosial dan ekonomi negara. 

"Kami meminta para pengusaha kakap untuk tidak lagi melayangkan keberatan yang berlebihan. Keuntungan yang  dinikmati selama ini sudah sangat besar. Berkontribusi sedikit lebih banyak melalui Bea Keluar tidak akan membuat perusahaan bangkrut, namun justru akan membantu memperkuat fondasi ekonomi nasional dan kesejahteraan rakyat Indonesia," pungkasnya.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

Bursa Asia Awali November di Zona Merah

Senin, 02 November 2026 | 08:21

Laba Samindo Resources Melonjak 53 Persen, Efisiensi Biaya Jadi Penopang

Senin, 02 November 2026 | 07:55

Jet Pribadi Jatuh dan Meledak Dekat Permukiman, Sembilan Orang Tewas

Senin, 02 November 2026 | 07:40

Dituding Manipulasi Suara, Ketua KPU India Didesak Mundur

Senin, 02 November 2026 | 07:20

OJK: Tak Ada Dua Sanksi untuk Satu Pelanggaran di Pasar Modal

Senin, 02 November 2026 | 07:06

Polda Metro Tak Cukup Minta Maaf soal “Mahasewa Bayaran”

Senin, 02 November 2026 | 06:40

Kelurahan Berperan Besar Menuju Jakarta Kota Global

Senin, 02 November 2026 | 06:36

Potensi Pasar Asuransi Syariah RI Masih Besar

Senin, 02 November 2026 | 06:00

PPP NTB Protes Mardiono Asal Pecat Pengurus

Senin, 02 November 2026 | 05:39

Ketika Syarat Konstitusional Wapres Dipersoalkan

Senin, 02 November 2026 | 05:26

Selengkapnya