Berita

Ilustrasi (Dokumen RMOL)

Politik

Pilkada Lewat DPRD Hambat Regenerasi Tokoh Politik Lokal ke Nasional

JUMAT, 02 JANUARI 2026 | 09:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Wacana pengembalian pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD dinilai berpotensi menghambat regenerasi kepemimpinan nasional.

Pengamat politik Arifki Chaniago menilai, Pilkada langsung selama ini menjadi jalur penting lahirnya figur-figur politik nasional. Tokoh seperti Dedi Mulyadi, Ganjar Pranowo, Joko Widodo, Bima Arya, Anies Baswedan, Sandiaga Uno, Muzakir Manaf, Sherly Tjoanda, hingga Basuki Tjahaja Purnama merupakan contoh kepala daerah yang memperoleh legitimasi langsung dari pemilih, lalu bertransformasi menjadi aktor nasional.

“Pilkada langsung memberi ruang kompetisi terbuka. Figur bisa melampaui struktur partai karena mendapat mandat rakyat. Jika Pilkada lewat DPRD, ruang itu menyempit drastis,” ujar Arifki kepada wartawan, Jumat, 2 Januari 2026.


Selain itu, Arifki menambahkan bahwa jika mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK), Pilkada berpotensi digelar pada 2031, atau dua tahun setelah Pemilu 2029. Artinya, hasil Pemilu Legislatif 2029 tidak hanya menentukan komposisi parlemen, tetapi juga siapa yang mengendalikan pemilihan kepala daerah berikutnya.

Dalam skema Pilkada melalui DPRD, Arifki memperkirakan Pilkada 2031 akan didominasi partai-partai besar yang memiliki kursi signifikan di parlemen daerah. Kondisi ini dinilai realistis, sehingga Pemilu 2029 diprediksi akan berlangsung lebih keras dibandingkan pemilu sebelumnya. Partai politik tidak hanya fokus memenangkan pileg, tetapi juga mengamankan posisi tawar untuk Pilkada 2031.

“Pilkada adalah mesin elektoral. Kepala daerah merupakan simpul kekuasaan sekaligus logistik politik. Jika Pilkada dikuasai partai besar, dampaknya akan terasa pada pemilu berikutnya, yakni Pemilu 2034,” kata Arifki.

Ia menilai dampak lanjutan dari skema tersebut adalah semakin beratnya jalan partai kecil dan menengah untuk naik kelas. Tanpa akses terhadap kepala daerah dan sumber daya politik lokal, partai-partai non-dominan akan kesulitan membangun basis elektoral yang kompetitif.

“Jika pola ini berjalan, Pemilu 2034 berpotensi menjadi arena yang semakin tertutup. Partai kecil akan sulit menembus jajaran partai papan atas karena sejak 2031 mereka sudah tertinggal dalam penguasaan daerah,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya