Berita

Logo KPK (Dokumen RMOL)

Hukum

KPK Tekankan Penguatan Sistem Pilkada untuk Tekan Biaya Politik dan Cegah Korupsi

JUMAT, 02 JANUARI 2026 | 11:13 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons wacana pemilihan kepala daerah oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Menurut KPK, persoalan utama bukan terletak pada metode pemilihan, langsung atau tidak langsung, melainkan pada sistem yang mampu menekan biaya politik serta menutup celah terjadinya korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah merupakan bagian dari dinamika ketatanegaraan dalam sistem demokrasi. Namun demikian, ia noted bahwa prinsip pencegahan korupsi, penguatan integritas, dan akuntabilitas penyelenggara negara harus tetap menjadi landasan utama dalam setiap desain sistem politik.

“Dalam setiap perubahan sistem politik, prinsip pencegahan korupsi, integritas, dan akuntabilitas harus dijaga,” ujar Budi kepada RMOL, Jumat, 2 Januari 2026.


Melalui program Politik Cerdas Berintegritas (PCB), KPK terus mendorong penerapan prinsip-prinsip antikorupsi dalam tata kelola pendanaan partai politik, termasuk dalam proses kaderisasi. Budi mengakui bahwa kontestasi politik yang berbiaya tinggi, baik dalam pemilihan langsung maupun tidak langsung, memiliki potensi besar menimbulkan risiko korupsi.

“Biaya politik yang tinggi kerap mendorong praktik tidak sehat, seperti transaksi politik, penyalahgunaan kewenangan, hingga upaya pengembalian modal politik melalui kebijakan publik setelah terpilih,” jelasnya.

Hal tersebut, lanjut Budi, tercermin dari sejumlah perkara yang ditangani KPK. Salah satu contoh terbaru adalah kasus di Lampung Tengah, di mana praktik pengadaan barang dan jasa diduga diatur agar pemenangnya merupakan tim sukses yang membantu pemenangan bupati dalam pemilihan. Bahkan, hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut juga digunakan untuk menutup pinjaman modal politik yang telah dikeluarkan.

“Oleh karena itu, persoalan utamanya bukan semata-mata metode pemilihannya, melainkan bagaimana sistem yang diterapkan mampu menekan biaya politik dan menutup celah korupsi,” tegas Budi.

Dalam konteks wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD, KPK menekankan pentingnya penguatan tata kelola, transparansi, dan pengawasan yang ketat. Apa pun mekanisme yang dipilih, harus disertai regulasi yang jelas, penegakan hukum yang konsisten, serta sistem pengawasan yang efektif agar tidak melahirkan bentuk baru dari politik transaksional.

“KPK mendorong agar setiap kebijakan yang diambil berorientasi pada kepentingan publik, menjaga integritas demokrasi, serta memperkuat upaya pencegahan korupsi secara berkelanjutan,” pungkas Budi.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

UPDATE

Keputusan Jokowi Cawe-cawe PSI Kurang Tepat

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:11

Ryamizard Ryacudu: Jenderal Tempur yang Memilih Jalan Ketegasan

Selasa, 02 Juni 2026 | 00:03

Daging Kurban Jadi Sumber Pangan Bergizi Keluarga Prasejahtera

Senin, 01 Juni 2026 | 23:48

Empat Jenderal di Pusara Ryamizard Ryacudu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:07

Sebelum Ditunjukkan, Rakyat Masih Yakin Ijazah Jokowi Palsu

Senin, 01 Juni 2026 | 23:00

Non-Blok dalam Pusaran AS-China-Rusia-Iran

Senin, 01 Juni 2026 | 22:55

Ketua BKSAP Puji Pelaksanaan Haji 2026, Tapi Tetap Beri Catatan

Senin, 01 Juni 2026 | 22:46

CBA Minta KPK Periksa Semua Pengusaha Rokok Termasuk M Suryo

Senin, 01 Juni 2026 | 22:35

Dewan Komisaris Pertamina Tanamkan Jiwa Nasionalisme Siswa Sekolah Dasar

Senin, 01 Juni 2026 | 22:25

Balinale Hadirkan 94 Film Internasional di Sanur

Senin, 01 Juni 2026 | 22:18

Selengkapnya